cahayaislam.id – Sebuah kegiatan ekonomi tentunya tidak pernah terlepas dari perkembangan dan kemajuan suatu produk. Namun yang paling penting adalah kehalalannya, maka dari itu sertifikasi halal sangat dibutuhkan. Terutama untuk memastikan bahwa produk tersebut aman dikonsumsi oleh umat Muslim.
Sebagai Muslim yang menjadi mayoritas di suatu negara, tentunya ada hal yang sangat diperhatikan dalam suatu produk. Baik itu makanan, minuman, kosmetik dan lain-lain adalah kehalalannya.
Belum lagi, banyak produk-produk baru yang membuat kita harus semakin selektif dalam memilihnya agar sesuai dengan syariat agama Islam. Sebagaimana tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 168 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”
Sertifikat halal akan dirilis atau dikeluarkan oleh BPJPH setelah menjalani audit dan juga adanya fatwa MUI yang secara tertulis menyatakan bahwa produk tersebut dihukumi halal.
Pemberian sertifikat tersebut biasanya digunakan pada produk pangan, obat-obatan hingga yang paling sering dikonsumsi yaitu kosmetika. Hal ini bertujuan agar masyarakat Muslim merasa aman dari produk yang diproduksi dengan cara maupun bahan tidak halal.
Setelah mendapatkan jaminan tersebut, maka konsumen akan memiliki kepercayaan dan loyalitas pada produknya. Selain itu, daya saing juga meningkat dan ini merupakan nilai lebih bagi pihak produsen.
Nah, Sobat Cahaya Islam, lantas produk apa saja yang membutuhkan sertifikasi untuk menjamin konsumennya? Demikian penjelasannya.
Produk yang Membutuhkan Sertifikasi dalam Islam
Banyak pihak yang berpendapat bahwa setiap produk sebaiknya mendapatkan sertifikasi agar lebih jelas statusnya. Contohnya yang sering kita temui adalah logo sertifikasi halal pada produk-produk Indonesia dan hal ini sangat membantu konsumen merasa aman saat membelinya.
Sertifikat Halal
Sebenarnya, sesuatu yang memang halal adalah terbuat dari cara beretika dan bahan yang diperbolehkan menurut syariat agama Islam. Namun banyak yang belum yakin akan hal itu.
Lalu untuk menguatkan kepercayaan konsumen maka banyak produk yang akhirnya mencantumkan sertifikat halal untuk memberikan jaminan.


Sertifikat Haram
Begitu pula dengan perkara yang haram, maka sudah jelas cara dan bahan yang digunakan adalah haram. Seperti daging babi atau hewan yang disembelih dengan tidak menyebutkan nama Allah SWT.
Maka hal tersebut sebenarnya tidak cukup perlu untuk diberi sertifikasi haram sebab orang Muslim pasti memahami bahwa produk tersebut tidak boleh dikonsumsi oleh mereka.
Namun untuk memperjelas statusnya sebenarnya hal tersebut dianjurkan, hanya saja sampai saat ini pun belum ada produk Indonesia yang diberi sertifikasi haram.
Sertifikat pada Perkara Syubhat
Namun yang perlu mendapatkan sertifikasi adalah produk yang syubhat, artinya masih samar-samar. Apakah produk tersebut halal atau haram?
Sebab siapa yang bisa menjaga diri dari perkara yang syubhat maka dia telah berhasil menjaga agama serta kehormatannya. Sedangkan siapa yang memilih terjatuh pada perkara syubhat maka dia sama dengan terjatuh pada yang haram.


Nah, mulai dari proses pembuatan, bahan yang digunakan, serta hewan tersebut disembelih dengan cara yang benar atau tidak, itu semua termasuk pada hal yang syubhat dan perlu adanya sertifikasi yang menyatakannya lolos sebagai produk halal.
Demikian di atas merupakan ulasan mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang biasa dikonsumsi oleh Umat Muslim dan produk apa saja yang membutuhkan sertifikasi.































