Pramugari Meninggal setelah diperkosa, Bagaimana Pandangan dalam Islam?

0
440

Pramugari Meninggal Beberapa hari yang lalu beredar kabar seorang pramugari meninggal di bak kamar mandi hotel setelah sebelumnya merayakan pesta pergantian tahun. Christine Angelica Dacera, tewas setelah merayakan pesta tahun baru bersama teman-temannya dan 11 orang pria yang kemudian diduga sebagai dalang atas tewasnya pramugari berusia 23 tahun itu.

Pramugari meninggal tersebut merupakan pramugari Filiphina. Awalnya salah seorang teman Chritine mengira Christine telah tidur. Saat dirinya hendak ke kamar mandi Ia menemukan Christine dalam kondisi tubuh yang sudah membiru. Lantas langsung dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, Christine telah meninggal.

Dari hasil otopsi ditemukan pembengkakan pembuluh aorta dan terdapat cairan sperma pada vagina Christine. Dari kasus ini polisi menduga adanya motif pemerkosaan yang berujung pada penghabisan nyawa korban hingga menyebabkan seorang pramugari meninggal. Dari 11 pria yang diduga menjadi penyebab kematian Christine, 3 di antaranya sudah diringkus polisi. Sementara 8 lainnya mengaku seorang homoseksual.

Sobat Cahaya Islam, kita memang tidak tahu pasti kapan ajal akan datang. Namun, dari kasus pramugari meninggal di atas kita dapat mengetahui bahwa kasus pemerkosaan bahkan berujung pada hilangnya nyawa seorang wanita masih banyak kita temui. Tidak perlu jauh-jauh dari kasus Christine, di Indonesia sendiri hampir selalu ada kasus yang menjadikan wanita sebagai korban.

Lalu, bagaimana pandangan Islam terkait kasus pemerkosaan dan penghilangan nyawa seorang wanita yang sebelumnya disetubuhi beramai-ramai? Untuk menjawab pertanyaan Sobat Cahaya Islam di atas, mari simak penjelasan berikut:

Pramugari Meninggal secara Tragis, Begini Penjelasan Hukum Pemerkosaan dan Penghilangan Nyawa seseorang Menurut Islam

Kasus pramugari meninggal di bak kamar mandi hotel sungguh tragis kita dengar. Pembengkakan pembuluh aorta di sekitar perut hingga cairan sperma yang ditemukan pada vagina Christine menjadi bukti kuat bahwa Christine mengalami kekerasan seksual hingga dirinya meninggal.

Meski belum diketahui pasti motif pemerkosaan dan pembunuhan Christine, tetapi memerkosa dan menghilangkan nyawa seseorang adalah perbuatan yang keji. Dalam Islam sendiri ada banyak tafsiran ayat tentang perkosaan, perzinaan, pembunuhan, dan sejenisnya yang hukumannya telah diatur berdasarkan kasus perkosaan dan status pelaku.

1.      Identitas Pelaku Pemerkosa

Status pelaku dalam hal ini berarti apakah pelaku sudah menikah atau masih lajang. Selain itu perlu diketahui pula usia pelaku pemerkosa. Apakah masih anak-anak atau sudah baligh. Apakah pelaku sehat secara mental? Tidak hilang akal sebab gila. Selain faktor status pernikahan dan usia, perlu juga diketahui agama sang pelaku. Biasanya dalam Islam kasus perkosaan akan berujung pada pernikahan antara pelaku dan korban.

2.      Hukuman bagi Pelaku Perkosaan

Hukuman pelaku perkosaan dapat dibedakan menjadi beberapa macam tergantung status pelakunya. Pelaku perkosaan yang masih lajang dan belum menikah dihukum cambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun. Sementara pelaku perkosaan yang sudah menikah akan mendapatkan hukuman tebusan akibat hilangnya nyawa korban atau dapat juga dihukum mati atau hukuman penjara seumur hidup.

Dalam Al-Quran dijelaskan sebagai berikut:

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu (menjalankan) agama Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari kiamat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman”. (QS. An-Nur: 2)

Sungguh miris kita dengar kabar pramugari meninggal akibat diperkosa dan kemudian terbunuh secara tragis. Semoga kita dijauhkan dari segala macam bahaya. Aaamiinn.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY