Fatayat NU Indramayu Membentuk Posyandu Remaja, Untuk Apa?

0
561
Fatayat NU Indramayu membentuk posyandu

Fatayat NU Indramayu membentuk posyandu – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) bersama Fatayat NU Indramayu membentuk posyandu remaja. Mereka melalui Program INKLUSI menggelar sosialisasi pelayanan Posyandu Remaja Pencegahan Perkawinan Anak di Aula Kecamatan Sindang, Indramayu, pada Sabtu (1/3/2025).  

Dalam acara tersebut, turut hadir Camat Sindang, Kepala Puskesmas Sindang, perwakilan pemerintah desa Terusan dan Panyindangan Kulon. Kemudian, kader Posyandu, anggota Posyandu Remaja, Karang Taruna, kader Ansor dan Fatayat, serta warga yang memiliki anak di bawah usia 19 tahun. 

NU Indramayu Membentuk Posyandu Remaja

Koordinator Submitra Program Fatayat NU Indramayu membentuk posyandu remaja., Supriyatin telah menjelaskan bahwa pembentukan Posyandu Remaja merupakan salah satu bagian dari upaya berkelanjutan. Tujuannya untuk bisa mencegah perkawinan anak di Indramayu.

Ia mengatakan setelah Posyandu Remaja terbentuk, penting untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang peran dan layanan yang bisa diakses. Hal ini akan membantu warga, khususnya yang memiliki anak di bawah usia 19 tahun. Tujuannya agar terhindar dari perkawinan anak.

1. Program INKLUSI dalam Pencegahan Perkawinan Anak

Camat Sindang, Dadang Supriatna juga telah menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan bersama yang harus ditangani secara kolaboratif.

Ia menyampaikan perlu dukungan secara penuh dari Pemerintah Kecamatan Sindang terhadap Program INKLUSI dalam pencegahan perkawinan anak. Masalah perkawinan anak merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama.

2. Pendekatan Kesehatan Reproduksi di Desa-desa

Melalui adanya Posyandu Remaja yang terintegrasi dengan layanan lainnya. Harapannya, angka perkawinan anak di Kecamatan Sindang bisa ditekan.  

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sindang, Hj Sri Sucieti telah menjelaskan bahwa pelayanan berupa Integrasi Layanan Primer (ILP) di Posyandu akan mendukung pencegahan perkawinan anak.

Hal ini melalui pendekatan kesehatan reproduksi di desa-desa.  Setiap tahun, mereka sudah menerima laporan dan konsultasi dari desa terkait perkawinan anak akibat kehamilan di usia dini. Bahkan, ada yang masih berusia sekolah dasar.

Ia menekankan betapa pentingnya edukasi reproduksi bagi remaja usia 10-19 tahun. Hal ini agar mereka memahami kesehatan reproduksi dan dapat menjalani masa pubertas dengan baik. 

Fatayat NU Indramayu membentuk posyandu

3. Mensosialisasikan Kesehatan Reproduksi

Selain itu, juga bisa bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan kesehatan reproduksi dan cara menghadapi perubahan tubuh di masa pubertas. Hal ini bisa mencegah perkawinan anak akibat kehamilan dini.

Kepala Puskesmas Sindang, dr Hj Sri Sucieti, juga telah menambahkan, adanya program baru bagi Posyandu, yakni Integrasi Layanan Primer (ILP). Hal ini akan sangat membantu adanya layanan terkait Posyandu Remaja di desa-desa, khususnya dalam rangka mencegah perkawinan anak.

Dalam setiap tahunnya, ada saja laporan atau konsultasi dari desa-desa terkait perkawinan anak yang disebabkan hamil di bawah umur 19 tahun. Bahkan, ada yang masih usia anak SD..

Oleh karena itu, pihak Puskesmas juga konsen mengenai masalah perkembangan reproduksi anak. Terutama, pada usia remaja, yakni 10-19 tahun menurut WHO.

Jadi, wawasan soal reproduksi sangat penting bagi remaja usia sekolah. Hal ini termasuk bagaimana agar tetap selalu sehat hingga usia dewasa. Pasalnya, soal hamil di bawah usia remaja yaitu penyebab utama terjadinya perkawinan anak. Hal ini yang membuat Fatayat NU Indramayu membentuk posyandu remaja.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY