Hukum Laki-Laki Memakai Emas: Mengapa Laki-laki Dilarang Memakai Emas?

0
3105
hukum laki-laki memakai emas
A closeup shot of a man wearing a suit, more precisely: his hands, ring, and wristwatch

Hukum laki-laki memakai emas – Dalam Islam, ada aturan-aturan tertentu yang mengatur cara berpakaian dan berhias bagi laki-laki dan perempuan. Salah satu topik yang sering dibahas adalah hukum laki-laki memakai emas. Artikel ini akan membantu Sobat Cahaya islami dalam memahami pandangan Islam mengenai hal tersebut berdasarkan Al-Quran, hadis, serta pandangan ulama.

Hukum Laki-Laki Memakai Emas dalam Islam

Islam memberikan pedoman yang jelas mengenai berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal perhiasan yang boleh laki-laki dan perempuan kenakan. Untuk laki-laki sendiri, penggunaan perhiasan memiliki aturan tersendiri yang didasarkan pada Al-Quran dan hadis. Berikut ini hukum laki-laki memakai emas menurut ajaran Islam.

1.     Al-Quran

Meskipun Al-Qur’an tidak secara eksplisit menyebutkan larangan bagi laki-laki untuk memakai emas, namun ada beberapa ayat yang mendukung konsep kesederhanaan dan larangan berlebih-lebihan dalam berpakaian dan berhias.

Misalnya, dalam Surat Al-A’raf ayat 31, Allah SWT berfirman:

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَࣖ

(yâ banî âdama khudzû zînatakum ‘inda kulli masjidiw wa kulû wasyrabû wa lâ tusrifû, innahû lâ yuḫibbul-musrifîn)

Artinya: “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf (7:31))

2.     Hadis

Larangan laki-laki memakai emas lebih banyak didasarkan pada hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Beberapa hadis yang sering dijadikan rujukan antara lain sebagai berikut.

  • Hadis Abdullah bin Abbas RA

“Nabi SAW melihat cincin emas pada tangan seorang laki-laki, lalu beliau mencopot dan membuangnya seraya bersabda, ‘Salah seorang dari kalian sengaja mengambil bara api neraka lalu meletakkannya di tangannya.’ Setelah Rasulullah SAW pergi, dikatakan kepada laki-laki itu, ‘Ambillah cincinmu dan manfaatkanlah.’ Laki-laki itu menjawab, ‘Demi Allah, saya tidak akan mengambilnya selama-lamanya, karena Rasulullah SAW telah membuangnya.'” (HR. Muslim)

Hadis ini dengan jelas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang laki-laki memakai emas dan bahkan memperlakukan cincin emas seperti bara api neraka.

  • Hadis Ali bin Abi Thalib RA

“Rasulullah SAW memegang sutra di tangan kanan beliau dan emas di tangan kiri beliau, lalu bersabda, ‘Sesungguhnya kedua benda ini haram bagi laki-laki dari umatku.'” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

3.     Pendapat Ulama

Para ulama sepakat bahwa hukum laki-laki memakai emas adalah haram. Mereka mendasarkan pendapat ini pada hadis-hadis yang jelas melarang laki-laki untuk memakai emas. Berikut beberapa pandangan ulama terkenal mengenai pemakaian emas pada laki-laki.

  • Imam An-Nawawi dalam kitabnya “Riyadhus Shalihin” menegaskan bahwa memakai emas adalah haram bagi laki-laki berdasarkan hadis-hadis yang sahih.
  • Dalam mazhab Syafi’i, larangan memakai emas bagi laki-laki adalah jelas dan tegas. Mazhab ini juga menyatakan bahwa memakai perhiasan emas, termasuk cincin emas, adalah haram bagi laki-laki.
  • Imam Malik juga berpendapat bahwa laki-laki tidak boleh memakai emas. Mazhab Maliki mengajarkan bahwa semua bentuk perhiasan emas adalah khusus untuk perempuan.
hukum laki-laki memakai emas

Hikmah Larangan Menggunakan Emas pada Laki-Laki

Larangan penggunaan emas pada laki-laki dalam Islam bukan sekadar aturan tanpa dasar, tetapi memiliki hikmah yang mendalam di baliknya. Adapun beberapa hikmah larangan laki-laki menggunakan emas dalam Islam.

1.     Kesederhanaan dan Kerendahan Hati

Islam mengajarkan umatnya untuk hidup sederhana dan menjauhi sifat berlebih-lebihan. Memakai emas dapat menimbulkan kesombongan dan pamer kekayaan, yang bertentangan dengan ajaran Islam.

2.     Menjaga Identitas Gender

Larangan ini juga bertujuan untuk menjaga perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal berpakaian dan berhias. Emas lebih cocok untuk perhiasan yang wajar untuk perempuan.

3.     Menghindari Fitnah dan Kerusakan Sosial

Memakai emas bisa menimbulkan iri hati dan fitnah di masyarakat. Dengan menjauhi perhiasan yang mencolok, seseorang dapat menghindari potensi konflik sosial.

Meskipun pemakaian emas ada larangannya, laki-laki masih bisa menggunakan perhiasan dari bahan lain yang boleh, seperti:

  • Perak: Memakai perhiasan dari perak, seperti cincin, bagi laki-laki boleh memakainya. Nabi Muhammad SAW sendiri pernah memakai cincin perak.
  • Logam Lain: Selain perak, logam lain yang tidak mengandung emas atau bukan emas murni juga boleh, selama tidak menyerupai perhiasan perempuan. Misalnya, platina atau platinum, tungsten, titanium, atau paladium.
  • Bahan Alam: kulit adalah bahan lain yang bisa menjadi alternatif perhiasan bagi laki-laki.
  • Batu Permata dan Kristal: Menggunakan batu permata seperti akik, zamrud, atau safir yang terpasang pada cincin dari perak atau logam lain yang diizinkan. Batu permata tidak hanya menambah keindahan tetapi juga memiliki manfaat kesehatan dan spiritual.

Hukum laki-laki memakai emas dalam Islam adalah haram berdasarkan Al-Quran dan hadis, serta pendapat ulama. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesederhanaan, kerendahan hati, dan menjaga perbedaan identitas gender.

Laki-laki dapat menggunakan alternatif perhiasan lain yang agama islam perbolehkan. Dengan memahami dan mengikuti aturan ini, seorang Muslim dapat menjalani hidup sesuai dengan ajaran Islam dan mendapatkan keberkahan dalam setiap aspek kehidupannya.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY