Pernikahan Ria Ricis – Beberapa hari yang lalu, pernikahan Ria Ricis telah digelar dengan mengusung adat Aceh.
Tentu, sebagian umat mau tak mau akan mersakan patah hati nasional setelah sebelumnya sudah terbiasa melihat Ria Ricis menjomblo.
Kendati demikian, namun iringan do’a terbaik bagi Ria Ricis senantiasa umat berikan agar pernikahannya dapat langgeng seumur hidup.
Sobat Cahaya Islam, pernikahan Ria Ricis nyatanya juga menyebabkan patah hati bagi sebagian umat.
Biasanya, Ia kan menjomblo ketika sedang membuat vlog. Namun, setelah pernikahan ini ia pasti juga akan menggandeng suaminya masuk dalam vlog tersebut.
Bagaimana Umat Seharusnya Menanggapi Pernikahan Ria Ricis?
Sobat Cahaya Islam, kabar pernikahan Ria Ricis tentu menjadi sebuah kabar yang menggembirakan di tengah – tengah umat.
Saking gembiranya umat dengan pernikahan tersebut, sampai mereka terinsipirasi untuk mendapatkan cerita cinta yang sama dengan Ricis.
Sebagian umat terinspirasi dengan foto pra-wedding mereka yang seolah – olah syar’i. Sebab, tak ada unsur sentuhan tangan sama sekali.
Selain itu, tak ada status pacaran di antara keduanya juga membuat masyarakat kagum dan menganggap apsangan tersebut patut menjadi teladan sebab mencontohkan konsep syar’i.
Sobat Cahaya Islam, kasus seperti ini sepertinya sudah pernah terjadi sebelum Ria Ricis. Seharusnya, umat perlu berhati – hati lagi dalam mengambil kesimpulan terkait hubungan syar’i antara laki – laki dan wanita sebelum menikah.
Kunci pertama yang harus umat pahami, tak ada kedekatan yang terhubung antara mempelai laki – laki dan perempuan sebelum akad terjadi.
Kalaupun mereka masuk dalam sesi ta’aruf, maka seharusnya ada senior yang menemani mereka sehingga tidak terjadi adanya khalwat.
Bagaimana Pandangan Umat terkait Hubungan Laki – laki dan Perempuan yang Dekat tanpa Adanya Akad?
Sebagian besar umat menyoroti bahwa foto pra-wedding atau bahkan jepretan pertunangan Ricis dan suami itu adalah suatu hal yang lumrah dalam syariat.


Padahal sebenarnya konsep tersebut sangat bertentangan dengan syariat Islam. Jelas, hubungan antara laki – laki dan perempuan sebelum terjadinya akad bukanlah suatu kehalalan.
Walaupun sudah menjadi kewajaran, tetap saja umat tak dapat menghukuminya sebagai hal yang diperbolehkan.
1. Keterpisahan antara Laki – laki dan Perempuan
Sobat Cahaya Islam, konsep Islam sejak dahulu sudah menjelaskan bahwa hubungan antara laki – laki dan perempuan adalah terpisah secara mutlak.
Keterpisahan ini berlaku pada seluruh aktivitas kehidupan. Kedua gender tersebut tidak seharusnya berkhalwat alias berduaan.
Selain itu, Allah Ta’ala juga sudah memberikan peringatan pada umat sebagaimana firmannya dalam surat Al Isra’ ayat 32 :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.
2. Tidak ada Pertunangan dalam Islam
Selain itu, konsep lain dalam Islam tentang hubungan lawan jenis yakni tidak ada yang namanya pertunangan dalam Islam.
Tunangan sendiri adalah budaya Barat yang coba diadopsi oleh masyarakat sampai akhirnya menjadi kewajaran di tengah – tengah umat.


Khitbah alias lamaran dalam Islam malah seakan – akan terdefinisikan sebagai tunangan. Naudzubillah. Sungguh sangat disayangkan.
Pernikahan dalam Islam harusnya menjadi hal yang dapat membawa umat mendapat pahala.
Namun adanya penerapan tentang konsep yang salah tersebut bisa saja menurunkan keberkahan dalam keluarga kecil tersebut.
Nah Sobat Cahaya Islam, demikianlah ulasan mengenai pernikahan Ria Ricis dan konsep dalam Islam yang perlu umat pahami agar tidak terjebak dengan kewajaran hari ini.
































