Pasutri diduga oplos BBM – Pasangan suami istri yang merupakan warga Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe ditetapkan sebagai DPO atau daftar pencarian orang. Hal ini dikarenakan keduanya diduga melakukan pengoplosan BBM yang memicu kebakaran rumah. Sebelumnya, peristiwa kebakaran rumah ini dilakukan penyilidikan. Dan ditemukan bukti bahwa terdapat minyak jenis Pertalite yang dicampur dengan minyak mentah.
Akibat minyak oplosan ini, terjadi ledakan dan menyebabkan rumah terbakar. Tentu saja ini sangat merugikan bukan hanya untuk orang lain namun juga dirinya sendiri. Kini pasutri tersebut justru melarikan diri sehingga masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian. Sobat CahayaIslam, masa sekarang memang sulit namun bukan berarti menghalalkan segala cara untuk memperoleh uang itu dibenarkan.
Pasutri Diduga Oplos BBM, Ini Etika Dalam Berdagang Dalam Islam
Pasutri diduga oplos BBM hingga menyebabkan ledakan dan terjadi kebakaran. Kini keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Ini menjadi salah satu contoh bahwa segala yang kita lakukan akan ada saatnya untuk dipertanggungjawabkan. Itulah kenapa perbuatan zalim sudah pasti mendapatkan balasan nantinya. Dalam islam, melakukan tindakan curang dalam berdagang jelas adalah bentuk penyimpangan.
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.
Ayat ini menjelaskan bahwa setiap kebaikan sekecil apapun itu maka akan ada balasannya. Begitu juga dengan kejahatan, sekecil apapun yang dilakukan juga pasti ada balasannya. Itu sebabnya, dalam segala aspek kehidupan sangat penting untuk mengamalkan nilai-nilai islam. Hal ini tentunya agar tidak adanya penyimpangan, termasuk dalam hal berdagang.
Bagaimana sih etika berdagang dalam islam?
Jujur
Ini etika yang paling dasar harus kita miliki sebelum melakukan kegiatan berdagang. Jujur inilah yang membuat seorang pedagang tidak berbuat curang. Apalagi seperti mengoplos bahan yang asli dengan yang tidak untuk mendapatkan keuntungan tinggi. Atau menjual barang yang sudah tidak layak jual dengan mengelabui pembeli, atau mencurangi timbangan.
Mematok Harga Wajar
Salah satu etika dalam berdagang adalah memberikan harga jual yang wajar dan sesuai. Rasulullah bahkan melarang pedagang untuk mencari keuntungan dengan menjual dengan harga terlalu tinggi, atau menipu orang yang tidak tahu harga. Ini bukanlah tindakan yang dibenarkan dan jelas menyimpang dari ajaran islam untuk berdagang ya sobat CahayaIslam.
Tidak Menipu
Menipu itu bisa berbagai macam hal, dan ini tidak diperbolehkan dalam berdagang. Bukan hanya dalam dunia jual beli, namun juga dalam berbagai aspek kehidupan. Menipu jelas tindakan yang tidak disukai oleh Allah SWT dan ini merupakan salah satu perbuatan dosa.
Pasutri diduga oplos BBM – Dalam berdagang memang dibutuhkan etika agar rejeki yang didapat juga berkah dan tidak menyimpang dari nilai-nilai islam dalam kegiatannya. Namun saat ini banyak orang yang menghalalkan banyak cara untuk mendapatkan uang. Bahkan melakukan kecurangan dan menipu orang lain. Astaghfirullah hal adzim.
Catatan Kaki:
(1) – Surat Al-Zalzalah Ayat 7-8