Larangan sebelum menikah menurut Islam – Menikah merupakan langkah awal menjalani kehidupan baru, sehingga lebih baik jika mengawalinya dengan hal positif. Banyak yang bertanya, apakah ada larangan sebelum menikah menurut Islam? Sebab, banyak tradisi yang melarang beberapa hal bagi pasangan yang akan menjalani pernikahan.
Apa Ada Larangan Sebelum Menikah Menurut Islam?
Larangan sebelum menikah memiliki alasan kuat. Tujuan hadirnya larangan-larangan tersebut yaitu untuk menjaga keselamatan dan keamanan calon pengantin. Selain itu, tradisi larangan yang harus dihindari sebelum menikah di berbagai daerah berkaitan dengan harapan agar acara pernikahan berjalan lancar.
Dalam pandangan Islam, sebenarnya tidak ada larangan khusus menjelang pernikahan. Namun ada beberapa hal yang harus Sobat Cahaya Islam perhatikan sebelum menjalani pernikahan. Faktanya di masyarakat berkembang beberapa mitos larangan sebelum menikah yang hingga kini masih dipegang teguh.
Melakukan perjalanan jauh, bertemu pasangan, berenang hingga memotong rambut merupakan beberapa contoh larangan sebelum menikah. Berikut ini larangan sebelum menikah menurut Islam yang sesuai dengan syariat:
1. Larangan Zina
Dalam Islam terdapat larangan berbuat zina sebelum melakukan pernikahan. Hukum berzina sebelum menikah sangat penting untuk umat Islam perhatikan. Sudah jelas bahwa hukum zina dalam Islam yaitu haram. Larangan melakukan zina termuat jelas dalam ayat Al Qur’an berikut ini:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).
2. Pingitan
Tradisi pingitan atau larangan kedua calon pengantin untuk bertemu telah lama berkembang di masyarakat. Dalam pandangan Islam pingit berarti menjaga dari pergaulan haram. Tujuan dari pingit yaitu untuk menjaga komunikasi dengan yang bukan mahram agar tidak keluar dengan bebas.
Pingitan tidak bertentangan dengan syariat Islam dan bahkan memiliki tujuan baik yaitu untuk menjaga kehormatan wanita. Pingit juga bisa umat Islam maknai sebagai menjaga pergaulan dan komunikasi dengan laki-laki.
Persiapan Sebelum Pernikahan Menurut Islam
Menikah merupakan anjuran Rasulullah SAW sebagai penyempurna agama. Tujuan menikah yaitu membina rumah tangga yang tentram, penuh cinta, dan penuh rahmat. Ada beberapa persiapan menikah dalam Islam yang harus umat Muslim jalankan.


Mengingat tidak ada larangan sebelum menikah menurut Islam yang sifatnya khusus, lakukan persiapan berikut ini:
1. Memahami Niat Menikah
Pernikahan tidak sekedar meneruskan keturunan, melainkan juga untuk menyempurnakan separuh agama. Setiap insan yang menikah hendaknya berkomitmen menjalani hidup bersama dan saling melengkapi. Oleh karena itu, penting memahami niat menikah sesuai syariat agar pernikahan langgeng.
2. Mempersiapkan Mental
Mempersiapkan mental merupakan hal penting sebelum memutuskan untuk menikah. Pernikahan merupakan perubahan besar dalam hidup yang akan membawa ke berbagai rintangan dan besarnya tanggung jawab. Tidak hanya bertanggung jawab terhadap pasangan, melainkan pada anak dan anggota keluarga.
Alih-alih fokus pada larangan sebelum menikah menurut Islam, seorang Muslim harus mementingkan mempersiapkan mental. Tinggal satu atap dengan pasangan yang berbeda isi kepala dan sifat memunculkan naik turunnya hubungan suami istri.


Sebagai kepala keluarga harus bisa membimbing dan memperlakukan istri dengan penuh kesabaran, sebagaimana hadis berikut:
“Perlakukanlah wanita dengan baik. Wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang paling atas. Jika engkau luruskan, maka akan membuatnya patah. Namun jika kamu biarkan, maka dia akan tetap bengkok. Maka berlaku baiklah terhadap wanita.” (HR. Bukhori, no. 5186; dan Muslim, no. 1468/60)
3. Mempelajari Ilmu Pernikahan
Islam mendorong umatnya mendapatkan pengetahuan luas dengan mempelajari ilmu pernikahan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Ilmu agama itu sendiri termasuk pembelajaran tentang hak dan kewajiban suami istri, bahkan tanggung jawab setelah melakukan pernikahan.
Tidak ada larangan sebelum menikah menurut Islam. Larangan yang berkembang di masyarakat banyak yang dilandasi mitos. Namun, ada dua hal yang harus umat Islam hindari sebelum melakukan pernikahan, salah satunya yaitu menghindari zina.