Zakat Perdagangan: Syarat dan Cara Menghitung yang Akurat

0
239
zakat perdagangan

Zakat Perdagangan –  Cara menghitung zakat perdagangan penting untuk diketahui umat Islam. Selain zakat lainnya, harta hasil perniagaan wajib dihitung dan dikeluarkan zakatnya. Mengeluarkan zakatnya pun tidak sembarangan karena ada tata cara yang mengaturnya.

Zakat semacam ini masuk dalam rumpun zakat maal atau zakat yang diambil dari harta kekayaan seseorang. Termasuk di dalam zakat maal yaitu zakat profesi, pertanian, peternakan, harta emas perak dan sebagainya.

Syarat Pokok Zakat Perdagangan

Membayar zakat adalah kewajiban umat Islam untuk membersihkan hartanya. Di dalam harta yang dimiliki ada hak orang lain seperti kaum dhuafa dan anak yatim yang harus kita tunaikan. Hal ini sebagaimana telah disampaikan dalam surah At Taubah ayat 103,

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”(QS At Taubah : 103)

Sebelum membayar zakat, sebaiknya ketahui terlebih dahulu apa saja syarat pokoknya. Tidak semua harta yang dihasilkan dari perdagangan harus dikeluarkan zakatnya. Ada syaratnya yang menentukan apakah hasil berdagang wajib dizakati atau tidak.

Membayar Zakat Bisa dengan Barang atau Uang

zakat perdagangan

Kebanyakan paham menyatakan bahwa zakat perdagangan hanya bisa dibayarkan menggunakan uang. Namun ternyata ada beberapa mazhab yang membolehkan membayar zakat menggunakan barang. Namun harus sesuai dengan ketentuan misalnya jika berdagang emas makan harus membayar zakat memakai uang, bukan emas dagangannya.

Harta Telah Mencapai Nishab dan Haul

Harta yang terkumpul dari hasil berdagang harus mencapai nishab yang ditentukan yaitu nilainya setara dengan 85 gram emas. Sementara dilihat dari haul nya maka harta tersebut telah dikumpulkan dalam satu tahun masa perdagangan.

Harta yang Dimiliki Berstatus Milik Sendiri dan Tidak Ada Hutang  Didalamnya

Ketika menghitung nishab, jumlah harta harus dipastikan bersih dari hutang dan merupakan harta milik sendiri, artinya bukan harta milik bersama atau ada investasi di dalamnya. Harta juga sudah lepas dari penggunaan kebutuhan pokok, sehingga benar-benar dinyatakan sebagai pendapatan bersih.

Perdagangan yang Dilakukan Tidak Memiliki Unsur Haram

zakat perdagangan

Salah satu syarat penting dalam menentukan zakat terhadap harta yaitu harus ditelusuri apakah sumber harta tersebut halal atau haram. Jika barang yang diperdagangkan termasuk dalam barang haram, maka tidak sah zakat yang sudah dikeluarkan.

Cara Menghitung Zakat Hasil Berdagang

Tata cara membayar zakat harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Adapun dalil mengenai kewajiban membayar zakat hasil berdagang ada pada QS Al Baqarah ayat 267,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji.”(QS Al Baqarah:267)

Setelah memastikan bahwa harta hasil berniaga sudah memenuhi syarat untuk dikeluarkan zakat perdagangan, maka Anda harus mulai menghitung berapa besaran zakat yang  akan dikeluarkan. Penghitungannya adalah sebesar 2,5% dari total harta bersih yang dikumpulkan.

Silahkan hitung jumlah nishab disesuaikan dengan harga emas yang berlaku terlebih dahulu, untuk mengetahui apakah harta yang dimiliki sudah mencapai nishab atau belum. Perhatikan ilustrasi berikut ini.

Bapak Ali memiliki harta bersih dari berdagang senilai Rp. 100 juta. Harta tersebut sudah bersih dari hutang maupun pembayaran kebutuhan pokok lainnya. Harga emas saat itu adalah 500 ribu/gram, yang artinya 85 gram X 500 ribu = 42,5 juta. Dengan demikian harta Bapak Ali telah memenuhi nishab.

Bapak Ali lalu menghitung zakat perdagangannya sebesar 100 juta X 2,5 % = 2,5 juta. Artinya zakat yang harus dibayarkan oleh bapak Ali adalah sebesar Rp. 2,5 juta.

Sobat Cahaya Islam, mengeluarkan zakat adalah salah satu langkah untuk membersihkan harta yang kita miliki. Jika harta sudah memenuhi nishab dan haulnya, alangkah baiknya jika membayarkan zakat perdagangan sesuai dengan ketentuannya.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY