Susunan acara pernikahan islami ini penting sekali untuk Sobat Cahaya Islam ketahui. Akad nikah merupakan momen paling sakral dalam pernikahan umat Muslim.
Prosesi tersebut menjadi sesuatu yang penting, baik secara sosial apalagi dalam aspek keagamaan dan negara. Sebab, biasanya persiapan pernikahan memerlukan susunan acara yang lengkap untuk memastikan agar segalanya berjalan dengan lancar.
Susunan Acara Pernikahan Islam
Lantas, bagaimana sebenarnya susunan acara nikah yang biasa umat Islam lakukan di Indonesia? Berikut ini sudah ada penjelasan susunan acara pernikahan dari awal hingga akhir, yaitu:
1. Pembukaan
Apabila ingin menjalankan prosesi nikah, maka harus memastikan bahwa semuanya sudah khidmat. Biasanya, seorang MC atau pembawa acara akan membuka sesi tersebut. Ia akan mengawalinya dengan membaca Basmallah yang memberikan nuansa sakral.
Sang pemandu acara akan melanjutkan dengan mengucapkan doa dan rasa syukur atas keberhasilan pasangan dalam melewati cobaan menjelang pernikahan.


2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an
Kemudian, susunan acara pernikahan islami berlanjut dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Hal ini merupakan momen untuk meningkatkan kekhidmatan acara dan membawa berkah ke dalam acara pernikahan.
Biasanya, ayat tersebut akan dibaca oleh anggota keluarga atau qori yang pandai melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dengan tajwid. Ada beberapa surat atau ayat Al-Qur’an yang jadi pilihan, seperti: An-Nisa ayat 1, Ar-Rum ayat 21, dan QS. An-Nisa ayat 34-35.
Harapannya, ayat ini bisa menjadi pengingat kedua pasangan tentang cara hidup dalam membangun kehidupan bersama yang penuh cinta dan keimanan.
3. Sambutan
Berikutnya, sambutan merupakan bagian kedua keluarga, baik dari calon pengantin pria maupun wanita, mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan kata-kata mereka. Namun, sebelum sambutan, ada sesuatu yang istimewa, yakni pemberian seserahan.
Seserahan merupakan serangkaian hadiah atau barang yang keluarga calon pengantin pria berikan kepada keluarga calon pengantin wanita. Setelah prosesi seserahan, baru mulai sambutan.
4. Khutbah Pernikahan
Biasanya, Khutbah pernikahan akan memberikan pembekalan serius mengenai kehidupan berumah tangga dan keutamaan menikah dalam Islam.
Orang yang memberikan khutbah nikah tersebut adalah penghulu dari KUA atau pemuka agama setempat yang sudah berpengalaman.
Khutbah nikah ini biasanya mulai dari pembacaan tahmid, istighfar, dan syahadat serta doa.
5. Ijab Qabul
Ijab qabul merupakan prosesi serah terima dari Ayah atau wali perempuan kepada laki-laki untuk menjadi suami dari perempuan tersebut. Saat ijab qabul akan terucap dan saksi mengatakan sah, maka mempelai laki-laki secara resmi menjadi suami dari mempelai perempuan.


Sementara, mempelai perempuan telah sah menjadi istri dari mempelai laki-laki dalam perjanjian suci di hadapan Allah serta para saksi. Ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi untuk ijab qabul, yaitu pengucapan harus dalam satu tarikan nafas.
6. Penandatanganan Dokumen Pernikahan
Pada bagian ini, pengantin, baik suami maupun istri, akan menandatangani beberapa dokumen penting, termasuk buku nikah.
Tahap penandatanganan tersebut secara resmi mengesahkan hubungan Sobat Cahaya Islam sebagai pasangan suami istri di mata hukum Indonesia.
7. Penyerahan Mahar atau Mas Kawin
Pada tahap ini, mempelai laki-laki, akan menyerahkan seluruh mahar kepada istrinya. Biasanya, jenis mahar tergantung kesepakatan antara pasangan.
Mulai dari seperangkat alat sholat, hafalan Al-Qur’an, uang tunai, atau logam mulia yang secara simbolis memiliki nilai tinggi.
“Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.” (QS. An Nisa: 4).
8. Nasihat Pernikahan
Prosesi tersebut merupakan momen pengantin akan mendapatkan wejangan tentang hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri.
Nasihat ini biasanya akan berisi panduan dari agama tentang cara menjaga hubungan. Hal ini agar tetap harmonis, termasuk saling menghargai, berkomunikasi dengan baik, serta saling mendukung.
9. Pembacaan Doa
Pembacaan doa merupakan momen pemuka agama akan memimpin semua orang untuk mendoakan pasangan suami istri yang baru saja menikah.
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
“Semoga Allah memberkahimu ketika bahagia dan ketika susah, serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR. Abu Daud, no. 2130)
Doa ini juga akan menjadi pengingat untuk semua yang hadir bahwa nikah itu lebih dari sekadar tinggal bersama. Susunan acara pernikahan islami adalah berbagi perjalanan hidup dengan cinta, kasih sayang, dan kebaikan yang terus-menerus.































