Sinopsis Acts of Violence Kisahkan Perdagangan Manusia yang Dilarang

0
788
sinopsis Acts of Violence

Sinopsis Acts of Violence – Film Acts of Violence merupakan salah satu di antara banyaknya tayangan yang menarik untuk ditonton. Tak heran jika banyak orang yang merasa penasaran dengan sinopsis Acts of Violence.

Sebagai informasi, Acts of Violence menceritakan tentang perdagangan manusia. Seperti apa cerita selengkapnya? Silahkan simak cerita selengkapnya di bawah ini.

Cerita dalam Sinopsis Acts of Violence

Acts of Violence adalah film yang bergenre action thriller dan rilis pada tahun 2018 lalu. Film satu ini tayang pertama kali di layar kaca pada bulan Februari 2023.

Adapun sinopsis Acts of Violence mengisahkan tentang 3 orang bersaudara yang tengah terlibat dalam kondisi rumit. Sebab tunangan dari adik paling muda mereka menjadi korban penculikan oleh organisasi criminal perdagangan manusia.

sinopsis Acts of Violence

Kasus penculikan itu pada akhirnya membuat Midwestern bersaudara memutuskan bekerja sama dengan kepolisian setempat. Sampai akhirnya, ketiga bersaudara itu nekat menjalankan upaya penyelamatan dengan sejumlah senjata yang mereka miliki.

Di samping itu, organisasi perdagangan manusia yang menculik tunangannya juga tengah berada dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat. Rupanya organisasi tersebut bekerja dengan menculik para wanita, menyekapnya di sebuah gudang, lalu menjualnya ke pria yang bisa membayar dengan harga mahal.

Perdagangan Manusia dalam Islam

Sobat Cahaya Islam, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, sinopsis Acts of Violence mengisahkan tentang perdagangan manusia. Lantas bagaimana pandangan islam terhadap aktivitas perdagangan manusia?

Sebagai informasi, manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Karena itulah Allah membekali anak cucu nabi Adam ini dengan sifat yang mendukung untuk hal itu.

Adapun Allah membekali manusia dengan kemampuan untuk berbicara, akal agar bisa berfikir, bentuk rupa sebaik mungkin, dan hak kepemilikan yang Allah SWT sediakan di dunia. Saat islam memandang manusia sebagai pemilik, otomatis hukum asalnya tidak dapat dijadikan barang yang diperdagangkan ataupun hak kepemilikan orang lain.

Hal itu berlaku apabila manusia tersebut berstatus sebagai orang yang merdeka. Oleh sebab itulah, islam mengharamkan perdagangan manusia baik sejak dulu maupun sekarang.

Alasan Islam Mengharamkan Perdagangan Manusia

Berikut ini ada beberapa alasan mengapa agama islam mengharamkan perdagangan manusia:

1.       Manusia Merupakan Makhluk yang Mulia

Manusia merupakan makhluk yang mulia karena Allah memberikan nikmat lebih banyak daripada makhluk lainnya. Ini merupakan penghormatan untuk manusia dan menjadikannya sebagai makhluk yang mulia.

sinopsis Acts of Violence

Dengan nikmat itu, manusia mendapat tugas syariah dan membuatnya tak boleh direndahkan apalagi menyamakannya seperti barang dagangan.

Dalam QS Al Isra 17:70, Allah SWT berfirman:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا

“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan,Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan”. [Al Isra’/17 : 70]

2.       Menjadi Musuh Allah SWT

Allah SWT mengancam sangat keras orang yang menjual manusia dengan ancaman berupa permusuhan di hari kiamat kelak. Nabi Muhammad SAW bersabda dalam Shahibul Bukhari Nomor 2227:

عَنْ أَبيْ هُريْرَةَ رَضِيَ اللّه عنه عَنْ النَّبِيِّ صلىاللّه عليه وسلم قَاَلَ : قَالَ اللَّه : شَلاَشَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَومَ الْقِيَا مَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حَُرًافَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأ جَرَ أَ جِيرًا فَسْتَوْ فَىمِنْهُ وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَهُ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Allah Azza wa Jalla berfirman: “ Tiga golongan yang Aku akan menjadi musuh mereka di hari Kiamat; pertama: seorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu ia tidak menepatinya, kedua: seseorang yang menjual manusia merdeka dan memakan hasil penjualannya, dan ketiga: seseorang yang menyewa tenaga seorang pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaan itu akan tetapi dia tidak membayar upahnya”

3.       Tidak Sah untuk Dimiliki

Manusia yang merdeka tentu tak sah hukumnya menjadi kepemilikan seseorang. Jika demikian, maka tidak sah juga untuk menjadi barang dalam jual beli.

Ini tertuang dalam:

  “ Apa saja yang tidak sah untuk dimiliki maka tidak sah pula untuk dijual menurut ijma’ Ulama’, seperti orang merdeka , khamr, kera, bangkai dan semisalnya “

(Mawâhibul Jalîl lisyarhi Mukhtasar Khalîl, Abu ‘Abdillâh Muhammad al-Magribi al-Mâliki al-ma’rûf bi al-Hathab ar-Ru’ainy, Dâr ‘Alimil Kutub, cet 1, 6/.67)

Karena itulah, perdagangan manusia seperti dalam sinopsis Acts of Violence merupakan hal yang terlarang. Semoga kita semua terhindar dari kejahatan seperti itu.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY