Pembunuhan Berantai Cianjur – Belakangan ini, kasus pembunuhan berantai Cianjur menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Bagaimana tidak, tak ada yang menyangka akan ada kasus pembunuhan terjadi di Indonesia.
Apalagi, jumlah korban dari pembunuhan tersebut mencapai 9 korban nyawa. Sedangkan ada beberapa orang yang berhasil selamat dari kasus mengerikan satu ini.
Kisah Pembunuhan Berantai Cianjur
Kasus pembunuhan berantai Cianjur yang menelan 9 orang korban dilakukan oleh 3 tersangka antara lain Duloh, Wowon Erawan, dan Dede. Kasus tersebut terus saja menyimpan misteri dan terkuak seiring berjalannya waktu.
Secara perlahan, kepolisian juga mengungkap hubungan antara tersangka dengan masing-masing korbannya. Pihak kepolisian turut mengungkap bahwa Wowon adalah seorang predator wanita.
Kabarnya Wowon mempunyai 6 istri dan tiga di antaranya menjadi korban pembunuhan para tersangka. Selain itu, masih ada beberapa korban tewas lain yang meninggal dengan cara sama.
Di mana ketiga tersangka meracuni korban dan menyebabkan korbannya tewas. Tersangka juga tak jarang mencekik maupun menceburkan korbannya agar bisa menghilangkan nyawa para korban.


Kasus ini berawal dari penemuan sekeluarga yang tewas diracun di Bekasi. Dari keluarga yang tewas itu, di antaranya ada yang selamat sampai akhirnya terungkap tiga orang tersangka.
Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan pun menemukan fakta bahwa tiga orang tersangka tersebut adalah pelaku kasus pembunuhan berantai Cianjur.
Dosa Membunuh Dalam Islam
Tak ada satupun agama di dunia yang memperbolehkan membunuh sesama manusia seperti yang terjadi di Cianjur dan Bekasi tersebut. Agama islam juga sangat mengutuk perbuatan keji seperti itu.
Pasalnya, agama manapun bertujuan untuk perdamaian serta kasih sayang. Begitu juga dengan ajaran agama Islam yang sudah menegaskan bahwa islam adalah agama yang mengemban visi kerahmatan.
Oleh sebab itulah, kalau ada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kejahatan dengan membunuh seperti yang terjadi di Cianjur, maka itu bertentangan dengan agama islam.
Hal ini sesuai dalam QS Al Maidah ayat 32 yang berbunyi:
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ
32. Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.
Membunuh Seorang Manusia Sama Dengan Membunuh Seluruh Manusia
Adapun membunuh seorang manusia ditamsilkan membunuh seluruh manusia. Hal ini sesuai dalam Sabda Rasulullah yang berbunyi:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda: “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasûlullâh, apakah itu?”
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Syirik kepada Allâh, sihir, membunuh jiwa yang Allâh haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang yang berkecamuk, menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. [HR al-Bukhâri, no. 2615, 6465; Muslim, no. 89].
Dalam QS. An Nisa ayat 93, dijelaskan dosa orang yang sengaja membunuh yaitu:
وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا
93. Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.
Hukuman Membunuh Dalam Islam
Jika menurut tafsiran ayat di atas, Sobat Cahaya Islam bisa mengetahui hukuman membunuh dalam agama Islam yaitu:
1. Azab Neraka
Hukuman bagi pembunuh yaitu azab neraka Jahannam yang kekal di dalamnya. Di mana neraka Jahannam merupakan azab yang paling berat.
Kekekalan orang dalam neraka menunjukkan Allah tak menerima taubatnya.


2. Laknat Allah SWT
Hukuman lainnya bagi pembunuh dalam islam yaitu laknat dari Allah SWT. Jika mendapat laknat Allah SWT, maka seseorang akan dijauhkan dari rahmatnya untuk selama-lamanya.
Kemurkaan Allah kepada seorang hamba menjauhkannya dari keridaan. Selain itu, masih ada juga azab yang besar dan tidak terdapat penjelasannya dalam ayat tersebut.
Oleh itulah, manusia harus selalu bersabar dan jangan sampai menjadi tersangka seperti pembunuhan berantai Cianjur.
































