Suami Pelit Menurut Islam, Apakah Termasuk Dzolim?

0
985
Suami Pelit Menurut Islam

Suami Pelit Menurut Islam – Mungkin kita sering menemukan sikap pelit dalam beragam interaksi sosial seperti pelitnya bos ke karyawan, kepala sekolah ke guru, hingga suami ke istri. Umumnya, suami yang pelit merujuk pada perilaku yang terlalu irit dalam memberikan uang ke istri atau anaknya. Ia juga selalu membatasi pembelian barang yang tidak cocok menurutnya.

Tentu saja, pembatasan yang berlebihan akan berdampak bagus untuk ekonomi keluarga. Tapi, suami juga harus mendengar pendapat istri berkaitan dengan kebutuhan keluarga yang menurutnya mungkin tidak begitu penting padahal menurut istri dan anak itu sangat penting. Lalu, apakah Islam membenarkan sikap pelit dalam rumah tangga seperti ini?

Bolehkah Suami Pelit Menurut Islam?

Penting untuk memahami bahwa sikap pelit tidak hanya terjadi pada suami, tapi juga sering terjadi pada istri. Sikap pelit pada pasangan tanpa adanya komunikasi yang baik dapat merenggangkan relasi suami-istri. Itulah kenapa Islam melarang umatnya bersikap kikir atau pelit. Tidak hanya dalam rumah tangga, larangan pelit juga berlaku dalam interaksi sosial lain. Dengan tegas, Allah melarang seseorang bersikap pelit dalam ayat-Nya:

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ يَبْخَلُوْنَ بِمَآ اٰتٰىهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ هُوَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ ۗ سَيُطَوَّقُوْنَ مَا بَخِلُوْا بِهٖ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ

“Jangan pernah orang-orang yang kikir dengan karunia yang Allah berikan kepada mereka mengira bahwa (kekikiran) itu baik bagi mereka, tapi (kekikiran) itu buruk bagi mereka. (Harta) yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan (di lehernya) di hari kiamat.” (1)

Selain menegaskan larangan pelit, ayat di atas menurut Imam Fakhruddin ar-Razi juga menjelaskan bahwa orang yang pelit akan mendapat siksa pedih di akhirat kelak. Oleh karena itu, kita harus menghindari sifat pelit, terlebih para suami terhadap istri dan anaknya. Lalu, seperti apa ukuran suami dianggap pelit?

Definisi Suami Pelit Menurut Ulama

Dalam kitabnya, Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa pelit adalah saat seseorang tidak memberikan apa yang seharusnya ia berikan. Namun begitu, kita tidak bisa menentukan batasan sikap pelit secara pasti. Pasalnya, hal ini tergantung situasi dan kebutuhan.

Lebih lanjut, beliau juga menegaskan bahwa pelit adalah saat seseorang menahan hartanya dari tujuan yang sesuai syariat maupun etika kesopanan. Maka, orang yang menahan nafkah dan zakat termasuk orang pelit. Masih menurut Imam al-Ghazali, tapi dalam kitabnya yang lain, beliau memaparkan bahwa pelit adalah ketika seseorang enggan berbagi dengan sesama.

Lain halnya menurut Al-Mubarakfuri, beliau mendefinisikan pelit sebagai seseorang yang tidak menunaikan kewajiban yang jadi tanggung jawabnya. Dalam konteks keluarga, memberi nafkah adalah kewajiban suami. Maka, jika ia tidak memberikan nafkah untuk istri dan anaknya, ia adalah suami yang pelit. Ibnul Qayyim juga punya pendapat yang sama dengan al-Mubarakfuri.

Kapan Suami Dianggap Pelit?

Dari keterangan-keterangan para ulama di atas, kita bisa menarik kesimpulan bahwa suami dianggap pelit jika ia menahan nafkah yang seaharusnya ia berikan ke istri. Misalnya adalah tidak memberikan nafkah terkait kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, dan papan.

Tapi ingat, bahwa anggapan pelit bagi suami hanya berlaku kalau ia tidak memberikan nafkah untuk kebutuhan keluarga yang sifatnya wajib. Tapi, kalau ia menahan uangnya dari hidup hedonis, berforya-foya, atau bermewah-mewahan, maka kita tidak bisa mengatakan bahwa ia adalah suami yang pelit dan tidak berbuat dzolim.


Referensi:

(1) Q.S. Ali Imran 180

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY