Heboh Perayaan Tahun Baru 2024, Umat Islam Jangan Ikut Merayakannya

0
380
tahun baru 2024

Tahun Baru 2024 – Masyarakat seluruh dunia tengah sibuk dengan persiapan menyambut malam tahun baru 2024. Hal serupa juga berlaku di sebagian besar masyarakat Indonesia. Tidak sedikit orang yang mempersiapkan berbagai acara untuk menyambut tahun baru.

Biasanya orang-orang mempersiapkan perayaan tahun baru dengan meriah. Salah satu yang paling sering dilakukan adalah pesta kembang api. Namun tahukah Sobat Cahaya Islam bahwa perayaan seperti itu hukumnya terlarang dalam islam?

Kemeriahan Perayaan Tahun Baru 2024

Dalam kalender masehi, tahun baru 2024 akan tiba satu hari lagi tepatnya tanggal 1 Januari 2024 mendatang. Artinya, masyarakat akan merayakan malam pergantian tahun 2024 pada tanggal 31 Desember 2023 yang jatuh esok hari. Di Indonesia sendiri, perayaan tahun baru termasuk salah satu hari libur nasional.

Saat malam tahun baru, biasanya orang-orang melakukan bermacam kegiatan menyenangkan. Seperti yang disebutkan sebelumnya, malam tahun baru identik dengan kembang api. Biasanya banyak acara kembang api di kota-kota besar Indonesia.

tahun baru 2024

Selain itu, masyarakat juga tidak jarang menyalakan kembang api sendiri di rumah. Tak hanya kembang api, perayaan tahun baru tak luput dari masak dan makan bersama. Banyak orang yang melakukan bakar-bakar atau makan barbecue saat malam tahun baru.

Merayakan Tahun Baru dalam Islam

Sobat Cahaya Islam, berbicara tentang perayaan tahun baru 2024, bagaimana islam memandang hal tersebut? Perlu Sobat ketahui, hukum merayakan tahun baru dalam islam adalah haram. Pengharaman ini berlaku bagi siapa saja yang memfasilitasi, berpartisipasi, serta ikut meramaikan tahun baru masehi.

Menurut mayoritas ulama, pedagang yang menjual atribut untuk perayaan tahun baru juga dianggap sudah berdosa. Sebagian besar ulama mengatakan, kegiatan apapun pada tanggal 1 Januari dan diniatkan untuk perayaan tahun baru termasuk haram.

Tetapi apabila kegiatan tersebut tidak diniatkan untuk perayaan tahun baru maka hukumnya boleh. Namun alangkah baiknya jika Sobat menghindari berbagai hal yang berkaitan dengan tahun baru masehi.

Alasan Islam Melarang Merayakan Tahun Baru Masehi

Sobat, agama islam melarang suatu hal bukan tanpa alasan yang pasti. Hal ini juga termasuk dengan perayaan tahun baru. Terdapat beberapa alasan mengapa islam melarang perayaan tahun baru masehi, yaitu:

1.  Termasuk Tasyabbuh

Perayaan tahun baru menurut islam hukumnya haram karena termasuk tasyabbuh. Adapun tasyabbuh adalah perilaku yang menyerupai orang fasik atau kafir. Dalam agama islam, hukum tasyabbuh adalah haram.

tahun baru 2024

Hal itu karena apa yang dilakukan oleh orang kafir jelas bertentangan dengan nilai islam. Selain itu, orang yang mengikuti kaum kafir maka termasuk dalam golongannya, seperti hadist,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269)

Tentu saja sebagai muslim, Sobat tidak ingin termasuk ke dalam golongan orang kafir. Untuk itulah, jauhi atau tinggalkan perayaan tahun baru masehi.

2.  Tidak Ada dalam Ajaran Islam

Sobat, islam tidak pernah mengajarkan perayaan tahun baru sebagai hari penting. Sebab islam memiliki dua hari penting yaitu idul adha dan idul fitri. Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Dahulu kalian memiliki dua hari di mana kalian bersenang-senang ketika itu. Sekarang Allah telah menggantikan untuk kalian dengan dua hari besar yang lebih baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.” (HR. Abu Daud no. 1134; An-Nasa’i no. 1556. Sanad hadits ini shahih menurut Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 4: 142)

Sobat Cahaya Islam, untuk itulah jauhi perayaan tahun baru 2024 dengan alasan apapun. Sebaiknya, Sobat memperbanyak ibadah mengingat Allah SWT, daripada merayakan hal tersebut. 

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY