Upaya Islam Memutus Kemiskinan Struktural – Kemiskinan structural adalah masalah mendasar yang menghantui Indonesia sejak lama. Meski memiliki sumber daya alam melimpah serta potensi ekonomi yang besar, tapi masyarakatnya masih bersahabat dengan kemiskinan. Mengenaskannya, kemiskinan di Indonesia sudah menjadi warisan lintas generasi dan sulit dihentikan.
Penyebabnya pun bermacam-macam mulai dari keterbatasan pendidikan, sedikitnya peluang kerja, hingga rendahnya sumber daya manusia. Tentunya, Islam sebagai agama yang sempurna punya solusinya. Tinggal bagaimana upaya kita umat muslim mengusahakan agar ketimpangan sosial yang terjadi di Negara ini semakin berkurang.
Upaya Islam Memutus Kemiskinan Struktural dengan Keadilan Ekonomi


Dalam Islam, keadilan ekonomi termasuk prinsip yang sangat fundamental dalam hidup bersosial. Diantara ajaran Islam yang mencerminkan konsep ini adalah seperti zakat, sedekah, dan infak untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial.
Kita ambil contoh zakat. Tidak hanya sebagai ibadah spiritual, tapi zakat juga menjadi instrument reditribusi harta kekayaan agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan atas saja. Dengan jelas Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ
“Agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (1)
Ayat di atas menegaskan bahwa pemerataan ekonomi sangat penting. Tujuannya adalah supaya harta kekayaan sebuah negara dapat dirasakan oleh seluruh rakyat secara merata, bukan malah dikuasai sekelompok kecil manusia.
Prinsip Pemerataan Ekonomi dalam Islam
Berdasarkan konteksnya, prinsip pemerataan ekonomi dalam ayat di atas menolak tradisi masyarakat jahiliyah. Di zaman itu, para kepala suku punya hak mengambil ¼ hasil dari harta rampasan, kemudian membagikan sisanya dengan sesuka hati.
Tak hanya menolah praktik itu, Islam juga memperkenalkan prinsip ekonomi yang jauh lebih baik karena menjunjung tinggi keadilan. Tapi, hal ini juga tidak menghapus kepemilikan pribadi maupun memaksakan pembagian harta kekayaan yang harus sama persis.
Lebih dari itu, ayat di atas juga menolak segala bentuk monopoli secara tegas. Pasalnya, Al-Qur’an telah menetapkan bahwa harta punya fungsi sosial, yakni untuk memberi manfaat bagi orang banyak.
Prinsip ini juga menekankan distribusi ekonomi yang lebih adil dan seimbang, sehingga semua orang berkesempatan merasakan manfaatnya. Intinya, Islam mendorong agar harta kekayaan sebuah negara tidak menjadi alat untuk kepentingan kelompok atau individu tertentu, tapi sebagai saran kebaikan bersama untuk mengentaskan kemiskinan.
Tanggung Jawab Pemerintah dalam Mengentaskan Kemiskinan
Pemerintah bertanggungjawab meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, terlebih masyarakat miskin. Pasalnya, tujuan utama pengelenggaraan pemerintah itu sendiri adalah untuk menciptakan kehidupan lebih baik bagi warga negara. Selain itu, pemerintah juga wajib memastikan pemerataan ekonomi antar warga negara agar prinsip keadilan sosial terealisasi menjadi kenyataan.
Kemudian, pemerintah juga tidak boleh mengabaikan, mengurangi, apalagi mengalihkan hak-hak masyarakat miskin ke pihak lain apapun alasannya. Pasalnya, tindakan tersebut adalah bentuk pengkhianatan sehingga bisa menyengsarakan rakyat kecil.
Dengan demikian, agama Islam punya solusi komprehensif yang bisa memutus kemiskinan structural lewat tanggung jawab kolektif, pemberdayaan individu, dan pendekatan keadilan ekonomi. Jika ajaran Islam dapat bersinergi dengan peran pemerintah serta konstribusi masyarakat, bukan mustahil kita bisa mengentaskan kemiskinan yang sudah semakin mengenaskan ini.
Referensi:
(1) Q.S. Al-Hasyr 7