Hukum mendidik anak dengan kekerasan perlu dipahami orang tua. Pada umumnya, mengajarkan anak hal baik pasti membuat orangtua emosi hingga akhirnya memarahinya.
Bahkan, sebagian orang tua yang tidak dapat mengelola emosinya akan memukul anak tersebut. Biasanya, hal ini dilakukan agar anak merasa jera dan tidak mengulang kesalahan.
Hukum Mendidik Anak dengan Kekerasan
Pada kenyataannya, memukul anak akan membuatnya kesakitan dan membuat hubungan anak maupun orang tua merenggang. Oleh karena itu, penting sekali mengatur emosi dan tidak bermain tangan kepada anak.
Dalam dunia parenting, hal ini pun kerap kali dijelaskan. Berikut ini penjelasan mengenai hukum mendidik anak dengan kekerasan, antara lain:
1. Pandangan Islam tentang Memukul Anak
Dalam agama islam, memukul anak bukan hal yang dibenarkan. Sebagai orang tua harus bisa mendidik dan membesarkan anak dengan penuh kasih sayang.
Hal ini agar nantinya anak tumbuh menjadi sosok yang penyayang terhadap orang lain.
Namun, terkadang Sobat Cahaya Islami tiba-tiba marah kepada anak hingga memukul anak. Biasanya, alasan orang tua melakukan hal itu karena ingin membuat anak lebih disiplin.
Namun, di dalam agama Islam sudah ada hadis tentang memukul anak seperti berikut ini:
“Ajarilah anak kalian mengerjakan shalat ketika berumur 7 tahun, dan pukullah ia jika telah mencapai 10 tahun ia mengabaikannya” (HR Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Baihaqi, Al-Hakim dan Ibn Khuzaimah, no. 495).
Hadits diatas menjelaskan, memukul anak baru diizinkan pada saat mereka berusia 10 tahun. Hal ini boleh dilakukan jika anak melakukan pelanggaran aturan prinsip, yaitu shalat.
Sebab, salat merupakan hal wajib yang harus dilakukan seluruh umat muslim pada usia 10 tahun hingga anak memasuki usia baligh.
Selain itu, hadis tersebut menjelaskan, sebelum memberi hukuman fisik pada anak, orang tua harus memberikan kesempatan anak untuk belajar selama 3 tahun.


Selain perihal shalat, tidak ada hadis yang membolehkan orangtua untuk memukul anak, baik itu masih kecil maupun dewasa.
Jadi, jika orang tua memiliki alasan memukul anak untuk mendisiplinkan hal lain tidak diperbolehkan.
2. Tidak Boleh Memukul Anak pada Bagian Wajah
Hadits diatas menjelaskan bahwa memukul anak yang tidak melaksanakan salat diizinkan ketika ia sudah berusia sepuluh tahun ke atas.
Namun perlu diingat, Rasulullah juga telah memperingatkan untuk tidak memukul anak pada bagian wajahnya. Hal ini telah tertuang dalam hadis berikut ini:
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Jika salah seorang dari kalian hendak memukul, maka dia wajib menghindari (memukul) wajah’.”
Selain itu, orang tua tidak boleh memukul ketika sedang marah menggebu-gebu. Sebab, ketika orang tua memukul anak dalam keadaan emosi, bisa jadi pukulan akan lebih kencang dan membuat anak sangat kesakitan.
Oleh karena itu, alangkah baiknya orang tua meredam emosi terlebih dahulu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Orang yang kuat bukan yang banyak mengalahkan orang dengan kekuatannya. Orang yang kuat hanyalah yang mampu menahan dirinya di saat marah.” (HR. Al-Bukhari no. 6114)
Jadi, bisa dikatakan bahwa hukum mendidik anak dengan kekerasan tidak diperbolehkan dalam agama Islam.






























