Lupa tasyahud awal – Apa yang dilakukan jika lupa tasyahud awal sering menjadi pertanyaan banyak orang saat menjalankan shalat. Kondisi ini memang cukup sering terjadi, terutama ketika seseorang kurang fokus atau terburu-buru dalam shalat. Tasyahud awal sendiri merupakan bagian penting dalam shalat, meski hukumnya bukan rukun.
Oleh karena itu, ada aturan khusus yang dijelaskan para ulama mengenai cara menyikapinya ketika terlupa.
Apa yang Dilakukan Jika Lupa Tasyahud Awal
Dalam fikih shalat, duduk tasyahud awal termasuk sunnah ab’adh. Artinya, sunnah yang sangat dianjurkan dan jika terlupakan sunnah untuk menggantinya dengan sujud sahwi. Menurut mazhab syafi’i, sujud sahwi Sobat lakukan sebelum salam, namun terdapat perincian dalam mazhab lain untuk pelaksanaannya.
Rasulullah SAW juga pernah memberikan contoh bagaimana menyikapi lupa tasyahud pertama ketika shalat berjamaah bersama para sahabat dengan 2 hal berikut ini:
Jika Ingat Sebelum Berdiri Tegak
Seseorang yang lupa duduk tasyahud awal lalu baru menyadarinya sebelum berdiri sempurna masih boleh kembali duduk untuk melakukan tasyahud pertama. Dalam kondisi ini, gerakan berdiri belum sempurna sehingga masih bisa kembali ke posisi duduk.
Rasulullah SAW menerangkan bahwa apabila imam teringat sebelum berdiri tegak, maka dianjurkan kembali duduk. Setelah shalat selesai, sunnah hukumnya melakukan sujud sahwi sebagai penyempurna karena adanya kelupaan dalam shalat sebagaimana hadits:


Sujud sahwi Sobat lakukan sebanyak dua kali sebagai bentuk penyempurna kekurangan dalam ibadah. Tata caranya dapat Sobat lakukan menjelang salam atau setelah salam sesuai pendapat ulama yang diikuti.
Jika Sudah Berdiri Tegak, Jangan Kembali Duduk
Apa yang dilakukan jika lupa tasyahud pertama? Berbeda halnya jika seseorang baru ingat setelah berdiri tegak sempurna. Dalam keadaan seperti ini, Sobat tak boleh kembali duduk untuk tasyahud awal. Shalat harus Sobat teruskan hingga selesai, kemudian tutup dengan sujud sahwi.
Ketika Rasulullah beliau sudah berdiri sempurna pada rakaat berikutnya, beliau tidak kembali duduk meskipun para sahabat mengingatkan dengan ucapan tasbih. Rasulullah justru melanjutkan shalat lalu melakukan sujud sahwi di akhir shalat.
Para ulama juga menjelaskan bahwa kembali duduk setelah berdiri sempurna secara sengaja dapat membatalkan shalat jika mengetahui hukumnya. Namun jika Sobat lakukan karena lupa atau tidak tahu, maka shalat tetap sah dan harus segera kembali berdiri ketika sadar. Ini bisa menjadi dasar apa yang dilakukan jika lupa tasyahud awal.
Saat Imam Lupa Tasyahud Awal
Dalam shalat berjamaah, apa yang dilakukan jika lupa tasyahud pertama juga memiliki ketentuan tersendiri. Jika imam lupa tasyahud pertama lalu tetap berdiri, maka makmum wajib mengikuti gerakan imam. Makmum tidak boleh sengaja menyelisihi imam dengan tetap duduk tasyahud awal.


Sebab, mengikuti imam merupakan kewajiban dalam shalat berjamaah. Sebaliknya, jika makmum yang lupa lalu berdiri sementara imam masih duduk tasyahud awal, maka makmum wajib kembali duduk mengikuti imam. Ketentuan ini berlaku demi menjaga kesesuaian gerakan dalam shalat berjamaah.
Dapat Sobat pahami bahwa apa yang dilakukan jika lupa tasyahud awal bergantung pada posisi saat seseorang mengingat kelupaan tersebut. Jika belum berdiri sempurna, maka boleh kembali duduk. Namun jika sudah berdiri tegak, shalat terus berlanjut dan Sobat lanjutkan dengan sujud sahwi di akhir shalat.































