Kehidupan Islami – Kehidupan manusia tidak terlepas dari segala hal yang berurusan dengan uang. Di dunia ini, uang merupakan salah satu yang memiliki peran penting. Namun sebagai seorang muslim, kita harus ingat bahwa uang bukanlah segalanya yang harus mati-matian kita kejar. Peran uang yang merupakan salah satu kebutuhan penting bagi manusia ini memunculkan usaha-usaha untuk menghasilkan uang. Salah satunya adalah bisnis. Berbisnis sendiri dalam agama ada ketentuan-ketentuan atau adab-adab sebagai dasar menjalankan sebuah bisnis. Objek Kajian Islam Tentang Etika Bisnis Dalam Mengambil Keuntungan dapat dilihat dari pelaku dan juga apa-apa saja yang dilarang dan yang sesuai dengan ketentuan agama.
Objek Kajian Islam Tentang Etika Bisnis Dalam Mengambil Keuntungan
Sobat cahaya islam yang baik, dalam agama islam kita diajarkan kebaikan-kebaikan yang mana sebagai bekal kita dalam menjalani kehidupan didunia. Salah satu ajaran islam yang juga sangat penting untuk diperhatikan adalah ajaran mengenai etika berbisnis. Etika merupakan suatu perilaku atau adab yang menjadi dasar setiap kegiatan yang kita lakukan. Sedangkan bisnis merupakan usaha yang dilakukan untuk menghasilkan keuntungan dan uang. Pada jaman Rasulullah, bisnis merupakan salah satu cara yang dilakukan Rasulullah sebagai ladang untuk mencari rezeki atau uang. Dalam menjalankan bisnis, kita perlu memahami cara berbisnis yang dianjurkan dan juga yang menjadi objek kajian etika bisnis islam.
Objek Kajian Etika Bisnis Islam Yang Tidak Dianjurkan
Dalam objek kajian etika bisnis islam, tidak hanya membahas tentang pelaku bisnis. Namun juga tentang apa yang terjadi dalam bisnis tersebut. Salah satunya adalah tentang mengambil keuntungan. Keuntungan merupakan sesuatu yang menjadi tujuan seseorang dalam menjalankan bisnis. Dalam agama sendiri tidak ada larangan atau ketentuan batasan mengambil keuntungan. Namun dalam mengambil keuntungan ini ada etika yang menjadi dasar untuk anda menjalankannya agar tidak melenceng dari ketentuan agama. Hal ini juga tentu dipengaruhi oleh pelaku bisnis itu sendiri, apakah dia akan menjalankan bisnis dengan bersih atau melakukan kecurangan.
Dalam hadist :
Hal ini diceritakan dari Abu Huraira bahwa Rasulullah (ﷺ) kebetulan melewati tumpukan roti (jagung). Dia menusukkan tangannya ke tumpukan itu dan jemarinya dibasahi. Dia berkata kepada pemilik tumpukan roti jagung itu: “Apa ini?” Dia menjawab: “Rasulullah, ini telah basah kuyup oleh curah hujan.” Dia (rasulullah) berkomentar: “Mengapa tidak kamu tempatkan ini (bagian basah dari tumpukan) di atas makanan lain sehingga orang dapat melihatnya?” Dia yang menipu bukan dari saya (bukan pengikut saya). [1]
Dalam hadist ini mengatakan bahwa barang siapa yang menipu, dia bukanlah golongan dari kami atau golongan orang muslim. Hal ini merupakan salah satu objek kajian etika bisnis islam yang sangat tidak dianjurkan. Dalam menjalankan bisnis, terutama perdagangan jual beli. Agama islam melarang kita untuk melakukan penipuan atau pengelabuan terhadap apa yang kita perjual belikan. Hal ini sangat diharamkan dan dilarang. Mengambil keuntungan tidak harus dengan menipu, karena itu juga membuat kerugian bagi orang lain.
Riba merupakan salah satu objek kajian bisnis islam yang sangat diharamkan. Banyak sekali yang menjadikan riba ini sebagai jalan untuk mengambil keuntungan dalam bisnis. Diantaranya adalah bisnis seperti pegadaian, atau hutang piutang.
Dalam salah satu ayat dijelaskan:
لَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. [2]
Riba merupakan salah satu hal yang sudah banyak terjadi di sekitar kita. Banyak pelaku bisnis melibatkan riba ini sebagai jalan untuk meraih keuntungan. Namun sebagai umat muslim, kita harus tahu bahwa riba merupakan salah satu objek kajian etika bisnis islam yang diharamkan. Akan lebih baik jika kita memulai bisnis dengan cara dan jalan mengambil keuntungan yang baik dan sesuai dengan ketentuan agama.
Hal-hal diatas merupakan objek kajian etika bisnis islam yang sangat tidak dianjurkan, bahkan diharamkan. Sebagai umat muslim, kita harus tau etika bisnis islam yang dianjurkan dan yang tidak dianjurkan. Hal ini untuk menjadikan bisnis kita lebih berkah untuk diri kita sendiri. Mengambil keuntungan dalam sebuah bisnis tidak harus menggunakan cara yang melanggar ketentuan agama. Ada banyak jalan yang lebih baik untuk membuat bisnis kita untung besar, tanpa harus membuat kerugian bagi orang lain apalagi membuat dosa besar bagi diri sendiri.
Catatan Kaki :
[1] HR. Muslim 102 (shahih)
[2] QS. Al Baqarah (2) ayat 275