Perbedaan Najis Anjing dan Babi serta Cara Mensucikannya

0
441
Perbedaan najis anjing dan babi

Perbedaan najis anjing dan babi – Pandangan bahwa babi dan anjing merupakan najis bukanlah sebuah hukum yang telah disepakati bersama. Perbedaan najis keduanya mengacu pada pandangan mayoritas ulama. Sebagian ulama membedakan anjing termasuk najis, sedangkan babi tidak. Ada pula pendapat yang menyatakan babi merupakan najis yang lebih buruk daripada anjing.

Perbedaan Najis Anjing dan Babi

Najis adalah segala sesuatu yang kotor dan menghalangi kesucian ibadah. Dalam Islam, najis harus Sobat sucikan sebelum beribadah. Syariat membagi najis menjadi beberapa tingkatan, yaitu ringan, sedang, dan berat. Dua hewan yang sering dibahas dalam konteks najis berat adalah guguk dan babi. 

Keduanya memiliki hukum tersendiri yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadits. Berikut ini penjelasan perbedaannajis keduanya:

1.Najis Anjing dalam Pandangan Islam

Anjing termasuk hewan yang najis menurut syariat Islam. Dalil tentang hal ini berasal dari hadits Rasulullah berikut ini:

“Apabila anjing menjilat bejana salah seorang di antara kalian, maka cucilah tujuh kali, salah satunya dengan tanah.” 1

Hadits ini menunjukkan bahwa air liur anjing merupakan najis. Para ulama menjelaskan bahwa kenajisan ini termasuk najis mughallazhah atau najis berat. Najis anjing tidak hanya pada air liurnya, tetapi juga pada bagian tubuh yang basah dan bersentuhan langsung. Hal ini sekaligus menjawab apa perbedaan najis dua hewan tersebut.

Perbedaan najis anjing dan babi

Cara mensucikan najis anjing telah secara jelas diterangkan oleh Rasulullah. Bejana atau benda yang terkena jilatan anjing harus Sobat cuci sebanyak tujuh kali, dan salah satunya menggunakan tanah. Penggunaan tanah lantaran memiliki daya yang dapat mensucikan dengan kuat, menggantikan sabun atau bahan kimia modern.

Ulama sepakat bahwa aturan ini berlaku untuk najis yang berasal dari air liur anjing. Namun, jika bagian tubuh anjing yang kering menyentuh benda kering, maka bukan najis karena tidak ada perpindahan zat najis.

2. Najis Babi dalam Pandangan Islam

Babi juga termasuk hewan yang najis dalam Islam. Dasarnya terdapat dalam firman Allah SWT berikut ini:

“Sesungguhnya Dia mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih bukan atas nama Allah.” 2

Apa perbedaan najis dua hewan tersebut? Para ulama menegaskan bahwa seluruh bagian tubuh babi adalah najis. Tidak hanya dagingnya, tetapi juga kulit, tulang, dan lemaknya. Najis babi juga termasuk najis mughallazhah, sama seperti najis guguk. Namun, para ulama berbeda pendapat tentang cara mensucikannya.

Kenajisan babi bersifat dzatiyah yang artinya najis dari asal penciptaannya. Oleh karena itu, babi tidak dapat disucikan dengan penyamakan atau proses lainnya. Sebagian ulama menyamakan caranya dengan najis anjing, yaitu mencucinya tujuh kali, salah satunya dengan tanah. 

Pendapat lain mengatakan cukup dicuci hingga hilang warna, bau, dan rasanya. Pendapat yang lebih kuat menyatakan bahwa babi lebih najis daripada guguk. Sehingga cara mensucikannya minimal sama dengan penyucian najis anjing, bahkan bisa lebih dari itu bila masih tersisa bekas najis.

Anjing dan babi sama-sama tergolong najis mughallazhah, yaitu najis berat. Perbedaan utamanya, najis anjing terutama pada air liurnya, sedangkan najis celeng mencakup seluruh tubuhnya. Cara mensucikan najis anjing adalah tujuh kali basuhan dengan salah satunya menggunakan tanah. 

Adapun najis babi harus dicuci hingga benar-benar hilang unsur najisnya, minimal mengikuti ketentuan najis anjing. Melalui pemahaman perbedaan najis anjing dan babi ini, umat Islam dapat menjaga kesucian diri dan ibadahnya dengan benar.


  1. (HR. Muslim no. 279) ↩︎
  2. (QS. Al-Baqarah: 173) ↩︎

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY