Bersedekah untuk mayit sangat boleh dalam Islam. Hal tersebut merujuk pada hadis Rasulullah Saw oleh Bukhari dan Muslim.
Namun bagaimana mengenai pahalanya, sedekah untuk orang yang telah meninggal akan mengalir ke siapa? Apakah untuk orang yang bersedekah dan masih hidup atau kepada orang meninggal tersebut? Simak penjelasan berdasarkan hadis di bawah ini.
Pahala Bersedekah untuk Mayit
Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad Saw telah bertemu dengan seorang laki-laki yang ditinggal wafat oleh sang ibunda. Laki-laki tersebut bertanya kepada Rasulullah mengenai niatnya untuk bersedekah atas nama ibundanya yang sudah meninggal.
Hal ini karena ia ingin pahala sedekah tersebut dapat mengalir kepada ibunya. Rasul juga membolehkan hal tersebut, seperti yang tercatat dalam hadis riwayat Bukhari berikut ini:
1. Pendapat Riwayat Bukhari
“RIwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah Saw: “Sesungguhnya ibuku telah wafat, apakah bermanfaat baginya jika saya bersedekah atas namanya?”
Rasul menjawab: “Ya”. Orang itu berkata: “Sesungguhnya saya mempunyai kebun yang berbuah, maka saya mempersaksikan kepadamu bahwa saya telah menyedekahkannya atas namanya”.” (HR. Bukhari, no. 2770)
Sebenarnya, hadis di atas tidak terlalu menjelaskan secara detail apa arti kata “manfaat”. Apakah itu berarti pahalanya bisa mengalir kepada orang yang sudah meninggal atau tidak.
Namun, dalam hadis lain yang Aisyah radhiyallahu ‘anhu kisahkan menyebutkan dengan pasti soal pahala bersedekah untuk mayit.
“Riwayat dari Aisyah radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Muhammad Saw: “Sesungguhnya ibuku meninggal secara mendadak, dan saya menduga jika dia berkata pasti dia bersedekah, maka apakah dia mendapat pahala jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah menjawab: “Ya”.” (HR. Bukhari & Muslim, no. 1444)
Terdapat pula hadis lain yang sejenis, riwayat oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Muhammad Saw: “Sesungguhnya ayahku wafat dan meninggalkan harta, akan tetapi beliau belum berwasiat. Maka apakah dia dihapuskan (dosanya) jika saya bersedekah atas namanya?” Rasul menjawab: “Ya”.” (HR Bukhari & Muslim, no. 15849)
Berdasarkan ketiga hadis yang ada di atas, dapat Sobat Cahaya Islam simpulkan bahwa sedekah bisa terjadi atas nama orang lain yang sudah meninggal. Terutama, orang-orang yang sudah meninggal tersebut adalah orang tua kita.
Meski mereka sudah tidak lagi hidup di dunia, namun pahala dari sedekah tersebut akan tetap bisa mengalir pada mereka yang sudah meninggal.


2. Pandangan Ulama
Dalam Al-Quran surah An-Najm ayat 39, Allah Swt telah berfirman bahwa manusia hanya akan mendapatkan balasan atau pahala dari apa-apa yang telah mereka usahakan secara mandiri. Artinya secara harfiah, ayat ini menyebut bahwa pahala hanya bisa didapat dari usaha orang itu sendiri saat hidup di dunia, dan bukan pemberian dari orang lain.
Setelah meninggal dunia, orang tersebut sudah tidak akan memperoleh pahala apa pun. Hal ini karena ia sudah tidak bisa mengerjakan amal saleh.
“Bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39)
Sebagian ulama sepakat bahwa perilaku serta niat dari seorang anak yang ingin bersedekah atas nama orang tua merupakan hasil dari didikan sang orang tua saat hidup di dunia. Jadi, layak apabila pahala sedekah sampai kepada orang tua yang telah meninggal.
Perkara tersebut bukanlah sebuah bid’ah, karena ada dalil atau sandaran hukumnya. Para ulama menguatkan pendapat tersebut berdasarkan hadits yang Imam Muslim riwayatkan:
“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Ibu Sa’d bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sementara saat itu, ia (Sa’d) tidak berada di sisinya. Kemudian Sa’d bertanya kepada Rasulullah:
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, sementara aku tidak mengikuti prosesi pengurusan jenazah (tidak hadir di tempat), apabila aku bersedekah untuknya, apakah hal itu berguna baginya?” Rasulullah menjawab: “Iya”.
Lalu Sa’d berkata: “Sesungguhnya aku mempersaksikan kepadamu wahai Rasulullah bahwasannya kebunku yang sedang berbuah kusedekahkan kepadanya (ibuku)”.” (HR. Imam Muslim, no. 1210)
Menurut para ulama ahlus sunnah, hadits di atas telah menegaskan bahwa pahala sedekah, infak, bacaan Al-Quran, zikir, serta amal saleh lainnya terjadi oleh orang yang masih hidup. Jadi, bersedekah untuk mayit, nanti pahalanya akan sampai kepada mereka yang sudah meninggal.