Miss Universe 2021 – baru saja kontes kecantikan dunia Miss Universe 2021 berakhir terselenggarakan.
Kali ini Miss India bernama Harnaaz Sandhu terpilih menjadi pemenang dan pulang membawa mahkota di kepala.
Final Miss Universe 2021 berlangsung di Eilat, Israel pada hari Minggu, 12 Desember kemarin.
Harnaaz Sandhu berhasil menaklukkan lawannya sebanyak 79 orang dari berbagai belahan dunia.
Sedang posisi selanjutnya, 1st runner up menjadi keberuntungan bagi Miss Paraguay bernama Nadia Ferreira.
Sedangkan 2nd runner up menjadi kejayaaan Miss Afrika Selatan yakni Lalela Mswane.
Namun Indonesia tidak mengikuti penyelenggaraan ajang tersebut. Hal ini karena Yayasan Puteri Indonesia(YPI) dengan resmi tidak mengirimkan perwakilannya dalam kontes bergengsi itu.
Salah satu penyebab yang YPI beberkan adalah adanya aturan pembatasan perjalanan selama pandemic ini masih mewabah di Indonesia.
Selain Indonesia, negara Malaysia juga telah mengumumkan tidak akan mengirimkan kontestannya.
Bahkan pemerintah Afrika Selatan juga mengatakan menarik dukungan bagi perwakilan negara tersebut karena keikutsertaannya pada kontes kecantikan sejagad itu.
Namun tahukah Anda, Sobat Cahaya Islam? Bagaimana Islam menghukumi perempuan muslim ikut ajang miss universe? Mari kita simak bersama di bawah ini.
Hukum Ikut Partisipasi Kontes Kecantikan Miss Universe 2021 dalam Islam
Miss Universe 2021 baru saja usai tergelar dan hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan tentang bagaimana hukum perempuan muslim mengikutinya atau pada ajang kontes kecantikan lainnya.
Sudah jelas hukumnya haram dan ini merujuk kepada beberapa alasan yang sudah agama Islam tuturkan. Apa saja?
1. Mengeksploitasi Tubuh Perempuan
Dalil pertama yakni yang melarang eksploitasi tubuh perempuan (istighlal al unuutsah), yaitu hadits Rafi’ bin Rifa’ah RA, dia berkata, ”Rasulullah SAW telah melarang kita dari pekerjaan budak perempuan, kecuali apa yang dia kerjakan dengan tangannya.” Beliau mengatakan, ”Yaitu pekerjaan seperti ini, sambil beliau memperagakan dengan jarinya, yaitu membuat roti, memintal, dan menenun.” (HR Al Hakim, Al Mustadrak, Juz 2 no 2279, hadits shahih).
Hadits ini menjelaskan bahwa perempuan boleh mendapatkan pekerjaan atas jerih payah tenaga yang telah ia keluarkan dan bukan dari mengeksploitasi tubuhnya.


2. Menampakkan Perhiasan
Yang kedua menjadikan mengikuti kecantikan hukumnya adalah haram karena perempuan tidak boleh menampakkan perhiasan dan keindahan tubuh yang ia miliki kepada laki-laki yang non mahram.
Hal ini dapat mengundang syahwat laki-laki dan bisa mendatangkan dosa karena memicu terjadinya maksiat atau hal buruk lainnya.


3. Membuka Aurat
Alasan ketiga mengapa perempuan tidak boleh mengikuti acara yang menampakan aurat nya di hadapan non mahram.
Sudah hal yang paten bahwa aurat perempuan harus terjaga sebagaimana harusnya agar tidak membuat orang laki-laki timbul nafsu dan dapat membahayakan ketenangan bagi perempuan itu sendiri.
Seperti firman Allah yang mana berbunyi ;
“Dan janganlah mereka [wanita beriman] menampakkan perhiasannya, kecuali apa yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS An Nuur [24] : 31).
4. Menyerupai kaum kafir
Miss universe atau kontes kecantikan tidak boleh terselenggarakan karena menyerupai seperti yang kaum kafir biasa lakukan.
Islam juga mengharamkan seluruh kaum muslimin yang meniru kaum non muslim pada semua hal yang menjadi kebiasaan orang kafir.
Berdasarkan uraian di atas maka, dapat kita simpulkan bahwa haram hukumnya bagi orang islam membuat penyelenggaraan sebuah kontes kecantikan.
Mulai menjadi peserta, sponsor, media yang mendukung seluruh panitia orang yang menjaga keamanan hingga pihak yang memberikan ijin semua nya mendapatkan dosa yang besar di hadapan Allah SWT.
Demikian di atas merupakan penjelasan tentang Hukum Mengikuti Kontes Kecantikan Miss Universe 2021 dalam Islam dengan berbagai alasan yang dapat memberikan mudharat bagi banyak orang. Semoga artikel ini bermanfaat.





























