Bagaimana Seorang Istri Membelanjakan Harta?

0
3167
Istri Membelanjakan Harta

Kajian islam – Diantara banyak sobat Cahayaislam disini pasti ada dong yang sudah berkeluarga? Setiap orang pasti ingin berkeluarga. Keluarga setidaknya terdiri dari seorang suami dan seorang istri dan setiap unsur keluargapun Kewajibannya berbeda. Suami berkewajiban mencari nafkah sedangkan istri berkewajiban mengurus rumah tangga. Lalu, bagaimana Seharusnya Seorang Istri Membelanjakan Harta yang diberikan suaminya?

Bagaimana Seharusnya Seorang Istri Membelanjakan Harta?

Inilah yang akan kita bahas dalam kajian Islam berikut ini. Hal ini sangat penting dan menarik mengingat ini adalah era modern yang mana banyak wanita membelanjakan harta suaminya sesuka hati tanpa memikirkan tujuan dan mafaatnya. Tentu sobat muslimah disini tidak mau dong menjadi orang-orang yang dilaknati Allah karena salah membelanjakan harta suaminya? Simak deh!

Belanja bijak = Pahala untuk anda

Kajian agama Islam ini sebenarnya adalah lanjutan dari artikel ulasan kami tentang cara islam mengatur harta (disini). Objektifnya sih sama, yakni mengajak sobat cahayaislam semua agar bisa memanfaatkan harta dengan bijak dan tepat. Banyak di antara kita yang masih belum tepat dalam membelanjakan harta.

Misalnya, kita sering boros dalam membelanjakan harta untuk sesuatu yang tidak penting seperti pergi shopping ke mall mewah, makan di restoran mahal, dan lain sebagainya. Bahkan, banyak yang membelanjakan hartanya untuk hal-hal yang bisa menimbulkan masalah seperti behura-hura dan menghambur-hamburkan uang tidak jelas. Kajian Islam tentang membelanjakan harta ini dijelaskan dalam hadits shahih bukhari berikut:

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ شَقِيقٍ، عَنْ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ “‏ إِذَا أَنْفَقَتِ الْمَرْأَةُ مِنْ طَعَامِ بَيْتِهَا غَيْرَ مُفْسِدَةٍ كَانَ لَهَا أَجْرُهَا بِمَا أَنْفَقَتْ وَلِزَوْجِهَا أَجْرُهُ بِمَا كَسَبَ، وَلِلْخَازِنِ مِثْلُ ذَلِكَ، لاَ يَنْقُصُ بَعْضُهُمْ أَجْرَ بَعْضٍ شَيْئًا

Jika wanita menafkahkan dari makanan rumahnya tanpa menimbulkan mafsadah (masalah), maka ia mendapatkan pahala dengan apa yang dinafkahkannya dan bagi suaminya mendapatkan pahala dengan apa yang diusahakannya. Penanggung jawab gudang juga mendapatkan hal yang sama, masing-masing dari mereka tidak mengurangi pahala sebagian lainnya sedikit pun.” [1]

Mencukupi Kebutuhan Keluarga

Kami percaya bahwa harta yang baik itu tergantung dari siapa yang mengelolanya. Dalam suatu keluarga, kewajiban seorang suami adalah mencari nafkah. Akan tetapi, apabila seorang istri juga mau membantu suami bekerja, hal ini juga diperbolehkan selama suami setuju dan tidak memberatkan istri. Dalam kajian Islam ini, bisa dikatakan kalau harta yang dinafkahkan oleh suami kepada istrinya harus untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Banyak sekali kebutuhan keluarga yang memerlukan biaya banyak. Sobat Cahayaislam yang sudah berkeluarga pasti lebih tahu. Misalnya, biaya sekolah anak yang tidak sedikit. Biaya sandang dan pangan yang terus meningkat, dan masih banyak lagi kebutuhan lainnya. Jangan sampai menjadi istri yang lalai terhadap nafkah yang diberikan oleh suaminya.

Jangan salah lho, meski bekerja untuk menafkahi keluarga adalah kewajiban seorang pria. Namun, itu tidak membuat sobat muslimah cahayaislam bisa seenaknya dan lepas dari pertanggung-jawabannya dihadapan Allah kelak. Karena pada dasarnya tercukupinya kebutuhan keluarga adalah tanggung-jawab bersama.

حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ، حَدَّثَنَا حُصَيْنُ بْنُ نُمَيْرٍ أَبُو مِحْصَنٍ، حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ قَيْسٍ الرَّحَبِيُّ، حَدَّثَنَا عَطَاءُ بْنُ أَبِي رَبَاحٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ “‏ لاَ تَزُولُ قَدَمَا ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ وَمَاذَا عَمِلَ فِيمَا عَلِمَ

Dalam hadits riwayat Tirmidzi 2416 diatas dijelaskan bahwa seseorang tidak akan beranjak dari tempat sidang pertanggung-jawaban dihadapan Allah kelak sampai selesai menjawab 5 pertanyaan dari Allah: (1) perihal untuk hal apa umurnya ia habiskan, (2) tentang untuk apa ia gunakan masa mudanya , (3) tentang dari mana ia dapatkan hartanya , dan dalam hal apa (hartanya itu) ia belanjakan, dan terakhir (5) serta apa saja yang telah ia amalkan dari semua pengetahuan (ilmu) yang diketahuinya” [2]

Memberi Kepada yang Berhak

Memberi nafkah itu ada urutannya. Sobat Cahayaislam pasti sudah tahu kalau yang pertama wajib dinafkahi adalah istri dan anak. Setelah itu, kajian Islam ini merangkum ada beberapa urutan yakni orang tua dan kemudian saudara. Jika semuanya telah tercukupi, maka kita bisa membelanjakan harta kita untuk kebutuhan lain termasuk memberi kepada orang lain yang berhak seperti fakir miskin, anak yatim, dan lain sebagainya.

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. [3]

Sebagai istri yang baik, kita harus bisa memahami urut-urutan tersebut dan memiliki rasa pengertian terhadap suami. Namun, jangan sampai kita sibuk memberi ke orang lain sedangkan keluarga kita sendiri masih kesusahan dan kekurangan. Mudah-mudahan kajian Islami ini bisa membuat kita lebih bijak dalam membelanjakan harta yang kita miliki.

Menabung untuk Masa Depan

Sobat Cahayaislam, apa yang akan kalian lakukan jika memiliki harta berlebih? Maksudnya, semua kebutuhan kita dan keluarga sudah terpenuhi. Saudara-saudara juga sudah tidak ada yang kekurangan. Kebanyakan dari kita pasti menabung. Menabung memang sangat penting. Selain menghindari sifat boros, menabung juga sangat bagus untuk merencanakan masa depan.

Kita tidak boleh hanya berpikir tentang kebutuhan saat ini karena ada banyak kebutuhan lain menanti kelak. Jadi, menabung sangatlah penting dan sangat dianjurkan dalam kajian Islam ini. Bagi seorang pengusaha, investasi mungkin menjadi pilihan yang lebih disukai.

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ عُقَيْلٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ كَعْبٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ كَعْبٍ، قَالَ سَمِعْتُ كَعْبَ بْنَ مَالِكٍ ـ رضى الله عنه‏.‏ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ مِنْ تَوْبَتِي أَنْ أَنْخَلِعَ مِنْ مَالِي صَدَقَةً إِلَى اللَّهِ وَإِلَى رَسُولِهِ صلى الله عليه وسلم‏.‏ قَالَ ‏ “‏ أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ ‏”‏‏.‏ قُلْتُ فَإِنِّي أُمْسِكُ سَهْمِي الَّذِي بِخَيْبَرَ

Dalam hadits riwayat Bukhori 2757 diatas diceritakan bahwa ada seseorang yang berkata kepada Rasulullah bahwa dirinya akan memberikan seluruh hartanya untuk sabilillah. Mendengar itu, Rasulullah menyarankan untuk tidak melakukannya, namun menyimpannya sebagian untuk dirinya. Itu adalah salah satu hadits Rasulullah yang memberikan tuntunan kepada kita untuk menabung. [4]

Dari uraian di atas, bisa kita simpulkan kalau membelanjakan harta harus berhati-hati. Apabila digunakan dengan tepat, maka bukan hanya akan bermanfaat bagi keluarga tetapi juga bagi masing masing pribadi, baik itu suami ataupun istri yaitu memperoleh pahala. Demikian kajian Islam tentang membelanjakan harta. Semoga dengan ini, sobat Cahayaislam bisa mengambil pelajarannya agar tidak salah dalam membelanjakan harta yang sobat punya.


Catatan Kaki

[1] H.R. Sahih al-Bukhari 1425

[2] H.R. Tirmidzi 2416 (da’if)

[3] Q.S. Al-Baqarah (2) ayat 177

[4] H.R. Sahih Bukhori 2757

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY