Through My Window Ceritakan Kekasih LDR, Bagaimana Hukumnya?

0
1310
Through My Window

Through My Window – Di bulan Juni 2023, banyak sekali judul film yang siap tayang di seluruh dunia. Salah satu film tersebut ada Through My Window.

Ini merupakan film romantis yang cukup dinantikan oleh banyak orang. Apalagi film tersebut adalah sekuel kedua dari film dengan judul sama sebelumnya.

Sinopsis Film Through My Window

Sekuel kedua Through My Window kabarnya akan tayang di platform Netflix pada tanggal 23 Juni 2023. Sekuel pertama dari film tersebut tayang pada tahun 2022 lalu dan mendapat rating cukup bagus.

Dalam sekuel kedua, pemeran utamanya masih sama yakni Julio Pena dan Clara Galle. Hal menarik dari film ini yaitu cerita akan melanjutkan kisah percintaan karakter Ares dan Raquel.

Penonton nantinya melihat bagaimana kedua pasangan kekasih ini mengatasi bermacam rintangan ketika menjalani hubungan jarak jauh. Mereka menjalani LDR lantaran Ares harus melanjutkan studinya di Stockholm.

Di masa awal LDR, hubungan pasangan tersebut masih berjalan dengan cukup baik. Komunikasi keduanya berjalan dengan lancar dan sering berbagi cerita.

Tidak bisa dipungkiri, hubungan mereka sering menghadapi masalah. Sampai suatu hari ketika musim panas tiba, mereka bertemu kembali.

Pada saat yang bersamaan, satu persatu permasalahan pun mulai muncul menghampiri hubungan mereka.

Pacaran Jarak Jauh dalam Islam

Sobat Cahaya Islam, pacaran adalah hal yang begitu terlarang dalam agama islam. Namun bagaimana hukumnya pacaran LDR seperti dalam cerita film Through My Window?

Belakangan ini pacaran menjadi hal yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja dan orang dewasa di berbagai negara termasuk Indonesia. Pacaran ini merupakan hubungan romantis antara pria dan wanita yang bertemu.

Through My Window

Keduanya melakukan berbagai aktivitas bersama agar saling mengenal. Hal inilah yang terlarang dalam islam, lantaran keduanya bukan termasuk muhrim.

Dua orang dewasa yang berbeda jenis kelamin di dalam hubungan pacaran, kerap melakukan larangan agama. Karena itu, islam lebih menganjurkan mereka yang berpacaran untuk menikah.

Hukum Pacaran Jarak Jauh Menurut Islam

Sobat Cahaya Islam, pacaran jarak jauh atau LDR merupakan hubungan dua orang yang terpisah oleh jarak. Biasanya mereka memanfaatkan teknologi untuk tetap berhubungan seperti handphone, chat, maupun video call.

Tetapi, apakah hal tersebut bisa menjamin halalnya hubungan mereka? Sobat Cahaya Islam bisa simak beberapa poin berikut ini.

1.       Pacaran LDR Hukumnya Haram

Berdasarkan ajaran islam, pacaran dari jarak jauh tetap haram. Pasalnya ini termasuk ke dalam perbuatan yang mendekati zina.

Dalam islam, zina jelas perbuatan dosa dan termasuk hal yang keji. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman:

 “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk” (Al Isra:32).

2.       Pacaran Jarak Jauh Membuat Muslim Tidak Bisa Menjaga Pandangannya

Allah SWT berfirman: 

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30)

Pacaran jarak jauh juga membuat seorang muslim tak dapat menjaga pandangannya terhadap orang yang bukan mahramnya. Sebab saat melakukan panggilan video, bisa saja ada godaan syetan yang membuat muslim tidak bisa menahan godaannya terhadap lawan jenis.

3.       Termasuk Zina mata

Nabi Muhammad SAW bersabda:

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak cucu adam pasti akan memiliki bagian dosa zina, pasti ! Mata, zinanya dengan melihat. Telinga, zinanya dengan mendengar. Lisan, zinanya dengan perkataan(rayuan dsb). Tangan, zinanya dengan menjulurkannya (sentuhan atau rabaan). Kaki, zinanya dengan melangkah. Hati, zinanya dengan nafsu dan imajinasi. Kemaluanlah yang menjadi tolak ukur benar tidaknya hal itu.” (HR. Al-Bukhari 6243,6612 dan Muslim no. 2657)

Through My Window

Hubungan pacaran jarak jauh juga bisa menimbulkan dosa mata yang berzina dengan melihatnya. Selain itu, pacaran LDR juga sering diiringi dengan rayuan lawan jenis yang sangat terlarang.

Sobat Cahaya Islam, itulah pandangan islam tentang pacaran jarak jauh menurut islam seperti dalam film Through My Window. Semoga saja Sobat semua terhindar dari dosa karena berpacaran.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY