Hukum Makan Sushi Mentah dalam Islam

0
251
hukum makan sushi mentah

Hukum makan sushi mentah – Ikan merupakan hewan yang boleh untuk Sobat konsumsi, namun umumnya diolah terlebih dahulu. Jarang orang mengkonsumsi ikan secara langsung tanpa mengolahnya. Lalu, bagaimana hukum makan sushi mentah dalam sudut pandang Islam? Sobat perlu mencermatinya agar makanan yang masuk ke tubuh selalu halal.

Hukum Makan Sushi Mentah Halal atau Haram?

Banyak yang mempertanyakan apakah sushi halal? Umumnya sushi terbuat dari rumput laut, ikan, dan sayuran. Bahan-bahan yang umum menjadi topping yakni tuna, udang, cumi-cumi, belut hingga kepiting. Sushi merupakan hidangan Jepang dengan teknik mencampur nasi menggunakan cuka dan bahan lainnya. 

Menyoroti penggunaan ikan mentah pada sushi tidak ada dalil pelarangannya. Namun, untuk hewan darat harus Sobat sembelih sesuai dengan syariat. Sebab, hal ini yang menentukan halalnya makanan sebagaimana ayat:

Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan” (QS. Al-Maidah: 96)

Ulama sepakat bahwa ikan halal tanpa harus menyembelihnya, baik Sobat konsumsi saat masih hidup atau sudah mati. Meskipun demikian, para ulama memiliki pendapat berbeda tentang hukum makan sushi hidup atau mati:

1.Makan Ikan Mentah Makruh

Dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyah menyebutkan bahwa Imam Hambali memakruhkan konsumsi ikan hidup karena keluar dari adat kebiasaan dan kekurangnyamanan untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, sebaiknya makan ikan dalam keadaan mentah baik Sobat olah maupun tidak.

Meskipun demikian, ulama menyebut bahwa ikan sebaiknya Sobat konsumsi dalam keadaan sudah mati. Hal ini juga mempengaruhi pemahaman hukum makan sushi mentah.

2. Makan Ikan dalam Masih Hidup Haram

Ulama juga mengatakan mengkonsumsi ikan dalam keadaan hidup hukumnya haram. Sebab, perbuatan tersebut karena termasuk menyakiti hewan. Bagaimana hukum makan sushi mentah dari sudut pandang Islam? Jumhur ulama fiqih memperbolehkan makan ikan mentah. 

hukum makan sushi mentah

Ketika ada bukti bahwa adanya bahaya konsumsi makan ikan mentah jenis tertentu dan bisa merusak kesehatan, maka status hukumnya tidak boleh. Meskipun tidak ada hadits yang mendasarinya, namun Sobat bisa menggunakan hadits berikut ini:

“Laut itu airnya suci dan bangkainya halal.” (HR. Abu Dawud no. 83, at-Tirmidzi no. 69, an-Nasa’i no. 59, dan Ibnu Majah no. 386)

Pertimbangan Lain Mengkonsumsi Sushi

Setelah memahami hukum makan sushi mentah, Sobat juga harus mencermati bahan lain dalam makanan asal Jepang ini. Mirin menjadi salah satu bahan yang harus dicari tahu kehalalannya. Mirin merupakan cairan beralkohol yang ada dalam bumbu dapur masakan Jepang. Kadar alkohol yang ada dalam mirin berkisar 10 hingga 14 persen. 

Mirin terbuat dari fermentasi beras dengan campuran arak yang berfungsi membuat proses peragian. Proses fermentasi tersebut dapat memunculkan rasa manis. Jika sushi menggunakan bahan mirin yang sudah jelas menggunakan alkohol, maka haram hukumnya. 

Meskipun kadar alkohol akan menguap saat proses pemanasan, namun hukum asal khamr tetap haram. Sushi tidak haram ketika menggunakan bahan-bahan halal, seperti ikan dan beras. Hanya saja, sake manis menjadi penyebab makanan ini haram. 

Oleh karena itu, Sobat bisa menggunakan alternatif dari mirin. Gunakan madu atau sirup Agave yang terbuat dari kaktus. Setelah memahami, hukum makan sushi mentah boleh atau halal dalam Islam, Sobat harus tetap memperhatikan bahan lainnya. Contohnya, penggunaan mirin yang mengandung alkohol bisa Sobat ganti dengan bahan lain.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY