Anjuran Segera Menikah untuk Para Pemuda

0
81
Anjuran Segera Menikah

Anjuran Segera Menikah – Di zaman yang semakin berkembang ini, banyak pemuda yang terjebak ke dalam zona nyaman. Tak jarang para kawula muda kesulitan menentukan arah masa depannya akibat tuntutan tinggi dan realita yang tidak sesuai harapan. Apalagi terkait pernikahan, banyak kasus di mana anak-anak muda lebih memilih menunda untuk menikah dan malah sibuk berkarir demi mencapai tujuan tertentu. Padahal, Islam menganjurkan agar pemuda yang sudah siap atau mapan untuk segera menikah.

Hadits Nabi tentang Anjuran Segera Menikah

Di Indonesia, jumlah pernikahan semakin berkurang dari hari ke hari. Bahkan, penurunannya cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Islam memandang pernikahan sebagai ibadah panjang dan ummat muslim harus menyegerakannya. Jika seseorang telah mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga, tak ada alasan lagi untuk menunda pernikahan. Rasulullah bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ 

“Wahai para pemuda! Siapa saja di antara kalian yang telah mampu, hendaklah ia menikah.” (1)

Para ulama berpendapat bahwa maksud hadits di atas adalah siapapun yang telah sanggup menafkahi, hendaklah segera menikah. Lalu, bagaimana jika belum mampu? Islam memberikan solusi untuk berpuasa, karena puasa dapat mengendalikan syahwat dan mencegah kemungkinan-kemungkinan buruk karenanya.

Kenapa Rasulullah Menganjurkan Pemuda Segera Menikah?

Menurut Muhammad al-Amin al-Harari, alasan kenapa pemudah hendaknya segera menikah adalah karena secara umum munculnya rasa ingin menikah adalah di usia muda. Faktanya, tingginya hasrat seksual adalah pada diri pemuda.

Sayangnya, pemuda kerap kali tidak bisa mengendalikan hasrat seksualnya sehingga memungkinkan terjadinya hal-hal buruk jika tidak segera menikah. Misalnya adalah menonton video porno, onani, hingga pemerkosaan.

Itulah kenapa Islam sangat menganjurkan para pemuda untuk sesegera mungkin mencari pasangan. Dengan begitu, para pemuda bisa menyalurkan syahwatnya pada pasangan yang sah atau halal. Lalu, berpuasa menjadi alternative solusi bagi yang belum sanggup untuk memberi nafkah. Jika memaksakan menikah, khawatir ia malah menelantarkan keluarganya nanti.

Janji Allah kepada Orang yang Menikah

Kebanyakan orang takut atau belum siap menikah karena khawatir tidak mampu menafkahi keluarganya. Sebenarnya, kita tak perlu takut akan hal itu selama kita mau berusaha mencari rezeki dengan cara yang halal. Allah berfirman:

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih bujang di antara kamu, dan orang-orang yang layak menikah dari hamba sahayamu baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan mereka dengan karunia-Nya.” (2)

Dalam konteks ini, Allah bisa memberi karunia-Nya dengan melancarkan rezeki orang yang menikah, atau membuatnya merasa cukup dengan apa yang telah ia miliki. Maka dari itu, siapapun yang telah siap menikah, janganlah menunda-nundanya. Banyak sekali pahala yang bisa kita raih dalam pernikahan dan kehidupan berumah tangga.


Referensi:

(1) Sunan an-Nasai 3210

(2) Q.S. An-Nur:32

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY