Aurel Hermansyah – Penyayi asal Indonesia yang sekaligus putri sulung musisi Anang Hermansyah dengan Krisdayanti dikabarkan menjadi korban perundungan siber (perundungan yang dilakukan melalui jejaring sosial). Ia difitnah dan dikata-katain secara kasar melalui instagramnya. Pelaku perundungan diduga masih di bawah umur (anak SD).
Namun, baru-baru ini Ashanty yang merupakan ibu sambungannya Aurel Hermansyah mengklarifikasi terkait pelaku perundungan yang telah tersebar ke media. Ternyata selain memfitnah anaknya itu, pelaku juga menyalahgunakan instagramnya, dengan memuat foto profil orang lain yang mana namanya sama.
Perundungan atau yang familiar di kalangan kita disebut bullying merupakan tindakan yang menyudutkan seseorang dengan cara mencaci maki, mengucilkan, atau kejahatan fisik seperti memukul, menendang, menampar, atau lain sebagainya.
Sobat Cahaya Islam, perundungan yang dilakukan dapat mengakibatkan gangguan psikologi korbannya, sehingga perlahan bisa juga membuat korban berusaha menghindar dari pergaulan, dan bersikap murung menghadapi kehidupan.
Agama kita mengajarkan untuk saling menebar kasih sayang dengan sesama makhluk. Ini menjadi alasan yang kuat bahwa perundungan merupakan tindakan yang dilarang agama. Hukum sebab akibat dalam aksi perundungan perlu kita ketahui.
Aurel Hermansyah Korban Perundungan, Islam Mengklaim Larangan Perundungan dari Penyebabnya
Penyebab yang menjadi faktor terjadinya perundungan ada banyak, yang sering terjadi adalah karena adanya perbedaan yang mencolok dari kekurangan atau kelebihan korban perundungan.
-
Sifat Merendahkan Kekurangan Orang Lain
Bila hal yang mencolok itu adalah kekurangan seseorang yang dirundung (misal: fisik yang kurang sempurna) dan pelaku perundungan itu mencaci maki atas kekurangannya. Itu artinya tukang rundung sama halnya mengejek Allah SWT.
Jika hal yang mencolok itu kekurangan seseorang dalam hal adab atau perilaku, sehingga pelaku perundungan mengejeknya di depan umum, di media sosial hingga tersebar luas. Itu namanya belum bisa menempatkan etika dalam memperingatkan orang lain.
Berikut fatwa ulama yang terkenal yakni Imam Syafi’i terkait etika memperingatkan orang lain.
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata :
تعمدني بنصحك في انفرادي . وجنبْني النصيحة في الجماعهْ .فإن النصح بين الناس نوع. من التوبيخ لا أرضى استماعهْ . وإن خالفتني وعصيت قولي. فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْ
“Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri. Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian. Sesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk sesuatu Pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya. Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku. Maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti.” (Diwan Imam Syafi’i halaman 56)
Umat Islam ibarat satu tubuh, yang satu sakit sebaiknya yang lainnya merasakan sakit pula. Allah saja yang Maha Kuasa menutupi aib (kekurangan) hamba-Nya. Apa daya manusia yang lemah justru berusaha membuka aib orang lain.
Membuka aib orang lain sama halnya membuka aib sendiri. Barangsiapa membuka aib saudaranya maka Allah SWT akan membuka aibnya. Na’udzu billahi mindzalik.
Stop perundungan! Kuatkan ukhuwah islamiah dengan menebarkan kebaikan, tidak mencela atas kekurangan orang lain, dan memperingatkan apabila salah dengan cara yang baik tidak di depan umum.
-
Adanya Rasa Iri Melihat Kelebihan Orang Lain
Orang yang memiliki sifat iri, akan merasa tersiksa dikala orang lain bahagia, sebaliknya apabila orang lain menderita dia justru tertawa bahagia. Perundungan bisa terjadi karena adanya sifat iri karena tidak suka melihat kebahagiaan orang lain.
Sifat iri yang menjalar dapat menghapus kebaikan seperti api melahap kayu bakar. Rasa iri yang menumpuk dan tidak segera diatasi dengan bertobat, berbahaya bisa menimbulkan benci hingga mengada-ada keburukan orang lain dengan cara memfitnahnya.
Itu penyebab perundungan yang jelas dilarang agama. Sobat Cahaya Islam, semoga kita terhindar dari sifat-sifat tercela seperti merendahkan orang lain dan iri yang mengakibatkan perundungan semacam yang ditimpa Aurel Hermansyah. Tebar kebaikan tumpas perundungan!