Aziz Syamsudin – Nama wakil ketua DPR RI Aziz Syamsudin menjadi perbincangan hangat di platform media massa baik digital maupun cetak. Hal itu terjadi karena Aziz Syamsudin ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka utama dugaan kasus korupsi.
Sebelumnya Aziz dimintai keterangan oleh pihak KPK namun tidak datang memenuhi panggilan tersebut. Akhirnya KPK menjemput paksa Aziz Syamsudin dirumah nya.
Sobat Cahaya Islam, Aziz Syamsudin adalah seorang anggota DPR dan fraksi Golkar yang sekaligus menjabat sebagai wakil ketua DPR RI. Dalam pemeriksaannya ditemukan bahwa Aziz telah menyuap Rp. 3,5 miliar kepada Robin untuk mengurus kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2017.
Sebelum namanya di tetapkan menjadi tersangka, sosok Stepanus Robin Pattuju yang merupakan terdakwa kasus korupsi juga, yang telah membeberkan namanya kepada penyidik KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih mengumpulkan berbagai bukti untuk mendukung berkas-berkas dari kasus Aziz Syamsudin ini. Kasus Aziz Syamsudin ini diduga saat Aziz membantu menaikkan dana daerah Lampung tengah yang awalnya 23 miliar menjadi 100 miliar.
Tetapi pada saat itu dana DAK Lampung Tengah turun 30 miliar, sehingga Aziz menerima uang sebanyak 2,5 miliar. Kemudian untuk menghilangkan jejak Aziz menyuap Robin yang saat itu sebagai penyidik KPK sebesar 3,1 miliar.
Atas kasus ini maka tersangka Aziz disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 undang-undang no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengna undang-undang no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Profil Aziz Syamsudin
Sobat Cahaya Islam, Aziz Syamsudin merupakan seorang politisi dari partai kuning yaitu Golkar. Lahir di Jakarta pada 31 Juli 1970, merupakan anggota DPR RI yang menjabat sebagai wakil ketua DPR RI periode 2019-2024.
Sebelum menjabat menjadi wakil ketua DPR RI Aziz Syamsudin lebih dulu menjabat sebagai ketua komisi III DPR RI di periode 2014-2019. Aziz juga menjabat sebagai sekretaris fraksi Golkar saat Setya Novanto menjabat menjadi ketua fraksi pada tahun 2016.


Riwayat pendidikan dari Aziz Syamsudin sebenarnya cukup baik. Aziz merupakan lulusan S1 Universitas Krisnadwipayana Jakarta (1993), kemudian S1 Hukum Univ. Trisakti Jakarta (1993), S2 University Of Western Sydney, Australia (1998). S2 Hukum Univ. Padjajaran Bandung (2003). Lanjut S3 bidang Hukum pidana Internasional Univ. Padjajaran Bandung.
Namun siapa sangka bahwa pendidikan yang tinggi tidak menjamin seorang pejabat memiliki hati yang bersih, dan tidak terbujuk iming-iming dana korupsi.
Selain riwayat pendidikan yang bagus, pengalaman berorganisasi dari Aziz juga dibilang baik. Aziz pernah menjabat sebagai ketua PPK Kosgoro 1957, Ketua bidang hukum dan advoksi Bappilu DPP partai Golkar, dan juga Bendahara Umum PB PABBSI. Itulah sederet profil dari Aziz Syamsudin. Semoga generasi umat dapat mencotoh yang baik dari seorang Aziz Syamsudin dan membuang keburukan dari Aziz.
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pelajaran Yang Dapat Dipetik Dari Kasus Aziz Syamsudin
Sobat Cahaya Islam, kasus Aziz Syamsudin tentunya mengagetkan semua kalangan. Terutama dari pihak fraksi Golkar, pasalnya Aziz seorang yang memiliki kekayaan fantastis.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id bahwa Aziz memiliki jumlah total kekayaan mencapai 100 miliar.
Yang mencangkup rumah, tanah, mobil serta harta bergerak yang dimiliki oleh Aziz. 100 miliar bukanlah jumlah uang yang sedikit, namun siapa sangka jika seorang Aziz dengan kekayaan banyak itu masih bisa melakukan kejahatan berupa korupsi.


Renungan bagi umat semuanya dari kasus Aziz Syamsudin adalah poin yang pertama selalu bersyukur atas rezeki yang diberikan oleh Allah. Jangan pernah sekalipun melihat keatas, sebab diatas langit masih ada langit.
Jadi seberapapun harta yang dimiliki tidak akan pernah cukup. Padahal jika harta tersebut diberikan kepada orang yang kurang mampu maka akan ada banyak orang yang terbantu.
Poin yang kedua adalah tidak bersyukur akan menimbulkan sifat yang serakah. Padahal sifat ini dibenci oleh Allah, didalam agama islam pun telah jelas melarang umat nya untuk memiliki sifat serakah ini. Selain akan merugikan diri sendiri sifat serakah adalah sifat asli dari setan yang seharusnya umat hindari.
Rosulullah S.A.W bersabda :
عَنْ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ : مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِيْ غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِيْنِهِ
Artinya : Dari Ka’ab bin Malik Radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua serigala yang lapar yang dilepas di tengah kumpulan kambing, tidak lebih merusak dibandingkan dengan sifat tamak manusia terhadap harta dan kedudukan yang sangat merusak agamanya.”
(Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 2376; Ahmad (III/456, 460); Ad-Darimi (II/304); Ibnu Hibban (no. 3218–At-Ta’liqatul Hisan) ; Ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabir (XIX/96, no. 189) dan lainnya.)
































