Komnas HAM Gandeng Muhammadiyah, Perkuat HAM di Indonesia

0
299
Komnas HAM Gandeng Muhammadiyah

Komnas HAM Gandeng Muhammadiyah untuk  merespon hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia yang saat ini menghadapi berbagai tantangan kompleks.  Ketua Komnas HAM, RI Atnike Nova Sigiro mengatakan Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi masyarakat terbesar di Indonesia sudah memiliki jaringan yang luas.

Bahkan, juga mempunyai pengaruh cukup besar di tengah masyarakat. Kolaborasi tersebut tentu harapannya bisa membawa pengarusutamaan isu HAM dalam penyelenggaraan pembangunan nasional. Jadi akan tercipta pula situasi yang lestari, inklusif, serta berkelanjutan atas dasar pemenuhan hak-hak dasar warga negara.

Tentang Komnas HAM Gandeng Muhammadiyah

Penandatanganan tersebut tentunya menjadi langkah nyata untuk bisa memperkuat komitmen dalam perlindungan serta penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Hanya dengan melibatkan ormas keagamaan harapannya bisa mendorong terciptanya kesadaran kolektif di masyarakat terkait pentingnya hak asasi manusia.   

M.Busyro Muqoddas, Ketua PP Muhammadiyah dalam sambutannya telah mengatakan bahwa Penandatanganan tersebut juga merupakan salah satu ikhtiar yang afirmatif.

1. Nota Kesepahaman Pertama

Nota Kesepahaman ini tentunya harapannya sebagai langkah tepat kolaborasi konstruktif Komnas HAM RI sebagai lembaga negara. Di mana Muhammadiyah sebagai unsur masyarakat sipil.

Penandatanganan Komnas HAM Gandeng Muhammadiyah juga dilaksanakan pada 3 (tiga) dokumen yang terdiri dari 2 (dua) Dokumen Nota Kesepahaman serta 1 (satu) dokumen Perjanjian Kerjasama. Nota Kesepahaman pertama. Di antaranya, Komnas HAM RI dan PP Muhammadiyah yang telah ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dan Ketua PP Muhammadiyah M.Busyro Muqoddas.

2. Nota Kesepahaman kedua

Nota Kesepahaman kedua, antara Komnas HAM RI serta Universitas Muhammadiyah Kupang ini sebenarnya telah Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dan Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang Zainur Wula tandatangani.

Sementara itu, Perjanjian Kerja samanya ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Komnas HAM RI Henry Silka Innah dan Wakil Rektor III UM Kupang Syamsul Bahri. Hal ini telah secara langsung oleh Wakil Ketua Internal Pramono Ubaid Tanthowi, Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro, dan Ketua PP Muhammadiyah M.Busyro Muqoddas saksikan.

3. Penandatanganan Diskusi Publik

Komnas HAM Gandeng Muhammadiyah

Setelah pelaksanaan penandatanganan Komnas HAM Gandeng Muhammadiyah Diskusi Publik yang bertemakan “Memajukan HAM untuk Keadilan dan Pemulihan Demokrasi” ini juga menghadirkan para narasumber. Misalnya saja Ketua Bidang Studi dan Advokasi Kebijakan Publik Lembaga Hikmah, Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi, dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Usman Hamid.

Selain itu, ada Wakil Ketua I Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah Maneger  Nasution, dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho.

Berdasarkan perannya, Pramono sendiri telah menyebutkan bahwa negara sedang mengalami regresi demokrasi sehingga penting sekali bagi masyarakat sipil. Hal ini termasuk PP Muhammadiyah sebagai salah satu lembaga masyarakat sipil, untuk bisa mengawal dan mengawasi institusional demokrasi.

Bahkan, nantinya juga Sobat Cahaya Islami memperluas peran-peran politik Muhammadiyah dengan mengkonsolidasikan diri sebagai kekuatan penyeimbang negara dan sipil.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir pula Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Imelda Saragih. Selain itu, Komnas HAM Gandeng Muhammadiyah juga ada Kepala Biro Umum Didit Setiawan, Humas dan Kerja sama Gatot Ristanto, bahkan jajaran unit Komnas HAM RI dan PP Muhammadiyah terkait.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY