Tawassul yang dilarang – Tawassul merupakan bentuk amalan guna mendekatkan diri kepada Allah melalui sarana dalam melaksanakan ibadah agar diterima atau dikabulkan. Tawassul sendiri terdiri dari dua macam, tawassul yang diperbolehkan dan tawassul yang dilarang.
Sobat Cahaya Islam bisa melakukan tawassul melalui berbagai perantara sesuai sunnah dan syariat Islam. Hal ini sangat penting untuk diketahui sekaligus dipahami oleh setiap umat Islam.
Apa itu Tawassul?
Mungkin tidak sedikit dari Sobat Cahaya Islam yang masih bingung dalam memahami tawassul sesuai ajaran Islam. Tawassul adalah suatu amalan bagi umat Muslim atau Muslimah untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui wasilah atau perantara.
Tujuan melakukan tawassul ini agar setiap ibadah dan doa yang dipanjatkan dapat diterima serta dikabulkan Allah SWT. Oleh karena itu, Sobat Cahaya Islam harus paham macam tawassul terutama tawasul yang tidak diperbolehkan.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Al-Quran:
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepadaNya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya agar kamu beruntung.” (Qs. Al-Maidah : 35)
Tawassul yang Dilarang dalam Agama Islam
Tawassul sendiri dikategorikan dalam dua macam, salah satunya tawassul yang dilarang untuk dilakukan oleh umat Islam. Pasalnya, tawassul ini tidak memiliki dasar atau tidak sesuai sunnah dalam agama Islam.
1. Tawassul dengan Kemuliaan Rasulullah
Setiap umat Islam pastinya ingin ibadah diterima dan doa dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Caranya tentu saja dengan mendekatkan diri melalui sarana atau wasilah sesuai sunnah dalam gama Islam.
Salah satu jenis tawassul yang tidak diperbolehkan adalah tawassul dengan mengagungkan nama Rasulullah atau dengan kemuliaan Rasulullah . Contohnya Umar bin Khattab yang tidak bertawassul dengan Rasulullah setelah wafat ketika meminta hujan.
“Ya Allah, dahulu kami bertawassul dengan Nabi Kami hingga Engkau menurunkan hujan kepada kami. Dan sekarang kami bertawassul dengan paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan kepada kami. Kemudian turunlah hujan.” (BR. Bukhari : 1010)
2. Meminta Doa Rasulullah setelah Wafat
Sebenarnya ada beberapa jenis tawassul yang dilarang karena tidak sesuai dengan sunnah agama Islam sehingga tidak boleh dilakukan. Seperti meminta kepada Rasulullah setelah wafat untuk mendoakan dirinya.
Tentunya hal tersebut tidak boleh dilakukan, terlebih para sahabat juga tidak pernah melakukannya. Oleh karena itu, sebaiknya Sobat Cahaya Islam juga tidak melakukan amalan yang tidak memiliki dasar atau tidak sesuai sunnah.
Rasulullah bersabda:
“Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang mendoakan.” (HR. Muslim : 1631)
3. Tawassul dengan Orang Mati
Tawassul termasuk suatu amalan agar iabad diterima atau doa dikabulkan dengan mendekatkan diri kepada Allah sesuai sunnah dalam agama Islam. Akan tetapi, ada jenis tawassul yang dilarang seperti tawassul dengan orang sudah meninggal karena tidak sesuai sunnah.
Pasalnya, menjadikan orang yang sudah meninggal sebagai sebuah sarana atau wasilah termasuk perbuatan syirik. Seperti berdoa atau memohon perlindungan kepada orang sudah meninggal, dan meminta hajat kuburan.
Mungkin masih banyak umat Islam yang menganggap tawassul bisa dengan berbagai cara termasuk yang dilarang dalam agama Islam. Padahal tawassul yang tidak sesuai sunnah bisa termasuk yang merupakan dosa besar.
Hukum Tawassul
Tawassul atau wasilah merupakan suatu amalan ibadah yang bisa mendekatkan umat kepada Sang Maha Pencipta. Lantas, apa hukum tawassul? Tawassul boleh atau bahkan sangat dianjurkan dalam agama Islam apabila berlandasan pada niat dana cara benar, serta melakukannya sesuai sunnah.
Demikian sekilas ulasan mengenai pengertian, macam tawassul yang dilarang, hingga hukumnya dalam agama Islam. Dengan begitu, Sobat Cahaya Islam dapat melaksanakan tawassul sesuai sunnah dan meninggalkan tawassul yang salah.