Perbedaan Shaum dan Shiyam, Bukannya Sama Saja Ya?

0
1618
Perbedaan Shaum dan Shiyam

Perbedaan Shaum dan Shiyam – Di Indonesia yang masyarakatnya beragama Islam, tentu istilah puasa sudah tidak asing lagi di telinga. Namun, terkadang ada orang yang menggunakan kata shaum atau shiyam untuk menyebut puasa. Ternyata, kedua istilah tersebut memiliki perbedaan makna. Agar tidak salah menggunakannya, mari kita Simak perbedaan maknanya secara bahasa!

Lafadz Shaum dalam Al-Qur’an

Baik shaum maupu shiyam, Al-Qur’an menyebutkan kedua istilah tersebut di dalamnya. Namun ternyatam sobat Cahaya Islam hanya dapat menemukan istilah shaum satu kali dalam Al-Qur’an. Yakni surat Maryam ayat 26 sebagai berikut:

اِنِّيْ نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا فَلَنْ اُكَلِّمَ الْيَوْمَ اِنْسِيًّا

“Sesungguhnya aku bernadzar berpuasa untuk Tuhan yang Maha Pengasih, maka aku tidak akan berbicara dengan siapapun hari ini.” (1)

Dalam ayat ini, para ahli tafsir mengartikan istilah shaum dengan makna menahan diri dari berkata (diam). Jadi, makna shaum tidak hanya terkait menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, namun juga menahan diri dari apapun termasuk berkata. Artinya, istilah shaum memiliki makna yang lebih luas, tidak hanya melulu soal puasa baik itu wajib maupun sunnah.

Lafadz Shiyam dalam Al-Qur’an dan Hadits

Sementara itu, kata shiyam muncul hingga tujuh kali dalam Al-Qur’an. Kesemuanya mengandung makna puasa yang lebih spesifik secara hukum fiqih, yakni menahan diri dari yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Salah satu contohnya adalah ayat berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa.” (2)

Dalam hadits, Rasulullah menggunakan baik istilah shaum maupun shiyam untuk menjelaskan puasa. Jadi, jelas bahwa penggunaan kata shiyam adalah khusus untuk puasa secara fiqih sedangkan kata shaum lebih umum, bisa untuk puasa maupun menahan diri dari apapun.

Perbedaan Shaum dan Shiyam Menurut Bahasa

Sebenarnya, kedua istilah ini terbentuk dari lafadz yang sama, yakni shaama-yashuumu yang artinya al-imsak atau menahan dari sesuatu, baik perbuatan maupun perkataan. Dan keduanya adalah bentuk Masdar. Tapi, shiyam mengikuti wazan fi’lan yang mengandung makna mujahadah, muqawamah, musyarakah, dan mufa’alah. Di sini, ada aspek Upaya dalam beribadah menurut syariat.

Lain halnya dengan lafadz shaum, menurut kamus artinya adalah tidak makan, minum, berhubungan badan, maupun berkata-kata. Jadi, perbedaan kedua istilah ini adalah masalah umum dan khusus. Shiyam adalah untuk istilah puasa secara fiqih sedangkan shaum adalah untuk menahan diri dari segala hal. Kalau begitu, puasa Ramadhan maupun puasa-puasa sunnah bisa disebut shaum ataupun shiyam. Wallahu a’lam.


Referensi:

(1) Q.S. Maryam Ayat 26

(2) Q.S. Al-Baqarah Ayat 183

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY