Apa Keutamaan Memberikan Nama Islami Sebagai Hadiah di Hari Lahir?

0
88
keutamaan memberikan nama islami

Keutamaan memberikan nama islami – Nama merupakan identitas yang melekat pada diri semenjak lahir hingga kematiannya. Banyak keutamaan memberikan nama islami karena tidak hanya jadi pembeda, melainkan membawa pengaruh kuat dalam membentuk karakter anak. Oleh karena itu, Islam menganjurkan memberi nama yang baik kepada anak-anak. 

Adakah Keutamaan Memberikan Nama Islami?

Ungkapan ‘apakah arti sebuah nama’ jika Sobat tinjau dari sisi syariat tidak sepenuhnya benar. Sebab dalam Islam memandang nama merupakan hal penting berkaitan dengan beberapa hukum di dunia maupun akhirat. Panggilan nama seseorang di dunia nantinya menjadi panggilan di akhirat kelak.

Dalam Islam, memberikan nama merupakan tanggung jawab dari orang tua. Tidak ada ketentuan khusus harus memberi nama berbahasa Arab. Pemberian nama merupakan wujud dari doa dan harapan yang disematkan di sepanjang hayat. Islam menganjurkan memberikan nama yang baik dan mulia kepada anak. 

Tidak boleh menamai anak asal-asalan hanya mengikuti tren tanpa tahu artinya. Pemberian nama yang baik berhubungan dengan saat Sobat memperkenalkan diri ke masyarakat. Jangan pernah ridha dengan panggilan nama yang buruk atau jelek. Oleh karena itu, sebaiknya tidak ikut-ikutan memanggil nama orang lain dengan gelar yang buruk. 

Hadist tentang aturan pemberian nama dalam Islam salah satunya:

“Diriwayatkan dari Abu Wahab al-Jusyami, dan memiliki sahabat, ia berkata:

Namakan (anak kalian) dengan nama para Nabi, dan nama yang disukai Allah adalah Abdullah, Abdurrahman, dan nama paling jujur adalah Haris dan Hammam, sedangkan nama yang buruk adalah Harb dan Murrah.” 1

Memilih dan memberikan nama yang bagus untuk anak adalah doa kebaikan. Sebaliknya, ketika memilih memberikan nama yang buruk akan melahirkan sifat buruk. Jika sudah terlanjur memberikan nama bermakna buruk, sebaiknya menggantinya dengan nama yang baik.

Anjuran Memberikan Nama Anak

Keutamaan memberikan nama Islami berakar dari penamaan adalah doa dan harapan orang tua. Namun, tidak ada kriteria atau ketentuan khusus saat memberi nama. Islam memberikan anjuran penamaan anak sesuai syariat Islam, yaitu:

1.     Memilih Nama-nama Para Nabi

Allah SWT suka nama-nama anak yang terinspirasi dari nama para ulama atau nabi. Harapannya, anak-anak bisa mengikuti sosok terpuji tersebut. Para nabi dan ulama merupakan orang-orang shalih yang memiliki akhlak terpuji, sebagaimana hadist berikut ini:

“Mereka dahulu suka memakai nama para nabi dan orang-orang shalih yang hidup sebelum mereka.” 2

Walaupun tidak ada keutamaan memberikan nama Islami, namun Allah SWT menyukai dua nama Abdullah dan Abdurrahman untuk laki-laki. Sementara untuk nama anak perempuan yang baik, yaitu Khadijah, Aisyah, Maryam atau nama istri sahabat nabi lainnya.

2.     Hindari Nama yang Allah Benci

Hindari nama yang dibenci oleh Allah sebaiknya nama-nama tidak mengacu padahal hal-hal yang bersifat negatif, antara lain:

  • Syirik 
  • Menyekutukan Allah 
  • Menyerupai jin 
  • Mengandung nama-nama Allah yang terbaik
  • Menghamba pada hal selain Allah 
  • Mengarah pada perilaku buruk

Selain itu sobat juga bisa menghindari nama-nama yang mengandung makna tidak baik agar tidak memerlukan sang anak. Nama bermakna jelek akan berpotensi orang-orang di sekitar anak melontarkan ejekan.

3.     Memperhatikan Waktu yang Tepat

Keutamaan memberikan nama Islami yaitu agar sifatnya seperti orang shaleh, namun tidak ada ketentuan khusus harus menggunakan bahasa Arab. Selain itu, Allah menganjurkan waktu yang tepat untuk memberi nama kepada sang anak. 

keutamaan memberikan nama islami

Terdapat beberapa waktu yang Allah sunnahkan dalam pemberian anak yaitu: 

  • Saat kelahiran sampai hari ketiga
  • Hari ketujuh kelahiran anak 
  • Sampai waktu aqiqah

Tidak ada ketentuan khusus pemberian nama dalam Islam. Namun, banyak keutamaan memberikan nama islami salah satunya adalah sebagai doa. Memberikan nama yang sama dengan para nabi atau ulama sebagai harapan memiliki sifat terpuji.


  1. (HR Abu Dawud Nomor 4/287) ↩︎
  2. (HR. Muslim no. 2135) ↩︎

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY