Sesajen untuk arwah leluhur merupakan tradisi turun-temurun dari berbagai kebudayaan, terutama dalam masyarakat Jawa. Praktik ini memiliki makna spiritual tersendiri dan budaya mendalam bagi para penganutnya, yakni sebagai bentuk untuk menghormati leluhur yang telah tiada.
Mengenal Sesajen untuk Arwah Leluhur
Masyarakat Indonesia menganggap tradisi sesajen merupakan simbol kearifan lokal. Sajen merupakan simbol persembahan rasa syukur dan penghormatan kepada para leluhur. Tradisi yang dipegang teguh hingga sekarang ini juga sebagai sarana berdoa dalam bentuk makanan kepada orang yang telah meninggal agar mendapatkan ampunan dari Allah.
Makanan dan minuman dalam sesajen ritual merupakan simbol tak hanya untuk dikonsumsi, melainkan sebagai medium spiritual menyampaikan pesan dan harapan. Sesajen juga mengandung makna makanan persembahan dan menjadi media berkomunikasi dengan makhluk gaib.
Berbagai makanan tersaji dalam sesajen, seperti padi, ayam cemani, jenang sengkolo, daun sirih, hingga buah-buahan segar. Selain itu, terdapat barang-barang antik, seperti keris, menyan, kendang, hingga gong. Setiap unsur makanan dan barang antik memiliki makna khusus.
Sesajen Untuk Arwah Leluhur Menurut Islam
Para ulama memiliki pendapat berbeda perihal sesajen untuk arwah leluhur. Ada yang mengatakan bahwa sesajen itu mubah dan ada yang menilainya haram. Ada baiknya memahami hakikat arwah dalam sudut pandang Islam. Arwah umat muslim sudah tenang berada di alam barzakh.
Berikut ini dua pendapat tentang sesajen untuk leluhur dalam Islam yang harus Sobat pahami:
1. Sesajen Termasuk Perbuatan Syirik
Majelis Tarjih PP Muhammadiyah menegaskan bahwa persembahan sesaji untuk yang ditujukan kepada selain Allah termasuk perbuatan syirik. Itu artinya, memberikan sesajen di pohon, sawah, pegunungan untuk arwah leluhur dengan keyakinan dapat mendatangkan keberuntungan termasuk dosa besar.
Ketika Sobat menemukan sesajen di tempat manapun sebaiknya dibiarkan saja sebab haram hukumnya memakan sesajen di sembarang tempat. Pada dasarnya sesajen merupakan makanan persembahan pada selain Allah sebagaimana dalil berikut ini:
“Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” 1
Sesajen untuk arwah leluhur haram hukumnya menurut Islam, sedangkan makanan selain daging tidak haram untuk Sobat makan. Namun, untuk upaya preventif agar tidak terjadi dampak buruk, maka sebaiknya tidak memakan makanan dalam sesaji. Membiarkan makanan sesajen tidak termasuk mubazir.
Sebab, tidak tepat bila mubazir menjadi landasan mengkonsumsi sesajen. Prinsip dari mubazir sendiri yaitu tidak menggunakan pemberian ALlah sesuai kehendak Allah.
2. Sesajen Itu Mubah
Di sisi lain, ada golongan ulama menetapkan hukum sesajen untuk arwah itu mubah. Pendapat ini menekankan selama makanan atau bunga-bungaan yang Sobat sajikan semata-mata niatnya untuk Allah. Makanan tersebut dapat Sobat fungsikan sebagai perantara memohon pertolongan kepada Allah agar terhindar dari gangguan makhluk halus.


Tentunya pendapat ini berlawanan dengan hadits berikut:
Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu, Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allâh melaknat orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya” 2
Lantas bagaimana menyikapi sesajen jawa meski secara hukum Islam termasuk syirik. Pada dasarnya Islam menghindari metode dakwah yang bijaksana. Perbuatan mempersembahkan sesaji merupakan perbuatan tidak benar, namun membuat sesajen termasuk perbuatan tidak tepat karena menggunakan cara kasar.
Kesan kasar saat membuang sesajen menimbulkan tidak mendapatkan simpati. Perlu literasi akidah dalam berdakwah bagaimana masyarakat merespon perbuatan syirik melalui pendekatan keagamaan. Ada dua pendapat mengenai sesajen untuk arwah leluhur dalam Islam.
Sebagian besar ulama sepakat memberi persembahan kepada selain Allah merupakan perbuatan syirik. Sebab, pada dasarnya arwah sudah tenang di alam barzah. Sedangkan ada juga ulama yang memperbolehkan membuat sesajen sebagai perantara meminta perlindungan kepada Allah.
































