Cara Membuang Pakaian Bekas Menurut Islam, Yuk Cari Tahu

0
5186
cara membuang pakaian bekas menurut Islam

Cara membuang pakaian bekas menurut Islam – Sobat Cahaya Islam harus tahu bahwa Islam melarang sesuatu yang berlebihan dalam bentuk apa pun termasuk pakaian. Oleh karena itu, cara membuang pakaian bekas menurut Islam bisa menjadi panduan untuk mengurangi hisab di akhirat.

Pasalnya, setiap benda apa pun yang Sobat Cahaya Islam miliki memiliki hisabnya masing-masing. Terutama pakaian yang sering menjadi koleksi karena modelnya beragam padahal jarang atau tidak pernah dikenakan.

4 Cara Membuang Pakaian Bekas Menurut Islam

Mungkin sering kali Sobat Cahaya Islam mendengar orang mengatakan “pakaian kok hanya itu-itu saja”. Sebenarnya orang yang mengenakan baju hanya itu-itu saja bisa jadi takut dengan hisab yang Allah berikan.

Tidak ada salahnya untuk membeli atau mengoleksi baju apabila sesuai kebutuhan sehingga semua bisa terpakai. Sedangkan pakaian bekas bisa Sobat Cahaya Islam buang dengan cara sebagai berikut:

1.     Donasi

Salah satu cara membuang pakaian bekas menurut Islam yang baik adalah dengan mendonasikan pakaian tersebut. Memberikan pakaian bekas kepada orang lain yang lebih membutuhkan tentu saja bisa mendatangkan banyak kebaikan.

Tidak jarang pakaian bekas masih dalam keadaan bagus tetapi sudah bosan memakainya sehingga ingin dibuang. Dengan memberikan pakaian tersebut tentu bisa menjadi manfaat bagi orang lain serta mendatangkan pahala bagi Sobat Cahaya Islam.

“Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.” (QS. Ali ‘Imran, ayat 92)

2.     Daur Ulang

Menyimpan pakaian terlalu banyak dan tidak pernah dipakai tentu bisa memberatkan hisab ketika di akhirat. Oleh karena itu, Sobat Cahaya Islam bisa mendonasikan atau mendaur ulang pakaian yang sudah tidak terpakai.

Apabila pakaian masih bagus atau layak bisa Sobat Cahaya Islam berikan kepada orang lain. Selain itu, lakukan daur ulang pada pakaian yang sudah jelek dan rusak menjadi sarung bantal, masker, kain pel, alas tidur hewan peliharaan, dan lainnya.

3.     Bahan Kompos

Cara membuang pakaian bekas menurut Islam tentu tidak bisa sembarangan karena memiliki hukumnya sendiri. Sebagian besar orang biasanya menyingkirkan pakaian bekas dengan cara membakarnya.

Namun Islam tidak menganjurkan hal tersebut, Sobat Cahaya Islam bisa mengolah pakaian bekas menjadi bahan kompos. 25 persen komposisi kompos terdiri dari potongan kain dengan serat alami, seperti sutra, wol murni, katun, hingga linen.

4.     Jual Kembali

Mengoleksi berbagai macam model dan warna baju adalah hal menarik yang kerap menjadi hobi para wanita dan pria. Akan tetapi, menyimpan banyak baju yang tidak terpakai di lemari bisa memberatkan hisab dari Allah SWT ketika hari kiamat.

cara membuang pakaian bekas menurut Islam

Oleh karena itu, Sobat Cahaya Islam bisa membuang pakaian tidak terpakai dengan cara mendonasikannya. Bahkan bisa juga menyingkirkan dengan cara menjual kembali baju yang masih bagus atau layak pakai.

Hukum Membakar Pakaian Bekas

Mungkin tidak sedikit Sobat Cahaya Islam yang beranggapan bahwa cara termudah membuang pakaian bekas adalah membakarnya. Sebenarnya Islam tidak mengajarkan cara membakar untuk menyingkirkan pakaian bekas.

Pasalnya, membakar pakaian bekas tidak baik bagi kesehatan tubuh dan lingkungan sekitar. Dengan membakar pakaian bekas sama seperti membuang atau menyia-nyiakan harta sehingga lebih baik jika menyedekahkan pakaian tersebut.

Sesiapa yang memakai pakaian yang baru, hendaklah dia mengucapkan: Segala puji bagi Allah yang telah memakaikan aku sesuatu yang dapat menutup auratku dengannya dan telah memperindahkan diriku di dalam kehidupan ini. Kemudian dia pergi kepada pakaian yang telah ditanggalkannya itu (pakaian lama) lalu dia menyedekahkannya, maka dia berada di bawah lindungan Allah, pemeliharaan-Nya dan ditutup (keaibannya) semasa hidup dan selepas meninggal dunia.” (Hadis Riwayat Umar Al-Khattab, 3/134)

Jadi, itulah cara membuang pakaian bekas menurut Islam sehingga bisa bermanfaat bagi orang lain dan diri sendiri. Dengan mendonasikan atau mendaur ulang pakaian bekas tentu bisa meringankan akan hisab Allah Ta’ ala.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY