Apa itu Syariat Agama bagi kalangan umat muslim sebenarnya sudah tidak asing lagi didengar. Namun, secara mendalam tidak banyak umat muslim yang memahami terkait bagaimana seharusnya syariat Islam tersebut dijalani.
Kata syariat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merupakan bentuk hukum agama yang ditetapkan untuk peraturan hidup manusia. Hal ini didasari oleh Al Quran dan hadist, di mana Al Quran merupakan sumber ilmu utama bagi Islam.
Apa Itu Syariat Agama Islam


Kata dasar syariat sendiri sebenarnya berasal dari Bahasa Arab, yakni syara’a. Kata ini sering diartikan sebagai memulai, mengawali, memasuki, serta memahami. Ibnu Manzhur yang merupakan seorang fuqaha telah menjelaskan bahwa syariat merupakan tempat, di mana air akan mengalir turun ke dalamnya.
Di Indonesia, sendiri istilah syariat ini seringkali dikaitkan dengan agama Islam. Apa Itu Syariat Agama merupakan segala ketentuan Allah yang telah disyariatkan bagi hamba-hamba-Nya, baik itu menyangkut akidah, ibadah, akhlak, serta muamalah.
1. Makna dari Syariat Agama Islam
Di dalam Al Quran, Allah sendiri telah memberikan penjelasan yang berkaitan dengan syariat. Baik itu dalam bentuk kata kerja (verb), kata benda, serta kata sifat.
Berikut ini sudah ada beberapa makna kata syariat yang seringkali ditemukan dalam Al Quran, antara lain:
● QS. Al-Jatsiyah: 18
“Kemudian Kami akan jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu)…” (QS. Al-Jatsiyah: 18)
● QS. Al-Maidah: 48
“Untuk setiap umat di antara kamu, Kami akan memberikan aturan dan jalan yang terang.” (QS. Al-Maidah: 48)
● QS. Al-A’raf: 163
“…ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, maka di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, …” (QS. Al-A’raf: 163)
● QS. Asy-Syura: 13
“Dia sendiri telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu…” (QS. Asy-Syura: 13)
● QS. Asy-Syura: 21
“Apakah mereka hanya mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy-Syura: 21)
2. Syariat Islam dalam Makna Umum


Secara umum, makna syariat Islam merupakan seluruh hukum yang menjadi ketetapan Allah SWT. Selain itu, hal ini juga menjadi kewajiban bagi hamba-hamba-Nya dan Sobat Cahaya Islami.
Ketetapan hukum tersebut juga seringkali disampaikan oleh Allah ﷻ melalui adanya wahyu. Wahyu tersebut telah diturunkan melalui Nabi Muhammad ﷺ sebagai Rasul Allah.
Syariat Islam dalam makna umum ini juga mencakup hampir seluruh aktivitas yang biasanya dilakukan oleh manusia. Baik itu, mulai dari akidah, moral, ibadah, pekerjaan, serta kegiatan ekonomi.
Bahkan, juga akan berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan aktivitas manusia selama di dunia. Sebagai seorang umat muslim, tentu syariat Islam ini penting sekali untuk dipelajari dan juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Jadi, apa itu Syariat Agama termasuk hukum dan ketetapan dari Allah ﷻ yang harus bisa dijalankan dengan baik dan penuh keikhlasan.































