PD PERSIS Bandung bersama Otonom Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam

0
63
PD PERSIS Bandung bersama otonom

PD PERSIS Bandung bersama otonom di antaranya Pemuda, Pemudi, Hima, Himi, IPP, Persistri, IPPI, serta lembaga Brigade dan Sigab menghadiri undangan audiensi cipta kondisi pada bulan suci Ramadhan. Salah satunya berkaitan dengan penegakan aturan larangan tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan Ramadhan.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Sanjaya, S.E., M.M.,  sertaKetua Komisi I Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H. Selain itu, ada Sekretaris Fraksi Nasdem Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M.. Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Asisten Daerah (Asda), Satpol PP, dan Disbudpar Bandung.

PD PERSIS Bandung bersama Otonom Desak Tempat Hiburan

Peserta audiensi terdiri dari berbagai macam elemen, diantaranya PC Nahdlatul Ulama, PD Muhammadiyah, serta LDII Kota Bandung. Selain itu, ada Yayasan Baitul Amal Insan Kaffah, Komunitas IKHTIAR, Dai Bandung Bersatu, serta Jundullah Annas Pusat.

Bahkan, juga hadir Lembaga Advokasi Anshorullah, Majelis Taklim Hidayah Muslimah, Pembela Ahlus Sunnah, dan organisasi masyarakat lainnya. Hal ini termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama, PD Muhammadiyah, dan DPD KNPI Kota Bandung.

1. Undangan Audiensi Mendapatkan Sambutan Baik

Ust. Iwan Gunawan selaku perwakilan PD PERSIS Kota Bandung telah menyampaikan, bahwa beliau menyambut baik undangan audiensi dari DPRD Kota Bandung. Seperti yang Sobat Cahaya Islam ketahui, penyebaran barang terlarang, baik itu secara legal maupun ilegal tidak boleh Masyarakat lakukan.

Misalnya seperti obat-obatan terlarang dan minuman keras harus ditindak tegas. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan nahi munkar dalam upaya memberantas peredaran barang tersebut di Kota Bandung.

Apalagi saat ini, penyebaran dan transaksi barang terlarang semakin marak di 30 kecamatan Kota Bandung. Oleh karena itu, PD PERSIS Bandung bersama otonom siap selalu menjadi garda terdepan dalam pemberantasan nahi munkar di Kota Bandung.

Salah satu yang mereka analisis, yaitu wilayah Astana Anyar dan Bojongloa Kaler di Kota Bandung. Wilayah ini secara terbuka menjual barang-barang haram tersebut.

Pertanyaannya, dimanakah aparatur pemerintah dalam menindak tegas hal tersebut?. Seharusnya, pemerintah daerah cepat tanggap untuk menindak perilaku menyimpang Masyarakat-nya.

PD PERSIS Bandung bersama otonom

2. Garda Terdepan dalam Memerangi Nahi Munkar

Beliau juga menyampaikan bahwa selama 12 bulan mendatang mereka akan siap menjadi garda terdepan dalam memerangi nahi munkar. Mulai dari tempat hiburan, maksiat, obat-obatan, serta minuman keras yang semakin marak di Kota Bandung.

Nantinya, akan mereka berantas dengan cepat dan optimal. Sebab, mereka merasa risih dengan kondisi ini. Pimpinan DPRD Kota Bandung juga telah mengapresiasi upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

Selain itu, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencapai kesepakatan bersama.

Hal ini agar tidak ada tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan Ramadhan dan perayaan hari raya lainnya. Harapannya, peraturan yang PD PERSIS Bandung bersama otonom lakukan ini bisa berjalan dengan baik.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY