Hukum Tahlilan Menurut Imam Syafi’i, Begini Pandangan dan Penjelasannya!

0
4249
hukum tahlilan menurut Imam Syafi’i

Hukum tahlilan menurut Imam Syafi’i – Tahlilan adalah salah satu praktik keagamaan dalam Islam yang sering dilakukan oleh umat Muslim. Namun, berbagai mazhab memiliki pandangan tersendiri tentang hukum dari kegiatan ini. Salah satu yang bisa kita pelajari adalah hukum tahlilan menurut Imam Syafi’i.

Tahlilan merupakan sebuah praktik yang melibatkan pembacaan kalimat “La ilaha illallah” dan doa-doa lain untuk mendoakan orang yang telah meninggal. Namun, tidak setiap mahzab menyetujui hal ini. Salah satu dari empat mazhab besar dalam Islam adalah mazhab Syafi’i yang memiliki pandangan khusus tentang hukum tahlilan.

Hukum Tahlilan Menurut Imam Syafi’i

Imam Syafi’i, yang dikenal sebagai pendiri mazhab Syafi’i, memberikan pandangan yang cukup khusus tentang tahlilan. Dalam mazhab Syafi’i, tahlilan adalah suatu amalan yang tidak dianjurkan, tetapi juga tidak dilarang. Sebab, tidak ada riwayat dari Nabi Muhammad SAW ataupun sahabat yang menyatakan tentang tahlilan ini.

Meskipun begitu, Imam Syafi’i juga memahami bahwa tahlilan seringkali melibatkan kumpulan orang yang berkumpul bersama untuk membaca doa-doanya. Bagi Imam Syafi’i, hal ini bisa menjadi ajang berkumpul dan berdoa, yang dianjurkan dalam Islam. Namun, ia juga memperingatkan bahwa hal ini harus tetap sesuai dengan ajaran Islam dan tidak menyalahi aturan Islam.

Bukan tanpa sebab Imam Syafi’i menyatakan hal ini, tetapi semuanya berkaitan dengan prinsip dari mahzab tersebut. Di mana mazhab Syafi’i melakukan segala sesuatu yang berdasarkan pada Al-Quran dan Hadist. Segala hal yang ingin dilakukan harus memiliki dalil yang kuat.

Pengganti Tahlilan Dalam Ajaran Imam Syafi’i

Meski dalam mazhab Syafi’i tidak menganjurkan untuk melakukan tahlilan, tetapi Sobat tetap bisa melakukan beberapa amalan lainnya. Amalan yang sudah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan yang terdapat dalam Al-Qur’an. Beberapa amalan tersebut adalah:

1.      Membaca Al-Quran

Membaca Al-Quran merupakan kegiatan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Al-Quran adalah kitab Allah yang di mana kita sebagai umat muslim diwajibkan untuk membacanya, bahkan memahami isinya.

hukum tahlilan menurut Imam Syafi’i

Dalam tahlilan kita pun bersama-sama membaca surah yang ada dalam Al-Quran dan diselingi dengan beberapa bacaan lainnya. Dalam ajaran Imam Syafi’i, ia mengatakan jika kita bisa mengganti tahlilan dengan membaca Al-Quran yang sudah jelas ajarannya dalam Islam.

إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ﴿١٩﴾ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ﴿٢٠﴾مُطَاعٍ ثَمَّ أَمِينٍ

Artinya:

‘Sesungguhnya Al-Qur`ân itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang mempunyai ‘Arsy, yang ditaati disana (di alam malaikat) lagi dipercaya.’ (QS. At-Takwîr:19-21).

2.      Berdoa Kepada Allah

Berdoa adalah cara utama berkomunikasi dengan Allah dalam Islam. Kita bisa mengirimkan atau memanjatkan doa untuk keluarga kita yang telah meninggal. Menurut Imam Syafi’i, dibandingkan kita melakukan tahlil yang tidak jelas hukum dan dalilnya, kita bisa menggantinya dengan berdoa.

hukum tahlilan menurut Imam Syafi’i

Memohon rahmat dan ampunan untuk diri kita sendiri atau orang yang sudah meninggal dianjurkan dalam Islam. Islam mengajarkan kita untuk selalu berdoa dan meminta segala sesuatunya kepada Allah. Hal ini pun sudah jelas tertulis dalam Al-Quran dan diajarkan dalam islam.

وَاِذَا سَاَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَاِنِّيْ قَرِيْبٌ ۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ اِذَا دَعَانِۙ فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ

Artinya:

‘Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku Kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.’ (QS. Al-Baqarah:186)

Sobat Cahaya Islam, penting bagi setiap umat Muslim mendekatkan diri kepada Allah. Walau dilakukan dengan cara yang tidak sama, melainkan cara yang paling baik menurut keyakinan dan pemahaman mereka sendiri.

Dalam Islam, yang utama adalah memahami bahwa ibadah kita harus didasarkan pada ajaran Al-Quran dan Hadis Nabi Muhammad SAW. Setiap tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran tersebut mungkin dilihat sebagai bid’ah. Namun, setiap orang memiliki pandangan dan keyakinan yang berbeda.

Berbeda pandangan adalah hal biasa, maka kita harus saling menghargai satu sama lain. Termasuk mengenai hukum tahlilan ini. Hukum tahlilan menurut Imam Syafi’i memang seperti ini, jika kita berbeda pandangan, maka kita jangan memusuhi atau menyalahkannya. Ikutilah pandangan sesuai dengan ajaran yang kita anut.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY