Member JKT48 – Terkena tindakan asusila pada salah satu member JKT48 yang bernama Ni Made Ayu Vania Aurellia. Asusila merupakan sebuah tindakan cabul dan tidak menyenangkan kepada orang lain. Akan tetapi, masih banyak orang yang melakukannya demi hawa nafsunya semata.
Sobat Cahaya Islam, Islam mengajarkan kepada kita untuk tidak berbuat cabul dan melakukan hal yang tidak sopan kepada orang lain. Hal tersebut sebagaimana yang lazim terjadi seperti sekarang ini. Salah satunya adalah adanya tindakan asusila terhadap orang lain. Lalu, bagaimanakah pandangan Islam terhadap tindakan asusila?
Pandangan Islam Terhadap Kasus Asusila yang Dialami Oleh Member JKT48
Kasus asusila cukup sering menghiasi layar tv kita. Pelakunya pun mempunyai berbagai macam motif dan cara untuk melakukan tindakan asusila tersebut. Mirisnya, korban dari kasus asusila ini bukan hanya orang dewasa saja, tetapi juga anak-anak.
Oleh karena itu, kita sebagai orangtua seharusnya memberikan pendidikan moral dan agama yang cukup, serta memperhatikan busana yang digunakan anak agar tidak menarik perhatian orang sehingga terjadinya tindakan asusila dapat dihindarkan.
Ada banyak bentuk tindakan asusila, contohnya seperti melihat atau menyaksikan gambar pornografi dan melakukan pornoaksi, melakukan pemerkosaan, melakukan pelecehan seksual, dan LGBT atau menyukai sesama jenis.
Di negara Indonesia, tindakan asusila terhadap orang lain tidak dibenarkan, bahkan ada pasal-pasal yang mengatur tentang hukuman terhadap orang yang melakukan tindakan asusila. Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap tindakan asusila?
Pandangan Islam terhadap kasus asusila yang dialami member JKT48 adalah sesuatu yang tidak boleh untuk dilakukan oleh orang Islam terhadap orang lainnya, meskipun berbeda agama. Hal tersebut dikarenakan dikhawatirkan dapat mendekatkan diri kepada zina yang sudah jelas dilarang oleh Allah.
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk (Q.S. Al-Isra’ : 32).
Hukuman bagi Pelaku Tindakan Asusila
Adapun jika orang tersebut tetap melakukan tindakan asusila, padahal mengetahui bahwa dalam agama Islam tidak diperbolehkan berbuat demikian. Maka, hukuman yang akan diterimanya antara lain:
1. Mendapatkan Laknat Dari Allah
Tindakan asusila merupakan suatu pelecehan yang dapat mendekatkan kepada perzinahan. Sedangkan, Allah melarang kita untuk melakukannya karena tidak adanya ikatan yang sah seperti suami istri.
Oleh karena itu, orang yang melakukan tindakan asusila akan mendapatkan laknat dari Allah dikarenakan melanggar perintah-Nya. Selain itu, dia juga akan mendapatkan hukuman khusus dari Allah.
2. Menghilangkan Kehormatan dan Harga Diri Seseorang
Melakukan tindakan asusila dapat menghilangkan Kehormatan dan harga dirinya. Mengapa? Hal itu disebabkan jika seseorang melakukan tindakan asusila maka telah hilang rasa malunya dengan perbuatan yang dilakukan. Rasa malu merupakan sebagian dari iman. Apabila seseorang telah hilang rasa malunya, maka hilang juga hormatan dan harga dirinya.
3. Menghilangkan Cahaya Hati
Tindakan asusila dapat membuat hati menjadi hitam karena kita menuruti hawa nafsu daripada perintah Allah. Hal ini membuat setan menjadi gembira karena telah bisa menggoda kita.
Itulah pandangan Islam terhadap kasus asusila yang dialami oleh member JKT48. Semoga kita bisa menjadikan kasus asusila member JKT48 ini menjadi pelajaran yang berharga.