Hari Anti Korupsi – Setiap tahun, masyarakat di seluruh dunia rutin memperingati Hari Anti Korupsi sedunia. Adapun peringatan hari tersebut berlangsung di setiap tanggal 9 Desember.
Kendati demikian, adanya peringatan satu ini tak membuat para pelaku korupsi jera melakukan kejahatannya. Bahkan masih ada banyak orang yang melakukan tindakan korupsi tanpa memikirkan dampak ataupun dosanya di akhirat nanti.
Pada peringatan Hari Anti Korupsi atau Hakordia yang berlangsung pada tanggal 9 Desember kemarin, banyak orang berharap jika itu bukan berisi seremonial saja. Semestinya, Hakordia 2022 dapat menjadi momentum pemerintah agar bisa mengingatkan seluruh pihak.
Dengan demikian ada banyak pihak yang berkomitmen untuk mencegah praktik korupsi terutama menjelang tahun politik di 2023 mendatang. Pukat UGM yakni Zaenur Rohman mengatakan bahwa penyelenggaraan Hakordia 2022 tergolong strategis.
Ini karena peringatan tersebut dapat membawa pesan penting demi mengetatkan pengawasan serta penindakan korupsi politik yang marak terjadi menjelang pemilu. Tindakan korupsi menjelang pemilu kerap terjadi lantaran para politisi mencari modal demi meraih banyak suara yang berasal dari konstituen.
Terlebih, parpol atau partai politik sering membebankan mahar kepada para kadernya yang akan ikut berkontestasi. Berdasarkan jajak pendapatan dari LSI, terlihat jika praktik politik uang dalam pemilu masih sering terjadi.
Situasi itu membuat praktik korupsi terus saja berlangsung dan momen pesta demokrasi seolah menjadi transaksional. Tentu saja kondisi seperti ini membuat miris masyarakat yang mana menjadi pemilih dan korban dari aksi korupsi tersebut.
Hari Anti Korupsi – Cara Menangani Korupsi Dalam Islam
Peringatan Hari Anti Korupsi setiap tahun nyatanya tidak menghentikan tindakan kejahatan itu terjadi. Padahal menurut islam, Nabi Muhammad SAW sendiri sudah mengingatkan bahwa orang yang melakukan korupsi kelak akan mendapat balasan dosanya di hari kiamat.
Hal ini tertuang dalam hadits riwayat Imam At Tirmidzi yaitu:
عن معاذ بن جبل قال بعثني رسول الله صلى الله عليه وسلم إلى اليمن فلما سرت أرسل في أثري فرددت فقال أتدري لم بعثت إليك لا تصيبن شيئا بغير إذني فإنه غلول ومن يغلل يأت بما غل يوم القيامة لهذا دعوتك فامض لعملك
Artinya, “Dari Mu’az bin Jabal, ia berkata, ‘Rasulullah saw mengutus saya ke Yaman. Ketika saya baru berangkat, beliau memerintahkan seseorang untuk memanggil saya kembali. Maka saya pun kembali dan beliau berkata, ‘Apakah engkau tahu aku mengirimmu orang untuk kembali? Janganlah kamu mengambil sesuatu tanpa izin saya, karena hal itu adalah ghulul (korupsi). Dan barangsiapa berlaku ghulul, maka ia akan membawa barang yang digelapkan atau dikorupsi itu pada hari kiamat. Untuk itulah aku memanggilmu. Sekarang berangkatlah untuk tugasmu.’” (HR At-Tirmidzi)
Ayat yang Nabi Muhammad SAW kutip pada hadits di atas merupakan firman Allah SWT dalam QS Ali Imran ayat 161 yakni:
وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّغُلَّ ۗوَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ
Artinya, “Dan tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa berkhianat, niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. Kemudian setiap orang akan diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang dilakukannya, dan mereka tidak didzalimi.” (QS. Ali Imran: 161).
Kelak, dosa koruptor berwujud seperti seekor unta yang menjerat lehernya. Dalam paradigma syariah islam korupsi merupakan perbuatan khianat dan mencerminkan perilaku munafik di dalam pandangan islam.
Pada dasarnya, faktor utama yang menjadi penyebab korupsi dalam paradigma syariah islam yaitu faktor ideologi dan dan adanya dukungan memenuhi faktor ekonomi. Secara preventif, setidaknya ada beberapa langkah untuk mencegah korupsi berdasarkan paradigma syariah islam yaitu:
1. Rekrutmen SDM Aparat Negara Harus Berasaskan Integritas dan Profesionalitas
Perekrutan SDM harus berasaskan integritas dan profesionalitas bukan berasaskan egoisme. Sebab hal ini akan berujung pada kolusi, korupsi dan nepotisme.


Dalam istilah islam, mereka yang menjadi seorang aparatur negara harus memenuhi kriteria yang berkepribadian islam.
2. Negara Harus Melakukan Pembinaan
Berikutnya, negara harus memberlakukan pembinaan untuk semua aparat dan pegawainya. Hal ini berkaca dari Umar bin Khattab yang selalu memberikan nasihat kepada para bawahannya.
3. Negara Perlu Memberikan Gaji yang Layak
Negara juga wajib memberikan fasilitas dan gaji yang layak kepada aparatnya. ini sebagaimana Abu Ubaidah yang berkata kepada umar bahwa cukupilah para pegawai agar mereka tak berkhianat.


Itulah informasi tentang pencegahan korupsi menurut islam. Besar harapan agar Hari Anti Korupsi bisa berdampak positif terhadap perilaku tersebut.
































