Penipuan iPhone si kembar – Belakangan ini, masyarakat Indonesia tengah heboh dengan kasus penipuan iPhone si kembar. Bagaimana tidak, kasus tersebut melibatkan korban yang jumlahnya banyak.
Bahkan jumlah kerugian dari kalangan korban mencapai milyaran rupiah. Sontak saja banyak orang yang menaruh perhatian terhadap kasus tersebut.
Kasus Penipuan iPhone Si Kembar
Menjadi viral, akhirnya kasus penipuan iPhone si kembar menemui titik terang. Sebab pihak kepolisian bisa menangkap tersangka kasus tersebut yakni si kembar Rihana Rihani.
Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Direktur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya sudah mengatakan informasi tentang lokasi tersangka. Tetapi rupanya ada informan yang kemudian memberitahu Rihana dan Rihani tentang rencana penangkapan.
Lebih lanjut, kepolisian kemudian segera menangkap karena khawatir keduanya bisa kabur. Itulah yang menjadi alasan ketika penangkapan tak ada pihak polwan.
Kesulitan penangkapan tersebut lantaran perempuan kembar yang menjadi tersangka tinggal di dalam tempat penyewaan lewat aplikasi. Alasan seperti itulah yang membuat mereka mudah berpindah-pindah tempat.
Ketika proses penangkapan, kepolisian mendapat bantuan dari security di tempat itu. Pihak keluarga tersangka pun mendampingi ketika penangkapan berlangsung.
Terkait informan, Hengki mengatakan sedang mendalami informan. Tetapi ia menampik adanya keterlibatan seorang perwira, seperti rumor yang beredar.
Penipu Terlarang dalam Islam
Sobat Cahaya Islam, penipuan iPhone si kembar merupakan kasus yang merugikan banyak orang. Padahal islam sudah jelas melarang adanya penipuan dengan alasan apapun.
Perbuatan yang kurang baik seperti menipu jelas saja mendatangkan hal yang mempersulit serta merugikan diri sendiri. Bukan hanya itu, islam juga menunjukkan adanya hukuman tersendiri bagi para pelaku penipu.
Penipu sama halnya seperti berbohong yang jelas terlarang dalam islam. Islam menyediakan azab tersendiri bagi orang yang sering melakukan kebohongan.
Apalagi jika kebohongan tersebut disertai dengan aksi penipuan yang merugikan.
Hukuman Bagi Pelaku Penipuan
Sobat Cahaya Islam, berikut ini adalah sejumlah hukuman terhadap pelaku penipuan yang sering kali berbohong.
1. Pelaku Penipuan Akan Senantiasa Dicatat Sebagai Pembohong
Saat menipu, pastinya seorang penipu akan melakukan banyak kebohongan agar korban mempercayainya. Dalam islam, orang yang berbohong akan selalu dicatat sebagai pembohong.


Kejahatan tersebut akan mendatangkan balasan berupa azab panasnya api neraka. Nabi Muhammad SAW bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْد رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِيْ إِلَى الْبِرِّ ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِيْ إِلَى الْجَنَّةِ ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيْقًا ، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِيْ إِلَى الْفُجُوْرِ ، وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِيْ إِلَى النَّارِ ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا
“Dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Hendaklah kalian selalu berlaku jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan mengantarkan seseorang ke Surga. Dan apabila seorang selalu berlaku jujur dan tetap memilih jujur, maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai orang yang jujur. Dan jauhilah oleh kalian berbuat dusta, karena dusta membawa seseorang kepada kejahatan, dan kejahatan mengantarkan seseorang ke Neraka. Dan jika seseorang senantiasa berdusta dan memilih kedustaan maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai pendusta (pembohong).’” (Abu Dawud no.4989)
2. Tidak Termasuk Golongan Umat Nabi Muhammad SAW
Seseorang yang kedapatan menipu maka bukan termasuk golongan umat Nabi Muhammad SAW. Jika sudah seperti itu, maka perbuatan tersebut termasuk dosa yang besar.
Hal ini tertuang dalam:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ « مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ ». قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى »
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 102).
3. Pelakunya Terhalang dari Nikmat Hidayah Allah SWT
Pelaku penipu yang sering berbohong juga akan mendapat hukuman berupa terhalang dari nikmat hidayah Allah SWT. Ini jelas saja merugikan Sobat baik di dunia maupun di akhirat kelak.


Orang yang terhalang dari hidayah Allah SWT tidak akan bisa masuk ke surga kelak. Allah SWT berfirman:
….اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِيْ مَنْ هُوَ مُسْرِفٌ كَذَّابٌ
“…. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang melampaui batas dan pendusta.” (Q.S. Ghafir/40: 28)
Sobat Cahaya Islam, hendaknya Sobat jangan sampai menjadi pelaku penipu seperti kasus penipuan iPhone si kembar. Semoga saja pelaku mendapat hukuman setimpal di dunia dan akhirat kelak.
































