Kedudukan Shalat – Di dalam Islam, shalat menjadi salah satu kewajiban yang hendaknya dipenuhi setiap muslim. Kedudukannya sebagai rukun Islam yang ke-dua menjadi salah satu identitas seorang muslim. Asal-muasal kewajiban shalat diberikan kepada Nabi Muhammad saw. melalui perjalanan yang amat luar biasa tanpa ada satu makhluk pun yang bisa menandinginya. Tidak heran Kedudukan Shalat dalam Islam amatlah kuat.
Seperti yang telah diketahui Sobat Cahaya Islam, Nabi melakukan Isra dan Mi’raj yakni perjalanan khusu dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang dilanjutkan menuju Sidratul Muntaha dengan tujuan untuk bertemu Allah swt. Perjalanan yang amat luar biasa hingga dijadikan tercatat dalam sejarah sebagai peristiwa yang tidak akan terlupakan.
Kedudukan Shalat dalam Syariat Islam
Asal-muasal shalat merupakan salah satu kejadian yang luar biasa sebagai hasil dari perjalanan satu malam yang dilakukan Nabi Muhammad saw. Perjalanan luar biasa ini membuat orang Jahiliyah merasa kaget dan terkejut karena perjalann tersebut secara normal bisa ditempuh dalam waktu satu bulan. Hal inilah sebagai salah satu penunjang betapa pentingnya Kedudukan Shalat dalam Islam.
1. Shalat Sebagai Tiang Agama
Di dalam syariat Islam, shalat disebut-sebut sebagai tinag agama. Jikalau seorang muslim tidak melaksanakan shalat, maka dianggap meruntuhkan agamanya sendiri. Sebuah bangunan tidak akan tegak tanpa adanya tiang, oleh karena itu shalat menjadi amalan yang penting dalam Islam.
2. Ditetapkan Secara Langsung Melalui Peristiwa Isra-Mi’raj
Kedudukan Shalat dalam islam yakni shalat sebagai kewajiban seorang muslin yang ditetapkan secara langsung melalui peristiwa Isra-Mi’raj. Sebagaimana dalam Firman Allah swt. dalam Al-Quran surat Al-Isra ayat 1 yaitu:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Qs. Al-Isra: 1)”
3. Perbuatan yang Pertama Akan Dihisab di Hari Akhirat
Di dalam Islam Kedudukan Shalat amatlah utama yakni sebagai salah satu kewajiban umat Islam yang pertama akan dihisab di hari akhirat kelak. Sebagai amal yang pertama dihisab, shalat yang khusyu akan mampu mengubah pola hidup seorang muslim.
Salah satunya yakni akan terhindar dari kemaksiatan dan kemunkaran. Sebagaimana dalam Firman Allah swt dalam Al-Quran surat Al-Ankabut ayat 45:
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ – ٤٥
“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Qs. Al-Ankabut: 45).”
4. Sebagai Amalan Paling Utama dalam Islam
Kedudukan Shalat dalam islam yakni sebagai amalan paling utama dalam Islam di antara amalan-amalan lainnya. Shalat akan menentukan kehidupan seorang muslim yang senantiasa menjaga waktu demi masa depan yang lebih baik tanpa ada kelalaian dan menyia-nyiakan kesempatan.


5. Pembeda Antara yang Kafir dan Muslim Terletak pada Shalatnya
Ulama telah sepakat bahwa muslim yang meninggalkan shalat secara sengaja, maka telah kufur. Maka dari itu, shalat menjadi identitas seorang muslim. Jika seorang muslim mengaku dirinya bagian dari Islam, tapi tidak mendirikan shalat. Muslim seperti itulah yang termasuk kufur.
Nah, Sobat Cahaya Islam, itulah Kedudukan Shalat dalam syariat Islam. Kedudukannya amat penting dan utama. Oleh karena itu, untuk menjadi muslim yang baik hendaknya senantiasa melaksanakan kewajiban seorang muslim yakni mendirikan shalat.