Frequensi Ideal Nafkah Batin bagi Pasangan Suami Istri

0
635
Frequensi Ideal Nafkah Batin

Frequensi Ideal Nafkah Batin – Ketika seorang laki-laki dan perempuan tertarik satu sama lain, hendaknya mereka segera menikah. Setelah menikah, mereka akan menjalani kehidupan rumah tangga. Dalam berumah tangga, salah satu hal terpenting yang harus terpenuhi adalah nafkah. Tapi, nafkah tidak hanya berhubungan dengan dzahir saja seperti sandang, pangan, dan papan, tetapi juga batin seperti berhubungan intim.

Tiap pasangan suami-istri melakukan hubungan intim dengan frequensi yang berbeda-beda tergantung banyak faktor seperti kondisi fisik, waktu luang, dll. Lalu, seberapa seringkah pasangan suami-istri sebaiknya melakukan hubungan intim? Pasalnya, nafkah batin ini sangat penting untuk keharmonisan rumah tangga.

Nafkah Batin Adalah Hak Istri

Baik suami maupun istri punya hak dan kewajiban masing-masing. Dan nafkah batin termasuk hak istri yang harus suami penuhi. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman bahwa seorang suami harus memberikan nafkah batin kepada istrinya dengan cara yang baik:

وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

“Dan pergaulilah mereka dengan cara yang patut.” (1)

Ayat di atas memerintahkan para suami agar menggauli istrinya dengan cara yang baik, baik dari segi posisi, durasi, hingga frequensi. Maka, tiap wanita mungkin membutuhkan nafkah batin yang berbeda-beda. Oleh karena itu, suami harus peka dan mengerti apa yang istrinya inginkan terkait nafkah batin ini.

Seberapa Sering Frequensi Ideal Nafkah Batin?

Ada banyak pendapat dari para ulama tentang hal ini. Salah satunya adalah pendapat dari Imam Al-Ghazali. Melalui kitab Ihya’-nya, beliau menjelaskan bahwa suami sebaiknya berhubungan intim dengan istrinya 4 malam sekali. Meski ini adalah yang paling ideal, angka ini tidaklah kaku sehingga boleh mempercepat maupun memperlambatnya tergantung kebutuhan biologis dan kesiapan psikis & fisik keduanya.

Sementara madzhab Syafi’iyah memiliki pandangan bahwa berhubungan suami-istri hanya wajib satu kali saja karena ini adalah hak ba’in. Tapi, seberapa sering berhubungan suami-istri, yang terpenting adalah suami menggauli istrinya dengan cara yang baik, sebagaimana firman Allah:

نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ

“Istri-istrimu adalah lading bagimu. Maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai.” (2)

Nafkah Batin Bukan Hanya Hubungan Seksual Saja

Penting bagi setiap pasangan untuk memahami bahwa nafkah batin tidak hanya semata-mata hubungan intima tau seksual saja. Akan tetapi, sekedar memberikan perhatian atau menemani istri saja juga termasuk nafkah batin. Pasalnya, ketenteraman batin seorang istri adalah ketika suami ada di dekatnya, memperhatikannya, dan menjaganya dengan sepenuh cinta.

Berkaitan dengan hubungan intim, tidak ada patokan pasti mengenai seberapa sering pasangan sauami istri sebaiknya melakukan jimak. Yang penting adalah komunikasi antara suami istri sehingga tidak ada salah satu yang merasa terpaksa. Dan hubungan suami-istri hendaknya tidak hanya dengan niat memenuhi kebutuhan biologis tetapi juga dengan niat ibadah.


Referensi:

(1) Q.S. An-Nisa 19

(2) Q.S. Al-Baqarah 223

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY