Galih Ginanjar Akui Menyesal dan Kangen Anak, Ini Hal yang Bisa Dipelajari

0
1167
Galih Ginanjar

cahayaislam.id – Galih Ginanjar baru-baru ini mengungkapkan kesedihannya karena merasa kangen dengan sang anak kandung, yaitu King Faaz. Diketahui, kini King sendiri tinggal bersama dengan mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq.

Kesedihannya tersebut dilontarkan secara terang-terangan di berbagai media sosial yang justru menimbuklkan polemic di tengah warganet yang selama ini menyimak kehidupan pribadi keduanya. baik Galih maupun Fairuz.

Fairuz sendiri, mengaku tidak pernah melarang Galih menemui puteranya tersebut selama ini. Istri dari Sony Septian ini juga tidak pernah mempersulit pertemuan bagi keduanya.

Namun dari ungkapan kesedihan yang diutarakan oleh Galih di Media, seolah-olah menimbulkan kesan bahwa Fairuz melarangnya untuk bertemu King Faaz. Sehingga public pun menyimpulkan hal yang tidak sebagaimana faktanya.

Lalu, melalui beberapa kesempatan, Fairuz menegaskan bahwa dirinya tidak pernah sama sekali melarang atau sekedar membatasi Galih untuk menemui putra kandungnya tersebut.

Galih Ginanjar Akui Menyesal dan Kangen Anak, Ini Hal yang Bisa Dipelajari

Nah, Sobat Cahaya Islam, dari paparan kasus yang sedang ramai dibicarakan di atas, maka kita perlu menarik pelajaran dari sudut pandang agama Islam. Seperti apa? Demikian ulasannya.

Kita tahu, tanggung jawab orang tua terhadap anak secara umum adalah mengasuh, mendidik, memelihara serta memberikan perlindungan secara penuh.

وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

“Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah:233)

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Mahabesar. (QS. An-Nisa:34)

Kewajiban Seorang Ayah

Kewajiban terbesar itu pun ada di tangan seorang ayah, selaku kepala rumah tangga dan juga imam di dalam keluarga.

Bahkan negara pun menetapkan hukum yakni sanksi bagi seorang ayah yang tidak melakukan kewajiban tersebut. Bisa dipidana selama tiga tahun atau dengan paling banyak Rp.15 juta.

Hal yang sering terjadi, ayah melepas tanggung jawab terhadap anak kandungnya lantaran sudah bercerai. Padahal di dalam Islam, hal tersebut tidak diperkenankan.

Sebab ada 3 perkara yang menjadi kewajiban seorang ayah. Apa saja?

1.      Memberi Nama

Galih Ginanjar

Yang pertama, seorang ayah harus memberi nama anaknya yang bagus. Terlebih lagi jika di dalam Namanya ada doa yang bisa terus mengalir sejak anak tersebut lahir hingga akhir dari hayatnya.

Sedangkan kedudukan anak bagi orang tua adalah sebagai tabungan di akhirat kelak. Kita berharap bahwa anak dari keturunan kita bisa menyelamatkan kita saat menghadapi kesulitan di hari akhir.

2.      Memberikan Pendidikan

Yang kedua, seorang ayah memiliki kewajiban untuk mengajari anak tentang berbagai ilmu pengetahuan. Terutama mengenai ajaran agama Islam.

Seperti tata cara shalat lima waktu, ilmu tauhid, mengajari membaca Alquran dengan baik dan benar serta menjadi panutan sebagai orang yang berakhlak baik.

Apabila orang tua tidak memiliki waktu dan kemampuan terkait kewajiban tersebut. Maka harus menggantinya dengan cara membayar seorang pengajar yang bisa memenuhi hak anak tersebut.

3.      Menikahkan

Galih Ginanjar

Tanggung jawab seorang ayah yang terakhir adalah menikahkan anak dengan orang yang paling tepat. Meskipun anak laki-laki tidak membutuhkan wali nikah, namun menentukan sosok pendamping baginya juga sangatlah berarti.

Sedangkan bagi anak perempuan, seorang ayah kandung selaku wali harus mendampinginya dan menikahkannya dengan laki-laki yang akan menggantikan tanggung jawabnya sebagai penjaga dan pemberi nafkah selanjutnya.

Demikian di atas adalah ulasan mengenai kasus terbaru tentang Galih Ginanjar yang mengaku sedih pada media lantara merindukan sang anak. Serta tanggapan Islam yang bisa kita ambil pelajaran terkait hal tersebut.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY