Bolehkah ibu bekerja menurut Islam – Sobat cahaya Islam, dalam kehidupan modern saat ini, banyak perempuan yang memilih untuk bekerja, baik karena kebutuhan ekonomi maupun sebagai bentuk aktualisasi diri. Namun, muncul pertanyaan, bolehkah ibu bekerja menurut Islam?
Islam sebagai agama yang sempurna tentu memiliki panduan dalam hal ini. Islam tidak melarang seorang ibu untuk bekerja, tetapi ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan agar tetap sesuai dengan ajaran Islam.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” 1
Dari ayat ini, dapat kita pahami bahwa Islam memberikan kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk berusaha, termasuk dalam bekerja. Namun, bagaimana aturan Islam mengenai perempuan yang bekerja setelah menikah dan memiliki anak?
Bolehkah Ibu Bekerja Menurut Islam? Apa Saja yang Perlu Kita Perhatikan?
Dalam Islam, bolehkah ibu bekerja menurut Islam? Jawabannya adalah boleh, dengan syarat tetap mematuhi aturan syariat. Berikut beberapa hal yang perlu kita perhatikan:
1. Tidak Melalaikan Kewajiban sebagai Ibu dan Istri
Dalam Islam, peran utama seorang ibu adalah mendidik dan merawat anak-anaknya serta mengurus rumah tangga. Rasulullah SAW bersabda:
“Wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” 2
Oleh karena itu, jika seorang ibu memutuskan untuk bekerja, maka harus tetap memastikan bahwa tugas utamanya dalam keluarga tidak terabaikan.
2. Menjaga Batasan Syariat dalam Pekerjaan
Islam membolehkan perempuan bekerja, tetapi harus dalam lingkungan yang tidak melanggar syariat. Pekerjaan yang ibu lakukan harus halal dan tidak menimbulkan fitnah. Seorang wanita juga harus menjaga aurat dan interaksi dengan lawan jenis sesuai aturan Islam. Hal ini sesuai dengan firman Allah:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” 3
Ayat ini mengajarkan kita tentang pentingnya menjaga kesucian dan kehormatan diri, terutama bagi seorang muslimah. Bagi seorang ibu yang bekerja, ayat ini menjadi pengingat untuk selalu menjaga batasan-batasan syariat dalam menjalankan aktivitasnya.


Ia harus memastikan bahwa pekerjaan yang menjadi pilihannya tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan tidak mengabaikan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu dan istri.
3. Mendapat Izin dari Suami
Jika seorang perempuan sudah menikah, maka mendapatkan izin dari suami sebelum bekerja adalah hal yang penting. Ini sesuai dengan konsep Islam tentang kepemimpinan dalam rumah tangga, di mana suami bertanggung jawab atas keluarganya.
Hadits tentang wanita bekerja menjelaskan bahwa izin suami merupakan bentuk kepatuhan dalam rumah tangga yang akan membawa keberkahan dalam kehidupan suami istri. Islam memberikan kebebasan bagi perempuan untuk berkarya dan berkontribusi dalam masyarakat, tetapi tetap dalam koridor yang sesuai dengan aturan agama.
Sobat, bolehkah ibu bekerja menurut Islam? Jawabannya adalah boleh, asalkan tidak melalaikan kewajiban utama sebagai ibu dan istri, tetap menjaga batasan syariat, serta mendapat izin dari suami. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas dan bermanfaat bagi kita semua.