Ketahui Pembagian Ilmu Menurut Imam Al Ghazali, Berikut Ini!

0
2696
Pembagian ilmu menurut Imam Al Ghazali

Pembagian ilmu menurut Imam Al Ghazali – Ilmu merupakan pengetahuan atau wawasan yang membantu manusia menjadi makhluk yang berakal.

Dalam ilmu ternyata Imam Al Ghazali sudah membaginya kedalam beberapa bagian, yang akan kita bahas melalui pembagian ilmu menurut Imam Al Ghazali. Sehingga kita dianjurkan untuk menuntut ilmu.

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS Al Mujadalah: 11)

“Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR Abu Dawud no. 3641)

Imam Al Ghazali sendiri merupakan seorang ilmuwan ternama, sekaligus ulama besar luar biasa. Sebelum mengetahui apa saja pembagian ilmu menurut beliau, sebaiknya Sobat ketahui terlebih dahulu sedikit lebih dalam ulama ternama satu ini.

Mengenal Imam Al Ghazali

Imam Al Ghazali memiliki nama lengkap Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad Al Ghazali. Beliau lahir pada tahun 450 Hijriyah atau 1058 Masehi. Sosok ulama besar ini, lahir di sebuah desa bernama Thus, di Persia.

Orang-orang mengenalnya sebagai pemikir yang ulung dan orang-orang memberikan gelar ‘Hujjatul Islam’ berarti pembela Islam, dan ‘Zainuddin’ berarti hiasan agama. Selain dua gelar tersebut, ada beberapa gelar lainnya yang mereka sematkan kepada Imam Al Ghazali.

Yang membuatnya begitu cerdas dan dikenal sebagi pemikir ulung, karena kehausannya terhadap ilmu sudah terlihat sejak beliau berusia masih belia. Maka tidak heran, pada masa mendatang ia menjadi seorang ulama besar dan namanya terus tersemat hingga saat ini.

Hal ini terlihat dari beragam karya buku yang beliau torehkan, sampai saat ini selalu menjadi bahan kajian umat muslim. Ada beberapa pembagian ilmu menurut Imam Al Ghazali.

Pembagian Ilmu Menurut Imam Al Ghazali

Ada tiga klasifikasi atau pembagian ilmu yang dilakukan oleh imam Al Ghazali. Adanya klasifikasi ini memberikan kemudahan bagi umat muslim untuk menuntut ilmu. Berikut ini klasifikasi ilmunya.

1. Sumber

Berdasarkan klasifikasi pembagian ilmu yang pertama, yakni berdasarkan sumbernya. Berdasarkan sumber ini terbagi menjadi dua bagian; Wahyu dan akal. Ilmu yang berasal dari Wahyu ini, kemudian juga disebut sebagai ilmu syari’ah atau ilmu keagamaan.

Pembagian ilmu menurut Imam Al Ghazali

Contoh dalam klasifikasi ilmu ini adalah ilmu tafsir, fikih, Ushul fikih, hadist dan ilmu agama lainnya. Sedangkan yang bersumber dari akal, dikenal juga ulum aqliyah adalah ilmu rasional.

Imam Al Ghazali juga mengajarkan bahwa ilmu Wahyu itu lebih utama. Karena ilmu Wahyu berasal dari Tuhan dan akal manusia itu sendiri.

2. Metode

Klasifikasi yang kedua berdasarkan aspek metode, Imam Al Ghazali membaginya menjadi tiga bagian; Qalbu, Aqlu, dan Al-Hisyu. Ilmu Qalbu atau hati nantinya akan menghasilkan ilmu tasawauf atau ilmu sufisme.

Sedangkan ilmu Aqlu atau akal, akan melahirkan ilmu-ilmu yang bersifat rasional. Dan ilmu Al-Hisyu atau indera, dapat melahirkan ilmu-ilmu yang empirik. Imam Al Ghazali menyampaikan, bahwa ketiga ilmu tersebut sifatnya tidak sama.

Tapi berjenjang atau bertingkat. Beliau menjelaskan ilmu indera adalah yang paling rendah dan qalbu ilmu paling tinggi. Akan tetapi ketiga ilmu tersebut saling berkaitan.

3. Kemanfaatannya

Selanjutnya berdasarkan aspek kemanfaatannya. Imam Al Ghazali membaginya menjadi lima bagian.

Pembagian ilmu menurut Imam Al Ghazali

Tapi dalam poin ini kita tidak lagi membahas soal agama serta umum. Melainkan tingkat urgensitas sebuah ilmu untuk dipelajari.

  • Fardu ‘ain, merupakan ilmu yang kita butuhkan saat ini. Untuk kepentingan dunia maupun akhirat.
  • Fardu kifayah, ini bersialfat mengikat pada sebuah kelompok yang menjadi satu kesatuan. Misalnya jika satu orang sudah melakukannya, maka yang lain terbebas dari kewajiban tersebut.
  • Ilmu Fadhilah, ilmu yang sangat dianjurkan. Misalnya seperti ilmu aritmatika atau hitung-hitungan. Meski jarang dibutuhkan tapi sangat besar manfaatnya ketika dibutuhkan.
  • Ilmu mubah, ilmu yang tidak terhubung dengan bidang kita atau bisa dikatakan netral.
  • Ilmu mazmumah, ini merupakan ilmu yang tercela. Seperti sihir, mantra, judi dan lain sebagainya.

Itulah beberapa klasifikasi ilmu, berdasarkan pembagian ilmu menurut Imam Al Ghazali. Semoga bermanfaat.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY