Berangkat dari Putusan MK Sistem Pemilu, Ini Pandangan Islam Terhadap Pemilu

0
968
putusan MK Sistem pemilu

Putusan MK Sistem Pemilu – Pemilu atau pemilihan umum 2024 terus menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Karena itulah, pembahasan tentang putusan MK Sistem pemilu langsung menjadi buah bibir.

Memang menjelang Pemilu 2024, pasti banyak sekali permasalahan atau kontroversi yang terjadi. Namun semua persoalan tersebut diharapkan bisa selesai sebelum Pemilu tiba.

Putusan MK Sistem Pemilu 2024

Penantian panjang tentang sistem pemilu legislatif atau pileg yang akan diterapkan di Indonesia pada akhirnya menemukan jawaban. Adapun jawaban tersebut ada dalam putusan MK Sistem pemilu pada hari Kamis 15 Juni kemarin.

Berdasarkan informasi yang beredar, Majelis hakim memutuskan tidak mengganti sistem proporsional dalam daftar calon terbuka untuk pileg. Hal tersebut diputuskan sebagaimana berada dalam aturan UU Pemilu.

Putusan itu mengadili permohonan 6 warga negara pada tanggal 14 November 2022. Dua di antara pemohon yakni kader Nasdem dan PDIP.

Menariknya, hasil putusan MK tersebut mendapat pujian dari beberapa pihak. Banyak orang yang menyebut bahwa itu merupakan putusan komprehensif.

Melalui perwakilannya yakni Arteria Dahlan, PDIP memuji putusan dari MK. Adapun sebenarnya, PDIP mendukung adanya penerapan sistem proporsional daftar calon tertutup.

Pemilu dalam Pandangan Islam

Sobat Cahaya Islam, hasil putusan MK Sistem pemilu diharapkan akan meredam berbagai rumor negatif yang tersebar di masyarakat. Dengan begitu, semoga saja Allah SWT memberikan kelancaran selama Pemilu mendatang.

Berbicara tentang Pemilu, tampaknya hal ini sudah mendapat legalitas dari ajaran islam. Pemilu merupakan proses demokrasi yang perlu dilaksanakan untuk memilih para pemimpin.

Karena itu, setiap warga negara sejatinya wajib memakai hak pilihnya. Bagi umat islam, khususnya wajib memilih orang-orang islam terbaik dan sesuai dengan pilihan hatinya nurani masing-masing.

Terlebih, islam juga mengatur sistem pemerintahan dan ketatanegaraan sebagai upaya mewujudkan kemaslahatan nilai keadilan berbasis syariah. Oleh sebab itu, pemilu penting dilakukan demi menemukan kepala negara yang baik dan menjunjung tinggi nilai agama islam.

Pentingnya Pemilu Bagi Umat Islam

Sobat Cahaya Islam, pemilihan umum keberadaannya penting bagi umat islam. Mengapa demikian?

Berikut ini ada beberapa alasan pentingnya pemilu bagi umat islam:

1.       Umat Islam Wajib Memilih dan Mengangkat Pemimpin yang Baik

Allah SWT berfirman:

 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu…..” (a-Nisaa’: 59).

Ayat di atas menjelaskan bahwa setiap muslim harus menaati pemimpin yang sudah mereka angkat, pilih, ataupun tunjuk di antara kaumnya. Perintah tersebut perlu ditaati selama pemimpin masih menjalankan kepemimpinan berdasarkan tuntunan dan ajaran agama.

putusan MK Sistem pemilu

Menurut jumhur ulama, pembentukan negara, penyelenggaraan pemerintah, serta mengangkat kepala negara hukumnya wajib kifayah. Karena itu, penting bagi setiap warga negara menjalankan pemilu untuk memilih kepala negara.

2.       Partisipasi Politik Merupakan Manifestasi Al amr al Ma’ruf An Nahy ‘an Munkar

Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman:

Orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain; mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar….” (Q.S at-Taubah ayat 97)

Ayat tersebut bisa diartikan berhubungan dengan kritik dan saran konstruktif oleh warga negara baik secara individual atau kolektif. Tujuan dari kritik yaitu kepada pemerintah dan wakil-wakilnya.

Pemilu merupakan saat yang tepat untuk evaluasi masa lalu serta membangun harapan supaya masa depan lebih baik.

3.       Penerapan Asas Musyawarah

Al Quran memberikan beberapa landasan yang berprinsip asas musyawarah dalam hubungan dengan proses pemilihan pemimpinnya. Hal ini sejalan dengan:

“Dan bagi orang-orang yang menerima seruan Tuhan-Nya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah antara mereka dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. al-Syu’ara: 38) 

putusan MK Sistem pemilu

Oleh sebab itu, proses pemilu yang adil merupakan penerapan dari asas musyawarah dalam islam.

Sobat Cahaya Islam, itulah pandangan Pemilu menurut islam. Semoga saja putusan MK Sistem pemilu bisa adil bagi proses pemilihan umum mendatang.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY