Konsumsi Daging Trenggiling, Bolehkah dalam Islam?

0
13746
Konsumsi daging trenggiling

Konsumsi Daging Trenggiling – Konsumsi daging trenggiling seringkali dibahas perihal hukumnya di dalam ajaran Islam. Boleh atau tidak?

Apabila mengikuti mahdzab Imam Maliki, daging trenggiling hukumnya adalah halal. Sebagaimana berlaku juga pada hewan-hewan lain sejenis serangga atau hasyarat.

Hanya saja, syaratnya harus disembelih terlebih dahulu dengan niat membaca basmalah.

Allah berfirman dalam Surat Al- An’am ayat 145

قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya

“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor, atau binatang disembelih atas nama selain Allah.”

“Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Rabbmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Ketentuan makan hewan mati tidak dengan disebut nama Allah SWT juga ada dalam Al-An’am ayat 121.

وَلَا تَأْكُلُوا۟ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ ٱسْمُ ٱللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُۥ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ ٱلشَّيَٰطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰٓ أَوْلِيَآئِهِمْ لِيُجَٰدِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Artinya:

“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.”

“Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.”

Namun, jika menurut pendapat dari Imam Syafi’i, hewan-hewan yang tidak umum untuk dimakan manusia akan tetapi mempunyai kemiripan bentuk dengan biawak maka dianggap halal.

Selama yang mengonsumsinya tidak jijik dan tidak membahayakannya.

Pendapat terakhir yakni dari mahdzab Imam Hanafi: Di mana seluruh hewan jenis serangga baik yang darahnya mengalir maupun yang tidak, apabila memakannya hukumnya adalah haram.

Konsumsi Daging Trenggiling, Ini Bahayanya!

Trenggiling disinyalir sebagai salah satu mamalia liar yang paling banyak diburu untuk diperdagangkan di seluruh dunia secara ilegal.

Nah, Sobat Cahaya Islam, dari beberapa hukum yang dijelaskan di atas. Kita bisa menarik kesimpulan bahwa hukum makan trenggiling ada mahdzab yang membolehkan selama tidak mengandung unsur bahaya di dalamnya.

Oleh sebab itu, mari kita simak bersama apa saja bahaya dari mengonsumsi daging trenggiling. Demikian ulasannya.

1.      Terpapar Penyakit Zoonosis

Karena trenggiling termasuk hewan liar yang hidup alam bebas, maka makan hewan ini juga berpotensi memaparkan penyakit zoonosis yang dikenal sangat berbahaya.

Mulai dari Antraks, Ebola, Flu Burung H5N1, Sars hingga Coronavirus (Covid-19) adalah sejumlah contoh dari penyakit zoonosis yang pernah dihadapi oleh manusia di bumi ini.

Bahkan kita pun hingga saat ini masih harus berjuang meniadakan virus corona yang beberapa tahun terakhir menjadi pandemic.

Satwa liar seperti trenggiling memang berpeluang menjadi inang dari Coronavirus-19. Lalu menjangkiti manusia yang lemah pada daya tahan tubuhnya.

Konsumsi daging trenggiling

Bukan hanya trenggiling, bahkan kelelawar juga disebut sebagai sumber utama penyebaran virus tersebut. Kemudian diduga virus padanya berpindah ke trenggiling yang sering dikonsumsi oleh manusia.

Dengan tidak memakannya, maka artinya kita telah melakukan upaya pencegahan mewabahnya virus di masa yang mendatang.

2.      Mengancam Habitat Asli Trenggiling

Trenggiling termasuk pada hewan yang terancam punah karena keserakahan manusia sendiri.

Padahal, hewan ini dilindungi oleh undang-undang namun masih saja banyak sekali dari manusia yang serakah untuk mengonsumsinya.

Konsumsi daging trenggiling

Sehingga, yang dicemaskan adalah kepunahan dari habitat asli hewan tersebut. Maka dari itu, Sobat, mari mulai menyadarinya sejak kini dan berhenti mengganggu serta merusak satwa liar.

Tidak hanya itu, memburu hewan liar yang jelas-jelas dilindungi juga bisa memberi ancaman kepada pemburu. Yakni hukuman untuk masuk ke dalam jeruji besi.

Nah, dari paparan ini tentunya kita bisa tersadar bahwa dengan tidak mengonsumsi trenggiling maka artinya kita sudah berkontribusi untuk negara.

Yaitu mengurangi risiko penularan virus corona dan berusaha mencegah kepunahan hewan tersebut agar habitatnya bisa terus hidup dan berkembang biak sebagaimana mestinya.

Demikian di atas merupakan ulasan mengenai bagaimana hukum dari konsumsi daging trenggiling serta beberapa bahaya dari mengkonsumsinya. Semoga artikel ini memberikan manfaat!

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY