Penipuan QRIS Palsu – Modus penipuan dan pencurian semakin marak serta berkembang di Indonesia. Terbaru, terjadi penipuan QRIS palsu yang merugikan para jamaah.
Aksi penipuan QRIS di masjid yang berujung pada pencurian tersebut jelas saja merugikan banyak orang. Masyarakat pun tak habis pikir mengapa pelaku sampai hati melakukan pencurian berkedok penipuan QRIS di masjid.
Kronologi Pencurian Berkedok Penipuan QRIS Palsu
Aksi penipuan QRIS palsu terjadi di sejumlah masjid di kawasan Jakarta. Pelaku penipuan sekaligus pencurian tersebut mengincar korban yang ingin bersedekah maupun beramal di bulan Ramadan melalui layanan digital.
Kasus ini pun terendus pihak kepolisian usai rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku tersebar luas di sosial media. Dari sanalah, pihak kepolisian bergerak untuk menyelidiki dan mengetahui bahwa peristiwa tersebut terjadi di beberapa masjid di kawasan Jakarta Selatan.
Dari hasil penyelidikan, pelaku beraksi dengan cara mengganti barcode yang ada di kotak amal masjid. Kemudian pelaku menempelkan stiker bergambar barcode lainnya di kotak amal tersebut.
Uang yang sudah warga sedekahkan dengan cara transfer pada akhirnya masuk ke rekening atau dompet digital pelaku dan tidak tersalurkan ke pihak pengelola masjid.
Berdasarkan serangkaian penyelidikan, kepolisian pun menangkap tersangka yang bernama Iman Mahluk di daerah Kebayoran Lama tepatnya Jakarta Selatan.
Pencurian dan Penipuan dalam Islam
Sobat Cahaya Islam, aksi penipuan QRIS palsu seperti kejahatan pencurian kotak amal yang lebih modern. Bagaimana tidak, pelaku kedapatan mengganti QRIS di kotak amal menjadi kode QRIS pribadinya.
Hal itu mengakibatkan uang amal warga yang ditujukan ke masjid justru mengalir ke kantong pribadinya. Ini sama seperti perbuatan mencuri karena sudah mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya secara sembunyi-sembunyi.
Jika secara hukum, penipuan yang terindikasi pencurian merupakan perbuatan terlarang oleh negara. Hukumnya juga sama dalam pandangan islam.
Menipu dan mencuri sama-sama perbuatan yang mengakibatkan dosa. Perbuatan tersebut juga tak sesuai dengan rukun islam, rukun iman, dan fungsi agama.
Bagaimana Mencegah Penipuan dan Pencurian dalam Islam?
Sobat Cahaya Islam, pencurian dan penipuan merupakan aksi yang tak boleh dilakukan siapa saja apalagi para kaum muslimin. Agar kejahatan serupa tidak terulang kembali, berikut ini ada beberapa cara untuk mencegah aksi penipuan dan pencurian dalam agama islam:
1. Mensyukuri Nikmat dari Allah SWT
Cara mencegah aksi penipuan dan pencurian dalam islam yang pertama adalah mensyukuri nikmat dari Allah SWT. Memang manusia cenderung tidak pandai mensyukuri nikmat dari Allah.


Padahal Allah SWT sudah menyatakan dengan tegas kalau manusia mensyukuri nikmat darinya tentu Allah akan meluaskan rezekinya. Ini tertuang dalam QS Ibrahim 14:7 yang berbunyi:
وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.”
2. Menghormati Hak Orang Lain
Agama islam menghormati hak milik ataupun kepemilikan pribadi. Salah satu penghormatan terhadap hak milik tersebut tertuang dalam Al Quran dengan adanya larangan memakai dan menggunakannya secara tak sah.
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil” (QS. Al Baqarah [2]:188)
3. Takut dengan Ancaman Allah SWT


Hukum mencuri dan menipu adalah dosa serta terlarang secara agama karena merugikan orang lain. Karena itulah, islam memberikan hukuman potong tangan kepada pencuri yang tertuang dalam QS Al Maidah ayat 38-39 yang berbunyi:
“Lelaki yang mencuri dan wanita yang mencuri,potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah.Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri,maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya.Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Maidah: 38-39).
Sepatutnya, manusia selalu mengingat hukuman tersebut agar tidak menjadi pelaku pencurian ataupun penipuan.
Itulah beberapa hal yang bisa manusia terapkan agar tidak melakukan kejahatan seperti penipuan QRIS palsu. Semoga saja, kejahatan serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.
































