Hukum Korupsi Waktu dalam Pandangan Islam

0
1202
hukum korupsi waktu

Hukum Korupsi Waktu – Bukan hanya uang, bahkan urusan waktu pun sering dikorupsi, lantas bagaimana hukum korupsi waktu dalam Islam?

Seseorang yang suka korupsi waktu artinya ia telah menyia-nyiakan amanah dan kepercayaan yang diberikan padanya.

Di mana ia tidak menjaga waktu yang sudah diamanahkan dengan maksimal, termasuk juga dalam urusan pekerjaan apapun.

Hal ini sering kita jumpai dilakukan oleh pegawai-pegawai yang bekerja di kantor swasta atau sebuah perusahaan besar.

Mereka sering mencuri waktu hanya untuk memenuhi kepentingan pribadinya saja tanpa mencari tahu lebih dulu hukum dan juga dampak buruk baginya.

Secara umum, istilah korupsi yang kita kenal selama ini artinya adalah mencuri.

Yang mana tindakan tersebut melanggar hukum, melakukan salah guna terhadap kewenangan, penggelapan uang, penyuapan hingga pemerasan yang ditujukan untuk memperkaya diri sendiri.

Sedangkan korupsi waktu biasanya dilakukan dengan terlambat datang ke kantor dengan sengaja sehingga merugikan orang lain bahkan kantor.

Lalu ia tetap meminta agar mendapatkan bayaran gaji secara utuh, hal seperti ini hukumnya haram karena terbilang merugikan orang lain demi memenuhi kepentingan pribadi.

Lantas bagaimana caranya agar bisa terjauhkan dai godaan korupsi waktu?

4 Cara Agar Tidak Korupsi Waktu menurut Islam

Nah, Sobat Cahaya Islam, agar seseorang tidak terbiasa melakukan kesalahan ini perlu adanya cara yang mudah dan mampu mengatasinya. Apa saja?

Bekerja dengan Amanah

Pegawai yang sering kita lihat selama ini terbiasa santai dan lupa akan amanah waktu ia bekerja.

hukum korupsi waktu

Sehingga ia duduk santai di warung kopi pada saat jam kerja dan tidak melakukan pekerjaanya sesuai jadwal yang tertera dan sudah disepakati.

Agar tidak korupsi waktu seperti itu maka perlu adanya jiwa amanah yang teguh sehingga takut mencuri waktu yang bisa saja merugikan salah satu pihak.

Tidak Tergiur Godaan

Meski kita sudah berusaha bekerja dengan amanah dan jujur, namun aka nada beberapa teman yang akan menghasut dan mengajak berbuat korupsi waktu.

Entah itu hanya sekedar mengobrol untuk urusan di luar pekerjaan hingga mengajak untuk berbuat hal yang termasuk kategori mencuri jam kerja.

Hal seperti ini harus bisa dilawan dengan cara terus fokus pada tugas yang sedang dikerjakan.

Memiliki Rasa Tanggung Jawab

كُلُّ نَفْسٍۢ بِمَا كَسَبَتْ رَهِيْنَةٌۙ

Artinya: Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya. (QS. Al-Muddassir : 38)

Jika diberi pekerjaan maka artinya kita telah diberikan kepercayaan serta tanggung jawab untuk kita emban dengan sebaik mungkin.

hukum korupsi waktu

Apalagi setiap hal yang sedang kita lakukan juga diawasi oleh Allah SWT, maka haruslah dikerjakan sesuai dengan apa yang menjadi hak kita dan juga hak milik orang lain.

Dengan begitu maka akan terbentuk kehidupan yang bisa berdampingan dengan baik bagi satu sama lain.

Islam selalu mengajarkan kita untuk senantiasa bekerja dengan baik, jujur, amanah dan bertanggung jawab penuh. Agar suatu saat di yaumul hisab, kita akan selamat dari perhitungan amal perbuatan ketika masih di dunia. Demikian di atas adalah ulasan mengenai hukum korupsi waktu serta bagaimana cara mengatasinya menurut ajaran agama Islam.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY