LDII mengingatkan cita-cita pendirian bangsa, di mana usia Republik Indonesia menginjak 80 tahun sejak Proklamasi 17 Agustus 1945. Hal ini merupakan fase penting dalam sejarah bangsa ini.
Usia delapan dekade bukan lagi masa muda, melainkan tanda kematangan bangsa yang seharusnya mampu menghadapi persoalan dengan lebih bijak. Selain ini, memperkuat pencapaian yang telah dirintis.
LDII Mengingatkan Cita-cita Pendirian Bangsa
Negara Indonesia dalam 20 tahun ke depan genap mencapai usia 100 tahun. Tidak banyak negara yang lahir pada abad 20, bahkan mencapai usia 100 tahun.
Selain itu, beberapa di antara negara itu belum genap 70 tahun sudah bubar. Berikut ini sudah ada penjelasan mengenai LDII mengingatkan cita-cita pendirian bangsa, antara lain:
1. Bersyukur atas Kemerdekaan dan Pencapaian Bangsa Indonesia
Santoso menegaskan, rakyat Indonesia patut bersyukur atas kemerdekaan dan pencapaian bangsa Indonesia. Namun, perlu upaya yang lebih keras.
Hal ini agar Indonesia bisa eksis hingga 100 bahkan 200 tahun. Sementara itu, Para pendiri bangsa telah menetapkan idealisme terkait keberadaan negara Indonesia, dalam Pembukaan UUD 1945.
Cita-cita pendirian bangsa itu, harus dapat menjadi kompas perjalanan bangsa. Terutama, dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencapai kesejahteraan umum.
2. Kemerdekaan harus menjadi Momentum Evaluasi dan Refleksi Bersama
Dua hal tersebut harus terus diupayakan agar kerekatan sosial rakyat Indonesia dari Sabang hingga Meroke tetap erat. Kesenjangan harus Sobat Cahaya Islam minimalkan.
Hal ini agar bangsa Indonesia yang plural tetap satu. Senada dengan KH Chriswanto, Ketua DPP LDII Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Singgih Tri Sulistiyono, menegaskan bahwa kemerdekaan harus menjadi momentum evaluasi dan refleksi bersama.
Usia 80 tahun merupakan usia yang matang. Seharusnya juga mampu menyelesaikan berbagai persoalan, sekaligus meningkatkan capaian menuju tujuan yang dicita-citakan,” ujarnya.


3. Menurunnya Kepercayaan Publik Terhadap Institusi Negara
Meski begitu, Singgih yang Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro tersebut melihat perjalanan bangsa masih dihadapkan pada tantangan serius. Salah satunya yaitu menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Contoh nyata dari fenomena itu, menurutnya, dapat dilihat pada peristiwa yang terjadi belakangan ini di Pati, Jawa Tengah. Pada (13/8), ribuan warga berunjuk rasa untuk mendesak bupati mundur dari jabatannya.
Fenomena distrust tersebut nyata dilihat, misalnya ketika masyarakat turun ke jalan menuntut kepala daerah mundur. Hal ini mencerminkan ada kekecewaan yang mendalam.
Padahal negara adalah milik kita bersama, seharusnya ia juga hadir memberikan perlindungan, keadilan, kesejahteraan, serta rasa aman bagi seluruh rakyat.
4. Alarm bagi bangsa indonesia
Dalam pandangannya, keguncangan sosial semacam ini seharusnya menjadi alarm bagi bangsa Indonesia. Sobat Cahaya Islam juga memiliki konsensus luhur yang diwariskan para pendiri bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hal inilah pilar yang menyatukan Sobat Cahaya Islam. Apabila konsensus itu ditinggalkan, maka yang muncul adalah fragmentasi, konflik, bahkan potensi disintegrasi.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya seluruh elemen bangsa kembali menghidupkan nilai-nilai kebersamaan, musyawarah, dan gotong royong yang menjadi karakter bangsa Indonesia.
Kemerdekaan ini bukan sekadar seremonial peringatan tiap tahun. Namun, merupakan ruang untuk mengingatkan kita bahwa bernegara harus dapat berorientasi pada kepentingan rakyat. Negara hadir untuk melindungi rakyat.
5. Momentum Memperkuat Persatuan Nasional
Menutup pesannya, ia juga mengajak agar usia 80 tahun kemerdekaan dijadikan momentum memperkuat persatuan nasional. Apabila konsensus bangsa dirawat, institusi negara perlu diperbaiki, maka Indonesia bisa melangkah lebih mantap menuju satu abad kemerdekaan. Bahkan, bangsa lebih dewasa, adil, dan sejahtera. Jadi, LDII mengingatkan cita-cita pendirian bangsa agar menghargai proklamasi.





























