Musim Hujan Datang Lagi, Apakah Boleh Tidak Shalat Jumat karena Hujan?

0
99
Apakah boleh tidak shalat Jumat karena hujan

Apakah boleh tidak shalat Jumat karena hujan – Sobat Cahaya Islam, shalat Jumat adalah kewajiban pekanan setiap muslim. Namun bagaimana jika keadaan cuaca kurang mendukung pelaksanaannya? Misalnya saja hujan deras, angin kencang, atau suhu yang sangat dingin. Apakah boleh tidak shalat Jumat karena hujan?

Ibadah yang wajib memang harus senantiasa dilaksanakan dalam setiap keadaan. Hanya saja terkadang ada udzur yang menggugurkan kewajiban tersebut. Misalnya saja orang yang sakit parah maka dia boleh shalat sambil berbaring dan tidak menjalankan puasa Ramadhan. Atau seseorang yang tidak memperoleh air maka boleh bertayamum.

Kadangkala pelaksanaan ibadah memang mengalami berbagai kendala. Misalnya saja kekurangan air, cuaca buruk, bencana alam. Walau demikian, ibadah-ibadah wajib tetap harus terlaksana.

Menghadapi kendala-kendala tersebut, Allah Ta’ala menyediakan berbagai keringanan untuk memudahkan pelaksanaan ibadah. Lalu bagaimana dengan ibadah shalat wajib dan shalat Jumat? Apakah ada keringanan jika terdapat kendala untuk menegakkannya secara berjamaah di masjid?

Hukum Shalat Jumat

Shalat Jumat hukumnya wajib dengan berjamaah. Syarat-syarat sahnya seperti syarat sah shalat pada umumnya dengan tambahan syarat berjamaah dan adanya dua khutbah.

Adapun dalilnya adalah ayat,

“Hai orang-orang yang beriman, jika kalian diseru untuk menunaikan shalat Jumat maka segeralah kalian pada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Hal demikian itu lebih baik untukmu kalau kamu mengetahui.” 1

Kewajiban menunaikan shalat Jumat adalah perintah Allah ‘Azza wa Jalla untuk setiap umat Islam, sebagaimana penunaian shalat lima waktu. Dalilnya adalah hadits berikut ini,

“Tidak ada dari tiga orang di sebuah desa atau pedalaman yang tidak melaksanakan shalat kecuali setan telah menguasainya. Maka seharusnya kalian bergabung dengan jamaah sebab serigala hanya menyantap domba yang sendirian.” 2

Siapakah yang wajib mengikuti shalat Jumat? Shalat Jumat wajib bagi setiap muslim, mukallaf, laki-laki, merdeka, dan tidak memiliki udzur syar’i.

Menurut Syariat, Apakah Boleh Tidak Shalat Jumat karena Hujan?

Sobat Cahaya Islam, bagaimanakah hukum tidak shalat Jumat karena hujan? Hujan yang turun dengan deras memang bisa menyulitkan bagi jamaah untuk pergi ke masjid. Karenanya terdapat keringanan bagi umat Islam untuk tidak menunaikan shalat Jumat dan menggantinya dengan shalat Zhuhur di rumah.

Apakah boleh tidak shalat Jumat karena hujan

Hal seperti ini pernah terjadi pada masa Nabi Muhammad saw dan juga para sahabat. Pada saat turun hujan yang deras maka umat Islam boleh untuk tidak shalat Jumat. Di antara hadits yang menunjukkannya:

1.     Hadits Ibnu Abbas ra

Adapun dalilnya adalah hadits dari Ibnu Abbas ra, beliau berkata kepada muadzin ketika hujan, “Jika kamu mengucapkan Asyhadu allaa ilaaha illallah, asyhadu anna muhammadar Rasulullah maka janganlah mengucap Hayya ‘alash shalaah. Namun ucapkan Shalluu fii buyuutikum (Shalatlah di rumah kalian).”

Orang-orang seakan-akan tidak menyetujuinya. Maka Ibnu Abbas mengucapkan,

“Apa kalian heran karenanya. Sungguh hal itu pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku. Sungguh (shalat) Jumat ialah kewajiban tetapi aku tidak senang kalau kalian merasakan berat berjalan di tanah yang berlumpur.” 3

2.     Hadits Jabir ra

Dalil yang lainnya adalah sebuah hadits dari Jabir ra, beliau mengatakan, “Kami pergi bersafar bersama Rasulullah saw. Pada saat turun hujan beliau bersabda,

“Shalatlah kalian di atas kendaraan jika kalian mau.” 4

Dengan demikian, kewajiban untuk menunaikan shalat Jumat dapat gugur karena hujan atau kondisi lainnya yang tidak memungkinkan. Walaupun begitu, tetap pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Jumat dan shalat wajib lainnya adalah lebih afdhal.

Apakah boleh tidak shalat Jumat karena hujan

Dalam hadits lainnya, Abu Said Al-Khudri berkata,

“Datang awan dan turun hujan hingga membasahi atap–atap tersebut terbuat dari pelepah kurma–lalu shalat ditunaikan. Kulihat Rasulullah saw sujud di atas air dan lumpur, sampai-sampai aku melihat bekas tanah di dahi beliau.” 5

Keadaan cuaca yang buruk dapat menjadi udzur bagi pelaksanaan shalat berjamaah. Namun mengerjakan shalat di rumah dan kendaraan tetap wajib. Adapun untuk shalat Jumat yang tidak terlaksana maka wajib menggantinya dengan shalat Zhuhur.

Itulah, Sobat Cahaya Islam, jawaban dari pertanyaan apakah boleh tidak shalat Jumat karena hujan. Sesungguhnya Allah Ta’ala membebani umat dengan berbagai kewajiban tetapi juga memberikan keringanan-keringanan. Semoga bermanfaat.


  1. (QS Al-Jumuah: 9) ↩︎
  2. (HR Abu Dawud no 547) ↩︎
  3. (HR Muslim no 699) ↩︎
  4. (HR Muslim no 698) ↩︎
  5. (HR Bukhari no 669 dan Muslim no 1167) ↩︎

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY