Larangan Gharar dan Maisir: Mengenal Lebih Jauh Arti dan Penjelasannya

0
803
Larangan Gharar dan Maisir Mengenal Lebih Jauh Arti dan Penjelasannya

Larangan Gharar dan Maisir – Sebagai orang islam yang beriman, bermuamalah haruslah memiliki satu prinsip. Yakni, Prinsip Larangan Haram: Muamalat tidak boleh melibatkan barang [benda yang ditransaksikan] atau aktivitas [Praktik muamalatnya] yang diharamkan dalam Islam.

Selanjutnya, baru kita kaji lebih dalam. Apa saja yang termasuk transaksi atau muamalat yang haram itu. Dalam Islam, terdapat dua konsep yang dilarang, yaitu “gharar” dan “maisir”. Ini adalah bagian dari prinsip-prinsip syariah yang mengatur transaksi dan perilaku ekonomi umat Muslim.

Kenali Definisi dan Taati Larangan Gharar dan Maisir

Pertama, kita harus tahu dulu apa itu Gharar? Gharat itu sendiri adalah praktik yang merujuk pada ketidakpastian atau ketidakjelasan yang signifikan dalam suatu transaksi. Dalam konteks ekonomi, gharar terjadi ketika terdapat ketidakpastian berlebihan tentang elemen-elemen penting dalam transaksi, seperti harga, kondisi barang, atau hasil yang akan diperoleh. Gharar melibatkan risiko yang tidak dapat diprediksi atau dipahami dengan baik oleh pihak yang terlibat dalam transaksi.

Oleh karena itu, Gharar dilarang dalam Islam karena dapat menyebabkan ketidakadilan atau ketidakseimbangan dalam transaksi. Islam mendorong transparansi, keadilan, dan saling menguntungkan dalam semua bentuk transaksi ekonomi.

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، وَالْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ الْعَنْبَرِيُّ، قَالاَ حَدَّثَنَا الأَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ، حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ عُتْبَةَ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ

Dalam hadits Ibnu Majah 2195 diatas Rasulullah menjelaskan bahwa Beliau melarang transaksi Gharar. Udah jelas ya disini definisi dari Gharar itu sendiri? Lalu apa itu Maisir?

Contoh Transaksi Gharar

Singkatnya, Contoh-contoh transaksi yang mengandung gharar dan dilarang dalam Islam termasuk perjudian (maisir), kontrak jual beli dengan ketidakpastian yang tinggi, atau transaksi yang melibatkan spekulasi yang berlebihan.

Maisir itu sendiri merujuk pada praktik perjudian atau taruhan yang melibatkan keberuntungan atau kebetulan semata. Dalam ajaran Islam, perjudian dianggap sebagai sesuatu yang merugikan individu dan masyarakat secara keseluruhan.

Maisir juga melibatkan ketidakpastian dan spekulasi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan tanggung jawab. Jenisnya sekarang banyak banget lho ini. Bahkan akses untuk itu seolah sangat dipermudah di zaman akhir ini.

Larangan Gharar dan Maisir dalam Islam ini mutlak ya. Nggak ada babibu. karena dapat menyebabkan chaos yang luas. Kerugian finansial, pecahnya hubungan sosial, dan mengarah pada perilaku tidak etis. Islam mendorong individu untuk mencari nafkah dengan cara yang halal dan berkelanjutan, serta menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

***

Dengan melarang gharar dan maisir, Islam bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip ini mempromosikan keadilan dalam transaksi ekonomi dan melindungi masyarakat dari kerugian yang tidak perlu.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY